MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN SEJARAH PERADABAN
ISLAM
Dalam
pembahasan pengertian sejarah peradaban Islam ini, terdapat tiga konsep
utama yang perlu di jelaskan terlebih dahulu, yaitu: “sejarah”, “peradaban”,
dan “Islam”. Ketiga konsep tersebut pada gilirannya perlu dipahami sebagai
suatu kesatuan konsep “sejarah dan peradaban Islam”.
1.
Pengertian
Sejarah
Secara
etimologis pengertian sejarah dapat ditelusuri dari asal kata sejarah yang
sering dikatakan berasal dari kata arab “syajarah”, artinya “pohon
kehidupan”. Yang mana dalam bahasa Inggris disebut “history”, sebuah
kata yang lebih popular untuk menyebut sejarah sebagai ilmu pengetahuan.
Adapun
Definisi sejarah menurut pendapat beberapa ahli yang dapat dipaparkan adalah
sebagai berikut:
a.
Menurut Ibnu Khaldun
Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia
atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak-watak
masyarakat itu, seperti keliaran, keramah tamahan dan solidaritet golongan,
tentang revolusi-revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan
rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan
negara-negara, dengan tingkat bermacam-macam, tentang bermacam-macam kegiatan
dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya, maupun dalam
bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, dan padau mumnya
tentang segala perubahan yang terjadi kedalam masyarakat karena watak
masyarakat itu sendiri
b.
Menurut
Bauer
Sejarah
ialah suatu ilmu pengetahuan yang berikhtiar untuk melukiskan dan dengan
penglihatan yang simpatik menjelaskan fenomena kehidupan sepanjang terjadi
perubahan karena adanya hubungan antara manusia terhadap masyarakatnya. Melihat
dampaknya pada masa-masa berikutnya atau yang berhubungan dengan kualitas
mereka yang khas dan berkonsentrasi pada perubahan-perubahan yang temporerdan
di dalam hubungan terhadap yang tidak dapat diproduksi kembali.
c.
Menurut Zidi
Gazalba
Sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan
sekitarnya sebagai makhluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap,
meliputi urutan fakta tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi
pengertian dan kefahaman tentang apa yang telah berlalu itu.
d.
Menurut
Brenheim
Sejarah adalah
ilmu yang menyelidiki dan menceritakan fakta-fakta di dalam waktu temporer dan
di dalam hubungan dengan perkembangan umat manusia dalam aktifitas mereka (baik
individu maupun kolektif) sebagai makhluk sosial di dalam hubungan sebab
akibat.
Sejarah memiliki dua konsep. Konsep pertama,
sejarah dengan pengertiannya (serangkaian peristiwa masa lampau) yang dapat
memberikan pemahaman akan arti obyektif tentang masa lampau, adapun
konsep kedua, (keseluruhan pengalaman manusia), yaitu sejarah
menunjukkan maknanya yang subyektif, sebab masa lampau itu telah menjadi sebuah
kisah atau cerita.
Adapun Karakteristik sejarah dapat
dilihat dalam tiga orientasi yang saling berhubungan. pertama, sejarah
merupakan pengetahuan mengetahui kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan
keadaan-keadaan manusia di masa lampau dengan kaitannya dengan keadaan-keadaan
masa kini. Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang
diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa
lampau itu. Ketiga, sejarah sebagai falsafah yang didasarkan kepada
pengetahuan tentang perubahan-perubahan masyarakat, dengan kata lain sejarah
seperti ini merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat.
Sejarah yang memiliki karakteristik
dan sebagai ilmu pengetahuan pasti mempunyai kegunaan. Diantara kegunaannya
antara lain: pertama, untuk kelestarian identitas kelompok dan
memperkuat daya kelompok itu. Kedua, sejarah berguna sebagai pengambilan
pelajaran dan tauladan dari contoh-contoh di masa lampau. Ketiga,
sejarah berfungsi sebagi sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
2.
Peradaban
Pengertian pearadaban dalam bahasa Indonesia, kata
peradaban sering kali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi
dalam bahasa inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah
tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk
kebudayaan. Demikian pula dalam bahasa arab, dibedakan antara kata
tsaqafah (kebudayaan), kata nadlarah (kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban),
bahkan dalam bahasa melayu istilah tamaddun dimaksudkan untuk menyebut
keduanya. Peradaban dapat diartikan menjadi dua: (1) proses
menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat manusia yang
sudah berkembang atau maju.
3. Pengertian Sejarah Peradaban Islam
Dalam bahasa
indonesia, kata peradaban seringkali dipahami sama artinya dengan kebudayaan.
Akan tetapi dalam Bahasa Inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua
istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture
untuk kebudayaan. Demikian pula dalam Bahasa Arab, berbeda pula antara
kata tsaqafah (kebudayaan), dan hadlarahtamaddun
(peradaban), bahkan dalam bahasa Melayu istilah tamaddun dimaksudkan
(kemajuan), dan kata untuk menyebut keduanya. Hal seperti ini tidaklah
menunjukkan perbedaan dari segi makna, Seperti yang dikatakan oleh Yusuf
Qardhawi bahwa peradaban adalah “sekumpulan dari bentuk-bentuk kemajuan,
baik yang berupa kemajuan bendawi, ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun
sosial, yang terdapat pada suatu masyarakat atau pada masyarakat yang serupa”.
Islam
merupakan sistem keyakinan dan kepercayaan serta aturan yang mengatur manusia
dengan tuhannya dan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya,
maka makna peradaban Islam dibagi dalam tiga pengertiannya:
1.
kemajuan dan
tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam,
mulai dari periode Nabi Muhammad
saw sampai perkembangan kekuasaan Islam sekarang.
2.
Hasil-hasil
yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan, dan
kesenian.
3.
kemajuan
Islam atau kekuasaan Islam berperan melindungi pandangan hidup Islam.
Menurut A. R. Gibb, bahwa Islam sesungguhnya lebih
dari sekedar agama, Ia adalah peradaban yang sempurna. Karena yang menjadi
pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama Islam, kebudayaan
yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam.
Periodisasi peradaban Islam merupakan ciri bagi ilmu
sejarah yang mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan
tolok ukur yang bermacam-macam. Secara umum sejarah peradaban Islam, terbagi
menjadi sepuluh periodisasi antara lain:
1.
Periode Nabi
Muhammad dan kebangkitan islam (571-632 M)
2.
Periode Khulafa al-Rosyidin (632-661 M)
3.
Zaman Bani
Ummayyah (661-749 M)
4.
Zaman
Abbasiyah I (750-847 M)
5.
Zaman
Abbasiyah II (847-1055 M)
6.
Zaman
Abbasiyah terakhir (1055-1258 M)
7.
Timur tengah
setelah baghdad jatuh (1258-1520 M)
8.
Timur tengah
sampai abad -18 (1520-1800 M)
9.
Timur tengah
pada abad -19 dan ke-20 sampai perang dunia 1 (1798-1914 M)
10.
Dunia islam
sejak perang dunia 1 (1914-1968 M)
B.
Gambaran umum Sejarah dan Peradaban Islam
Salah satu kekayaan sejarah
peradaban Islam adalah mengenal keadaan masyarakat Islam, peradaban dan
pemikiran umat manusia. Membahas sejarah Islam sangatlah luas dan kompleks.
Islam hadir di tengah masyarakat Jahiliyyah melalui Nabi Muhammad Saw. Islam
selanjutnya menyebar dengan peran keluarga dan para sahabat. Kemudian setelah
itu muncul dinasti-dinasti al-Khulafa ar-Rasyidun. Al-Khulafa Ar-Rasyidun adalah Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina
Umar, Sayyidina Ustman,
dan Sayyidina Ali yang menjadi penguasa tertinggi bagi umat Islam setelah Nabi
Muhammad Saw wafat. Mereka berhasil membuat peradaban dan kekuatan politik yang menandingi
kekuatan. Yang saat itu, yaitu Bizantium dan
Persia.
Akan tetapi ada perselisihan umat Islam yang terbesar
yaitu masalah kekhalifahan/kepemimpinan setelah Nabi Saw wafat. Perselisihan
ini mengakibatkan pertumpahan darah dalam Islam, yang sebelumnya belum pernah
terjadi. Dapat dipastikan, perselisihan tidak akan terjadi apabila Nabi Saw
masih hidup. Beliau akan selalu membimbing manusia ke jalan yang lurus.
Bahkan di masa hidup Nabi Muhammad Saw penentangan
terhadap beliau dikisahkan melalui peristiwa Usamah bin zaid. Saat itu Farwah
bin Umar Al-Judzami, kepala daerah Ma’an yang diangkat Kaisar Romawi, memeluk
agama Islam. Mengetahui
hal itu, para penguasa Romawi sangat marah dan membunuh dengan
kepalanya dipancung, lalu
diletakkan di sebuah mata air bernama Alfa’ di Palestina. Mengetahui kejadian
tersebut, Rasulullah SAW segera menyiapkan pasukan. Sebagai panglima perang,
diangkatlah Usamah bin Zaid bin Haritsah. Kala itu usianya baru 18 tahun. Beberapa sahabat sempat mempertanyakan keputusan tersebut. Apalagi, turut
serta dalam pasukan itu para sahabat senior semisal Umar bin Khathab, Abu
Ubaidah bin Jarrah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid, Amru bin Nufail, dan
lainnya. Mendengar desas-desus yang seolah menyepelekan kemampuan Usamah itu, Umar
bin Khathab segera menemui Rasulullah. Beliau sangat marah, lalu bergegas mengambil
sorbannya dan keluar menemui para sahabat yang tengah berkumpul di Masjid
Nabawi. Setelah memuji Allah Swt dan mengucapkan syukur, beliau bersabda,
“Wahai sekalian manusia, aku
mendengar pembicaraan mengenai pengangkatan Usamah? Demi Allah, seandainya
kalian menyangsikan kepemimpinannya, berarti kalian menyangsikan juga
kepemimpinan ayahnya, Zaid bin Haritsah.”.“Demi Allah, Zaid sangat pantas memegang pimpinan,
begitu juga dengan putranya, Usamah. Kalau ayahnya sangat aku kasihi, maka
putranya pun demikian. Mereka adalah orang yang baik. Hendaklah kalian
memandang baik mereka berdua. Mereka juga adalah sebaik-baik manusia di antara
kalian.
BAB II
ARAB SEBELUM ISLAM
Haruslah kita ketahui walaupun agak
sedikit keadaan bangsa Arab sebelum datang agama Islam, karena bangsa Arablah
bangsa yang mula-mula menerima agama Islam. Sebelum datang agama Islam, mereka
telah mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan
peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak, hukum-hukum
dan peraturan-peraturan hidup.
Jadinya agama baru ini datang kepada bangsa yang bukan bangsa
baru. Maka bertemulah agama Islam dengan agama-agama jahiliah,
peraturan-peraturan Islam dengan peraturan-peraturan bangsa Arab sebelum Islam.
Kemudian terjadilah pertarungan yang banyak memakan waktu.
Pertarungan-pertarungan ini baru dapat kita dalami, kalau pada kita telah ada
pengetahuan dan pengalaman sekedarnya, tentang kehidupan bangsa Arab, sebelum
datangnya agama Islam.
Sejarah bangsa Arab penduduk gurun
pasir hampir tidak dikenal orang. Yang dapat kita ketahui dari sejarah mereka
hanyalh yang dimulai dari kira-kira lima puluh tahun sebelum Islam. Adapun yang
sebelum itu tidaklah dapat diketahui. Yang demikian disebabkan karena bangsa
Arab penduduk padang pasiritu terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang
selalu berperang-perangan.
Peperangan-peperangan itu pada asal
mulanya ditimbulkan oleh keinginan memelihara hidup, karena hanya siapa yang
kuat sajalah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan padang-padang
rumput tempat menggembalakan binatang ternak. Adapun si lemah, dia hanya berhak
mati atau jadi budak.
Peperangan-peperangan itu
menghabiskan waktu dan tenaga; karena itu mereka tidak mempunyai waktu dan
kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan. Dan bilamana di antara mereka
dapat bekerja, mencipta dan menegakkan suatu kebudayaan, datanglah orang lain
memerangi dan meruntuhkannya.
Dan lagi, mereka buta huruf. Oleh
karena itu sejarah dan kehidupan mereka tiadalah dituliskan. Jadi, tidak ada
bengunan-bangunan yang dapat melukiskan sejarah mereka dan tidak ada pula
tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan sejarah itu. Adapun yang sampai kepada
kita tentang orang-orang jaman dahulu itu, adalah yang diceritakan oleh
kitab-kitab suci. Sejarah mereka, muali dari masa seratus lima puluh tahun
sebelum Islam, dapat kita ketahui dengan perantaraan syair-syair atau
cerita-cerita yang diterima dari perawi-perawi.
Adapun sejarah bangsa Arab penduduk
negeri, Adalah lebih jelas. Negeri-negeri mereka ialah: Jazirah Arab bahagian
selatan, kerajaan Hirah dan Ghassan, dan beberapa kota ditanah Hejaz.
A. Biografi
Nabi Muhammad S.A.W
Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam (
نبي محمد صلى الله عليه
وسلم ) adalah pesuruh Allah yang terakhir.
Baginda adalah pembawa rahmat untuk seluruh alam dan merupakan Rasulullah bagi
seluruh umat di dunia. Sesungguhnya Nabi Muhammad S.A.W
merupakan satu anugerah dan kurniaan Allah SWT kepada umat manusia untuk
menunjukkan jalan yang lurus dan benar.
Baginda bukan saja diangkat sebagai seorang Rasul tetapi juga sebagai Khalifah, yang
mengetuai angkatan tentera Islam, membawa perubahan kepada umat manusia,
mengajarkan tentang erti persaudaraan, akhlak dan erti kehidupan yang segalanya
hanya kerana Allah SWT.
Nabi Muhammad dilahirkan di Mekah dan kembali ke Rahmatullah di
Madinah. Nabi Muhammad S.A.W merupakan Rasul dan Nabi terakhir bagi umat
manusia dan seluruh alam. Nabi Muhammad merupakan pelengkap ajaran Islam.
Beliau juga digelar Al Amin (الأمين) yang bermaksud
'Yang Terpuji'.
a. Biodata
Nabi Muhammad SWA
1. Nama: Muhammad bin ‘Abdullah bin
‘Abdul Muttalib bin Hashim
2. Tanggal lahir: Subuh Isnin, 12 Rabiulawal /
20 April 571M (dikenali sebagai tahun gajah seperti peristiwa tentara bergajah Abraham yang menyerang kota Mekah)
3. Tempat lahir: Di rumah Abu Talib,
Makkah Al-Mukarramah
4. Nama bapa: ‘Abdullah bin ‘Abdul
Muttalib bin Hashim
5. Nama ibu: Aminah binti Wahab bin
‘Abdul Manaf
6. Pengasuh pertama: Barakah
Al-Habsyiyyah (digelar Ummu Aiman. Hamba perempuan bapa Rasulullah SAW)
7. Ibu susu pertama: Thuwaibah (hamba
perempuan Abu Lahab)
8. Ibu susu kedua: Halimah binti Abu
Zuaib As-Sa’diah (lebih dikenali Halimah As Sa’diah. Suaminya bernama Abu
Kabsyah)
b. Isteri-Isteri Rasulullah S.A.W
1. Khadijah Binti Khuwailid
2. Saudah Binti Zam’ah
3. Aisyah Binti Abu Bakar (anak Saidina
Abu Bakar)
4. Hafsah binti ‘Umar (anak Saidina
‘Umar bin Al-Khattab)
5. Ummi Habibah Binti Abu Sufyan
6. Hindun Binti Umaiyah (digelar Ummi
Salamah)
7. Zainab Binti Jahsy
8. Maimunah Binti Harith
9. Safiyah Binti Huyai bin Akhtab
10. Zainab Binti Khuzaimah (digelar ‘Ummu
Al-Masakin’; Ibu Orang Miskin)
c. Anak-Anak Rasulullah S.A.W
1. Qasim
2. Abdullah
3. Ibrahim
4. Zainab
5. Ruqaiyah
6. Ummi Kalthum
7. Fatimah Al-Zahra’
Nabi Muhammad SAW juga mendapatkan julukan Abu al-Qasim yang berarti "bapak
Qasim", kerana Nabi Muhammad SAW pernah memiliki anak lelaki yang bernama Qasim yaitu anak baginda
bersama Khadijah, tetapi dia meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa.
B. Situasi dan
Kondisi Bangsa Arab Pra Islam
Haruslah kita ketahui walaupun
agak sedikit keadaan bangsa Arab sebelum datang agama Islam, karena bangsa
Arablah bangsa yang mula-mula menerima agama Islam. Sebelum datang agama Islam,
mereka telah mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan
peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak,
hukum-hukum dan peraturan-peraturan hidup.
Jadinya agama baru ini
datang kepada bangsa yang bukan bangsa baru. Maka bertemulah agama Islam dengan
agama-agama jahiliah, peraturan-peraturan Islam dengan peraturan-peraturan
bangsa Arab sebelum Islam. Kemudian terjadilah pertarungan yang banyak memakan
waktu. Pertarungan-pertarungan ini baru dapat kita dalami, kalau pada kita
telah ada pengetahuan dan pengalaman sekedarnya, tentang kehidupan bangsa Arab,
sebelum datangnya agama Islam.
Cara semacam ini perlu
juga kita pakai, bilamana kita hendak memperkatakan masuknya agama Islam ke
Indonesia, Mesir atau Siria. Kita harus mengetahui sekedarnya keadaan
negeri-negeri ini sebelum datangnya agama Islam, karena pengetahuan kita
tentanghal itu akan menolong kita untuk mengenal dengan jelas, betapa caranya
masing-masing negeri ini menyambut kedatangan agama Islam. Bagsa Arab seperti
yang akan kita terangkan nanti, terbagi atas dua bahagian, yaitu: penduduk
gurun pasir dan penduduk negeri.
Sejarah bangsa Arab
penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang. Yang dapat kita ketahui dari
sejarah mereka hanyalh yang dimulai dari kira-kira lima puluh tahun sebelum
Islam. Adapun yang sebelum itu tidaklah dapat diketahui. Yang demikian
disebabkan karena bangsa Arab penduduk padang pasiritu terdiri atas berbagai
macam suku bangsa yang selalu berperang-perangan. Peperangan-peperangan itu
pada asal mulanya ditimbulkan oleh keinginan memelihara hidup, karena hanya
siapa yang kuat sajalah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan
padang-padang rumput tempat menggembalakan binatang ternak. Adapun si lemah,
dia hanya berhak mati atau jadi budak.
Peperangan-peperangan
itu menghabiskan waktu dan tenaga; karena itu mereka tidak mempunyai waktu dan
kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan. Dan bilamana di antara mereka
dapat bekerja, mencipta dan menegakkan suatu kebudayaan, datanglah orang lain
memerangi dan meruntuhkannya. Dan lagi, mereka buta huruf. Oleh karena itu
sejarah dan kehidupan mereka tiadalah dituliskan.
Jadi, tidak ada
bengunan-bangunan yang dapat melukiskan sejarah mereka; dan tidak ada pula
tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan sejarah itu. Adapun yang sampai kepada
kita tentang orang-orang jaman dahulu itu, adalah yang diceritakan oleh
kitab-kitab suci. Sejarah mereka, muali dari masa seratus lima puluh tahun
sebelum Islam, dapat kita ketahui dengan perantaraan syair-syair atau
cerita-cerita yang diterima dari perawi-perawi. Adapun sejarah bangsa Arab
penduduk negeri, Adalah lebih jelas. Negeri-negeri mereka ialah: Jazirah Arab
bahagian selatan, kerajaan Hirah dan Ghassan, dan beberapa kota ditanah Hejaz.
C. Periode
Mekah dan Periode Madinah
1. Kepemimpinan
Nabi Muhammad SAW Periode Mekkah
a.
Muhammad Menjadi Nabi dan
Rasul
Sejak Muhammad SAW belum menjadi nabi,
beliau adalah orang yang tidak pernah cacat (tercela) di tengah masyarakatnya.
Selain karena terlahir dari keluarga mulia, Muhammad juga selalu dikenal hanya
mengerjakan perbuatan yang mulia atau terpuji saja. Di samping itu, beliau
memiliki prestasi sejak usia belia. Beliau menjadi pemersatu umat dalam
peletakan kembali Hajar Aswad, sehingga para pemimpin suku dan masyarakat
mengakui beliau sebagai Al-Amin.
Menjelang usia
kematangannya, kebiasaan Muhammad adalah mendatangi gua Hira untuk
melakukan meditasi dan bertafakkur tentang Yang Maha Pencipta untuk
mencari untuk mencari jawaban-jawaban terhadap misteri kehidupan. Dia
benar-benar sangat tergoncang melihat kemungkaran masyarakat, penyembahan
berhala dan kegiatan yang tidak manusiawi. Ketika beliau mendekati usia empat
puluh tahun, ia meningkatkan kontemplasi dan tafakkur. Penyembahan berhala dan
menurunnya moral masyarakat sangat menekan perasaannya, karena itu ia mencari
jalan yang lurus seperti yang disingkapkan oleh Al Qur’an:
“Dan Dia menemukanmu
(Muhammad) sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk.” (Q.S.
93: 7)
b. Pemboikotan
Bangsa Quraisy Terhadap Bani Hasyim
Orang-orang kafir Mekkah
telah menguras tenaga untuk menganiaya, melukai dan menghukum Muhammad dan
pengikutnya. Sehingga, cara lain yang mereka lakukan adalah melakukan
pemboikotan terhadap Bani Hasyim. Pada tahun ketujuh kenabian, seluruh pemimpin
Mekkah menyusun kesepakatan untuk pemboikotan tersebut. Kesepakatan ini ditulis
oleh Manshur bin ‘Ikrimah dan ditanda tangani oleh seluruh pemimpin Mekkah.
Setelah itu, hasil kesepakatan tersebut digantungkan di Ka’bah. Adapun isi dari
kesepakatan tersebut adalah mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan
Bani Hasyim. Tidak seorang penduduk Mekkah pun yang diperkenankan melakukan
hubungan jual beli dengan suku ini, termasuk menjual makanan.
Akibat boikot tersebut,
Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang sangat
menyedihkan. Tindakan yang dilakukan mulai tahun ke-7 kenabian ini berlangsung
selama tiga tahun.Ini merupakan tindakan yang paling menyiksa dan melemahkan
umat Islam. Pemboikotan tersebut baru berhenti setelah beberapa pemimpin Mekkah
menaruh belas kasihan kepada Bani Hasyim dan akhirnya merusak lembaran kesepakatan
yang digantungkan di Ka’bah, sebagiannya telah dimakan rayap. Setelah
boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang ke
rumah masing-masing. Namun, tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang
merupakan pelindung utamanya wafat. Tiga hari setelah itu, Khadijah istri Nabi
meninggal dunia pula. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh kenabian.
Tahun ini merupakan tahun kesedihan (‘ammul huzn) bagi Nabi Muhammad
saw. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi
melampiaskan permusuhannya kepada Nabi. Melihat reaksi penduduk Mekkah
demikian, beliau kemudian berusaha menyebarkan ajaran ke luar kota. Lalu ia
pergi ke Thaif.
Pada saat Nabi Muhammad
sampai di Thaif, para kepala suku menolak bahkan mendengarkan saja pun enggan,
bahkan mereka menghina dan menghadapi Nabi dengan kasar. Ketika Nabi
meninggalkan kota ini, mereka menghasut kaum gelandangan untuk melempari Nabi
dengan batu hingga terluka bagian kepala dan badannya. Untuk menghibur Nabi
yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun
kesepuluh kenabian itu. Berita tentang isra’ mi’raj ini menggemparkan
masyarakat Mekkah.Bagi orang kafir, ini dijadikan bahan propaganda untuk
mendustakan Nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman, hal ini merupakan ujian.
c. Ikrar
Aqabah
Pada musim haji,
suku-suku bangsa dari berbagai pelosok jazirah datang ke Mekkah untuk
melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun adalah
untuk memperingati Nabi Isma’il dan ibunya, Hajar. Diantara suku bangsa yang
datang adalah suku Aus dan Khajraz dari Yatsrib. Pada bulan Rajab tahun
kesepuluh kenabian, enam orang dari suku Aus dan Khajraz mengunjungi Mekkah.
Nabi Muhammad menyampaikan ajarannya kepada mereka, kemudian tanpa ragu-ragu mereka
beriman kepada Rasulullah, Nabi yang telah disebutkan dalam kitab-kitab
terdahulu. Beberapa orang Khajraz berkata kepada Nabi, “Bangsa kami telah lama
terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Aus dan Khajraz. Mereka
benar-benar merindukan perdamaian.
Kiranya Tuhan
mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan engkau dan ajaran-ajaran yang
engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama
yang kami terima dari engkau ini.” Tahun berikutnya 12 orang lelaki Yatsrib
datang untuk memeluk Islam. Mereka mengucapkan ikrar di ‘Aqabah. Ikrar ini
dikenal dengan ikrar ‘Aqabah pertamaInilah ikrar mereka: “Kami tidak akan
menyekutukan sesuatu dengan Allah, kami tidak akan mencuri tidak pula berzina.
Kami tidak akan membunuh anak-anak kami, dan kami akan hindari fitnah dalam
segala bentuknya. Kami selalu taat kepada Nabi untuk melakukan segala sesuatu
yang haq dan selalu beriman kepadanya baik dalam keadaan gembira maupun
sengsara”
Mereka kemudian memohon
Nabi saw untuk mengirim seorang guru untuk mengajarkan Islam kepada mereka.
Lalu Nabi mengutus Mush’ab bin ‘Umair untuk mengajarkan Islam.
2. Kepemimpinan
Nabi Muhammad saw Periode Madinah
a.
Pembentukan Negara Madinah
Setelah tiba dan
diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota
itu. Babak sejarah dalam dunia Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode
Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam
yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi
Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala atau pemimpin agama,
tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul
dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai
Rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
b. Pertahanan
Negara, Diplomasi dan Peperangan
Dengan terbentuknya
negara Madinah, Islam menjadi semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam
yang pesat itu membuat orang-orang Mekkah dan musuh Islam lainnya menjadi
risau. Kerisauan inilah yang kemudian membuat orang-orang Quraish berbuat apa
saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi
sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat
Islam diizinkan berperang dengan dua alasan, yaitu untuk mempertahankan diri
dan melindungi hak miliknya; dan untuk menjaga keselamatan dalam penyebaran
kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya. Dalam sejarah negara Madinah ini
memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan
serangan dari musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya melakukan beberapa
ekspedisi ke luar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang
memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru
dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga
diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.
BAB III
KHULAFA-UR-RAYSIDIN
Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa
arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin,
khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang
mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW
sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang
menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum
syariat agama islam.
Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi
khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad
wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana.
Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi
dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a.
Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani
bertindak
d. Berkemauan
yang keras
e. Berwibawa
f. Belas
kasihan dan kasih saying
g. Berilmu
agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
1.
Abu bakar Shidik khalifah yang
pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
2.
Umar bin Khattab khalifah yang kedua
(13 – 23 H = 634 – 644 M)
3.
Usman bin Affan khalifah yang ketiga
(23 – 35 H = 644 – 656 M)
4.
Ali bin Abi Thalib khalifah yang
keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
A.
Sekilas Tentang Saqifah Bani Saidah
-
Wafatnya Rasul dan amukan Umar
Rasul wafat di hari senin selepas
dhuhur. Pada tanggal 12 Rabiul awal, tahun 11 H. atau tepatnya tanggal 8 juni
632 M. Umar dan Mughirah bin syu’bah di perkenankan masuk ke kamar untuk
melihat jenazah Rasul. Kedua orang ini termasuk prajurit dalam pasukan Usamah.
Dan Umar membuka tutup wajah Rasul dan mengatakan bahwa Rasul hanya pingsan.
Tatkala meninggalakan kamar itu Mughirah berkata
kepada Umar “ tetapi anda mengetahui bahwa Rasul telah wafat.” Umar menjawab “
anda bohong, Nabi tidak akan wafat sebelum memusnahkan orang munafiq.” Umar
lalu mengancam akan membunuh siapa saja yang menagatakan Rasul telah wafat.
Melihat Umar, Ibn Umm Maktum
membacakan ayat Al-Qur’an. “ Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah
berlalu Rasul-Rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh apakah kamu akan bebalik
murtad ? tetapi barang siapa berbalik murtad, sedikit pun tiada ia merugikan
Allah SWT. Allah SWT memberikan pahala kepada orang-orang yang bersyukur.
(QS.Ali-Imran : 144)
Kemudian setelah Ibn Umm Maktum
membacakan ayat kepada Umar, Umar masih terlihat marah-marah, sambil mengancam
akan membunuh siapa saja yang mengatakan Rasul telah wafat. Kemudian Salim bin
Ubaid pergi kepada Abu Bakar yang tinggal di Sunh, sekitar satu kilometer ke
arah barat masjid Nabi. Ia menceritakan apa yang terjadi. Tatkala Abu Bakar tiba,
Umar juga masih marah-marah. Setelah itu Umar diam dan menunggu Abu Bakar
keluar dari kamar Rasul. Kemudian setelah Abu Bakar keluar dari kamar Rasui, ia
mengatakan “barang siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah hidup. Tetapi
barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya ia telah wafat.” Setelah itu Abu
Bakar membacakan yat yag tadi di bacakan oleh Maktum. Umar lalu bertanya kepada
Abu Bakar “ Apakah itunayat Al-Qur’an ? ” Abu Bakar kemudian menjawab “ ya”.
Kembali kepada perangai Umar yang ganjil,
yang menperagakan keraguannya tentang wafatnya Rasul, ia menjadi cemas tentang
masalah yang menyangkut pengganti Rasul. Ia takut dan cemas apabila orang Anshar
dan yang lain (yaitu keluarga Rasul) mengambil kekuasaan, maka ia
menciptakan keraguan dan memperagakan sikap enggan menerima kenyataan bahwa
Rasul telah wafat, untuk melindungi agama,sambil menunggu kedatangan Abu Bakar.
Ada beberapa faktor bahwa peragakan Umar adalah sebuah drama yang tidak
rasional. Berikut adalah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Rasul telah wafat.
Dan Umar pun mengetahui hal tersebut.
1.
Pada hari kamis, 4 hari sebelum
Rasul wafat. Rasul telah meminta kertas dan tinta untuk mendiktekan
wasiatnya,yang kemudian di halang-halangi oleh Umar bin Khotthob.
2.
Rasul pada akhir hayatnya mendatangi
rumah Sayyidah Fatimah dan berbisik kepadanya bahwa akan segera wafat. Dan
kemudian Fatimah bersedih mendengar hal itu. Kemudian Rasul berbisik kepada
fatimah untuk yang kedualinya “ Engkau adalah anggota Ahlul Bayt yang pertama
kali menemui ku. “ kemudian fatimah tersenyum. Ini telah menunjukkan bahwa
Rasul segera wafat, mana mungkin Umar tidak mengetahui hal ini.
Apabila Umar demikian sedihnya
melihat Rasul wafat, mengapa ia tidak mengurus jenazah Rasul, tetapi malah
pergi ke Saqifah ? atau, setelah sampai ke pertemuan orang anshar di
Saqifah, mengapa Umar tidak mengajak mereka untuk kembali ke masjid nabi dan
mengurusi pemakaman Rasul ?.
-
Pengepungan Rumah Fatimah
Perdebatan di Saqifah bani Saidah
yang berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar berekor panjang. Petang hari itu
juga, setelah selesai pembaiatan, rombongan yang dipimpin oleh Abu bakar dan
Umar beramai-ramai datang ke masjid Madinah. Dan beberapa puluh meter dari
masjid, dirumah Fathimah, Ali dan Abbas sedang mengurus jenazah Rasul. Pada
saat itu ada beberapa sahabat yang berada di rumah tersebut. Seperti Abu dzar,
Miqdad, Salman, Ammar bin yasir dan lain-lain.
Abu bakar dan Umar menyadari
sepenuhnya akan tuntutan Ali bin abi Thalib, yang sepanjang hidup Rasul di
anggapa sebagai saudara Rasul dalam pengertian yang luas, yang mana Ali adalah
wasyi Rasul, pemimpin setelah Rasul yang kedudukan Imam Ali disisi Rasul
bagaikan Harun disisi Musa. Dan kemudian Abu bakar dan Umar menyuruh
serombongan sahabat untuk memanggil Imam Ali dan membaiat Abu bakar di masjid.
Setelah Imam Ali menolak, Umar menasehati Abu bakar untuk segera bertindak agar
tidak terlambat, kemudian Umar mengepung rumah Imam Ali dan Sayyidah Fathimah
dengan serombongan orang bersenjata dan mengancam akan membakar rumah itu. Cerita
ini diriwayatkan di kitab Tarikh jilid 2 halaman 126.
Umar dan Khalid bin walid mendekat
kerumah Fathimah. Umar masuk kedalam rumah, dan Khalid berdiri di dekat pintu.
Kemudian Zubair, sepupu Rasul, memegang pedang, Umar berkata kepada Zubair “untuk
apa pedang ini” Zubair menjawab “untuk membaiat Ali”. kemudian
Umar merampas pedang Zubair dan mematahkannya dan melemparkannya ke batu.
Zubair pun dikeluarkan dari rumah dan diserahkan kepada Khalid. Kemudian Umar
berkata kepada Imam Ali “Hai Ali baiatlah Abu bakar!” Imam Ali tidak mau
membaiat Abu bakar, maka Ali kemudian diseret dandiserahkan kepada Kholid
kemudian Imam Ali berkata kepada Umar “engkau sedang memerah susu untuk Abu
bakar dan dirimu sendiri, engkau bekerja untuknya hari ini, dan besok dia akan
mengangkatmu menjadi penggantinya.”
Maka orang-orang pun berkumpul untuk
menonton, dan jalan-jalan madinah pun menjadi ramai. Setelah sayyidah
Fathimah melihat apa yang diperbuat oleh Umar, Ia menjerit, sehingga
seakan-akan keramaian menjadi sepi sejenak. Fathimah lalu keluar dari pintu dan
berseru. “ Hai Abu bakar! Alangkah cepatnya anda menyerang keluarga Rasul.
Demi Allah, saya tidak berbicara dengan Umar sampai say menemui Allah. Kalian
mengetahui bahwa jenazah Rasul belumlah terkubur dan masih berada di dalam
rumah ini. Kalian telah mengambil keputusan antar kalian sendiri, tanpa
bermusyawarah dengan kami dan tanpa menghoramati hak-hak kami. Demi Allah aku
katakan keluarlah kalian dari sini segera! Maka rombongan itu pun
membubarkan diri dan tanpa mendapat bait dari Imam Ali.
B. Periode
Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M)
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa
At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi
menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang
paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan
segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
Abu
Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang
dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang
muncul akibat wafatnya Nabi.
a. Langkah-langkah
kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq
1. Menumpas
Nabi palsu
2. Memberantas
kaum murtad
3. Menghadapi
kaum yang ingkar zakat
4. Mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qu’an
Mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung,
khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat
kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin
Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa
saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk
menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam
bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar.
piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah
pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar
wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
b. Manajemen
Pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
Di
masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan
perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih
berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun
demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar
telah dimulai. Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah
Hijah terdiri dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman
terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid,
Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi
satu provinsi.
Adapun
para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid,
Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah
al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi
bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas
para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik,
mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan
pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[4]
C. Umar
bin Khaththab (13-23H/634-644M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab
bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku
terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi
Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.
Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu
Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam,
Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini”
artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar”
yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin
Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu
merupakan fenomena yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan
kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau
rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk
menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi
terlebih dahulu dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan
Usman bin Affan. Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari
semua anggota masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir
Al-Mukminin (komandan orng-orang beriman).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah
mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat
dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan
masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan
yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara
untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan
menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi
dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang
sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan
bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu sehinnga tidak ada
perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi
oleh rakyat.
Khalifah
Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga
memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu
diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah
selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak
Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan
tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang
telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah
Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam
23H/644M.[6]
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau
dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah
riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar
yang wajib kita lanjutkan.
a.
Manajemen Pemerintahan Umar bin
Khattab
Pada
zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar
hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik
dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan
pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih
hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan
masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia
bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[7]
D. Periode
Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya
ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk
islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi
SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya
digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain,
artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara
berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis
kurang lebih 150 hadist. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah
melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung
sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan
Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
a.
Pencapian Pada Masa Pemerintahan
Utsman.
Pada
masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya,
terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang
sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang
dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan
Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan
Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW.
Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke
berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa
selanjutnya.[8]
b.
Manajemen Pemerintahaan Utsman bin
Affan.
Khalifah
Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah
ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman
mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan
beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita.
Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan
penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
Di
awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur
khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk
manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan
mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa
kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang
membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah
memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
Pemerintahan
Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya,
muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya.
Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun
35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
kecewa itu.[10]
Pembunuhan
Usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat
Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan
islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi
kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan
kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
1. Bidang
Bahasa Arab
2. Bidang Akidah.
3. Bidang
Politik
E. Periode
Ali bin Abi Thalib khalifah (35 – 40 H = 656 – 661 M)
Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah
keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali
adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang
kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan
wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat
yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat
sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir
hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[12]
a.
Gelar-gelar yang disandang oleh Ali
“Babul
Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang
banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga
disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan
Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu”
gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak
kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin”
(pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada
orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir,
miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah
satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah
SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi
Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya
Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.[13]
b.
Proses dan Khalifahan Ali bin Abi
Thalib.
Setelah
Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia
menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik
kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak
tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
Tidak
lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair,
dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan
mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim.
Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada
Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu
secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat
pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena
Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan
lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan
Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[14]
c.
Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi
Thalib.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah
sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat
seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah
yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah
yang dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja
pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup
Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu
memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga
mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap
kepentingan masyarakat secara umum.[15]
d.
Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat
terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan
Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah
berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena
mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak
setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.
Mereka
berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat
bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada
Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu
orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia
termasuk orang kafir.
Sebaliknya
golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah)
memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah
bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah
beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
Mengingat
perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul
Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
e.
Ali bin Abi Thalib Wafat
Kaum
Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka
berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3
orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian
kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam
satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian
tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka
bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari
661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang
berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi
Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh. Barak menikam Muawwiyah mengenai
punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang
Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat
Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang
sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
Khalifah
Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi
Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
F.
Kontribusi
Khalifah Terhadap Peradaban Islam
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu
Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah
Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad
SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat,
gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan
agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang
relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah
Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah
Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Ekspansi
ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih
dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang
sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain
sebagai berikut :
1.
Islam, di samping merupakan ajaran
yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal
pembentukan masyarakat.
2. Dalam
dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang
kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3. Bizaitun
dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai
memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan
antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri masing-masing.
4. Pertentangan
aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama
bagi rakyat.
5. Islam
datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran,
tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
6. Bangsa
sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa
Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
7.
Mesir, Syiria dan Irak adalah
daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai
ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan
peradaban telah dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam
Islam. Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin
adalah sebagai berikut :
1.
Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim
dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
2. Memberlakukan
mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3. Keseriusan
mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan
berIslam pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa
Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan
Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
4. Sebagai
orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19
banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan
motif baiduwi.
5.
Islam pada masa awal tidak mengenal
pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam
As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga
Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
1.
Lembaga Politik.
2. Lembaga
Tata Usaha Negara.
3. Lembaga
Keuangan Negara.
4.
Lembaga Kehakiman Negara.
a.
Peristiwa-peristiwa Penting Pada
Masa Khulafaur rasyidin
Tahun
|
Pristiwa
|
Masa kekusaan Khlifah
|
11H
|
Rasullah
SAW wafat (Rabiul Awal)
|
Abu
Bakar Ash-shiddiq
|
12H
|
Perang
Riddah
|
|
13H
|
Perang
Yarmuk
|
|
13H
|
Abu
Bakar Wafat (jumadil akhir)
|
|
14H
|
Penaklukan
Damaskus
|
Umar
bin Khathab
|
15H
|
Perang
Qadisiyah
|
|
17H
|
Penaklukan
Persia
|
|
20H
|
Penaklukan
Mesir
|
|
21H
|
Perang
Nahawand
|
|
23H
|
Penaklukan
Khurasan, Persia
|
|
27H
|
Penaklukan
Tarablusi dan Afrika
|
Utsman
bin Affan
|
28H
|
Penaklukan
Cyprus
|
|
31H
|
Perang
Dzatu Sawari
|
|
32H
|
Khurasan
Kembali dilakukan
|
|
35H
|
Utsman
wafat
|
|
36H
|
Perang
Jamal
|
Ali
bin Abi Thalib
|
37H
|
Perang
Siffin dan Tahkim
|
|
38H
|
Perang
Nahawand
|
|
41H
|
Ali
bin Abi Thalib wafat
|
b.
Pembarui Organisasi Negara
Pada
masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi
ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam
bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai
berikut:
1. Organisasi
Politik yaitu terdiri :
a. Al-Khalifaat,
(Kepala Negara).
Dalam
memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama
dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro
bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.
b. Al-Wazaraat,
(Menteri).
Khalifah
Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan
kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan
tawanan perang.
c. Al-Kitabaat,
(sekretaris Negara)
Umar bin Khattab mengkat Zaid bin
Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan
penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
2. Admistrasi
Negara.
Sesuai
dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi
:
a. Diwan-diwan
(Departemen-departemen) :
Ø Diwan
al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
Orang
muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”.
Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali
penduduk sipil.
Pada
masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara.
Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan,
gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh
Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur
Bahrain).
Ø Diwan
al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
Digunakan
untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber
pemasukan keungan negara islam adalah :
-
Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
-
Al-usyur (10% dari pedagang dan
kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.
-
Al-zakah (zakat harta 2,5% dari
harta yang sampai nisab)
-
Al-jizyah (pajak ahli dzimmah,
“orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.
-
Al-fai dan ghanimah (uang tebusan
dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.
Ø Diwan-al-Qudhat
(departemen kehakiman).
Umar
mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
3. Al-Imarah
‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri)
a. Negara
dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil),
yaitu :
Ø Ahwaz
dan Bahrain
Ø Sijistan,
Iraq, Makran dan Karman.
Ø Syam,
Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
b. Al-Barid
: perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
c. Al-Syurthah
: polisi penjaga keamanan negara.
c.
Mengembangkan Ilmu
Kelanjutan
meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar
Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini
membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal
dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih
tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan
mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya
kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia,
Harran dan Yunde Sahpur.[19]
1.
Tanggung Jawab Negara yang pokok.
Prinsip
persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan
suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip
jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
a. Hak
Kaum Miskin.
b. Larangan
menumpuk Harta.
c. Setiap
orang membayar sesuai dengan kemampuan.
d. Setiap
orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
e. Jaminan
social.
f. Cadangan
social.
2.
Pembayaran Bantuan Keuangan.
Prinsip
jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan
dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan
dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan
tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
a. Departemen
pelayanan militer.
b. Departemen
kehakiman dan eksekutif.
c. Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
d. Departemen
jaminan social.
e. Jamin
social untuk semua.
BAB IV
PERIODESASI KEMAJUAN
ISLAM (700-1000 M)
A. Khilafah Bani Umayyah
Dinasti
Umayyah didirikan oleh Muawiyah ibn Abi Sufyan ibn Harb ibn Umayah. Muawiyah
dinobatkan segabai khalifah di Iliya’ (Yerussalem) pada 40 H/660 M. dengan
penobatan itu, ibu kota provinsi suriah, Damaskus, berubah menjadi ibu kota
kerajaan Islam. Muawiyah memiliki kekuasaan yang terbatas karena beberapa
wilayah islam tidak mengakui kekhalifahannya.
Pemerintahan
yang awalnya bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun temurun). Kekhakifahan Muawiyah
diperoleh melalui kekerasan, diplomasi, dan tipu daya, tidak dengan pemilihan
atau suara terbanyak.
Kekuasaan
Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun (40-132/661-750 M). Pada masa
kekuasaan dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan dan perluasan daerah yang
dicapai, terlebih pada masa pemerintahan walid ibn Abdul Malik (86-96 H/705-715
M).
Kejayaan dinasti
Umayyah di tandai dengan dicapaianya ekspansinya yang sangat luas. Langkah
ekspansi ini menunjukkan stabilitas politik Umayyah yang cukup mapan.Selama
pemerintahan al-Wahid dan Hisyam, islam berhasil memperluas wilayah sampai
batas-batas yang terjauh, membentang dari Lautan Atlantik dan Pyrenees hingga
ke Indus dan Cina,perluasan yang hampir tak tertandingi sejak masa klasik, dan
hanya dilampaui pada masa modern oleh kerajaan Inggris dan Rusia.Pada masa kejayaan tersebut terjadi penaklukan
Transoxiana, penaklukan kembali dan pengendalian keamanan di Afrika Utara, dan
Penklukan daerah Eropa sebuah upaya terbesar yang pernah dilakukan oleh
orang-orang arab,yaitu penaklukan Spanyol.
Dengan
keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah
kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah
itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah
yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
a.
Sistem Pemerintahan
1.
Perubahan
Sistem Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan Muawiyah berubah dari Theo-Demokrasi menjadi monarchi
(kerajaan/dinasti) sejak ia mengangkat anaknya Yazid sebagai Putera Mahkota.
Kebijakan ini dipengaruhi oleh tradisi yang terdapat di bekas wilayah kerajaan
Bizantium.
2.
Sentralistik
Daulah
Bani Umayyah menerapkan konfederasi propinsi. Dalam menangani propinsi yang
ada, Muawiyah menggabung beberapa wilayah menjadi satu propinsi. Setiap
gubernur memilih Amir. Amir bertanggung jawab lansung kepada khalifah.
3.
Administrasi
pemerintahan
Setidaknya
ada empat diwan (departemen) yang berdiri pada Daulah Bani Umayyah,
yaitu:
Ø Diwan Rasail
Departemen ini mengurus surat-surat
negara kepada gubernur dan pegawai di berbagai wilayah
Ø Diwan Kharraj
Departemen ini mengurus tentang
perpajakan. Dikepalai oleh Shahibul Kharraj yang bertanggung jawab
lansung kepada khalifah
Ø Diwan Jund
Departemen ini mengurus tentang
ketentaraan negara. Ada juga yang menyebut dengan departemen perperangan.
Ø Diwan Khatam
Departemen ini disebut juga departemen
pencatat. Setiap peraturan yang dikeluarkan disalin pada sebuah register
kemudian disegel dan dikirim ke berbagai wilayah.
4.
Lambang
Negara
Muawiyah
menetapkan bendera merah sebagai lambang negara di mana sebelumnya pada masa Khulafa
Rasyidin belum ada. Bendera merah ini menjadi ciri khas Daulah Bani Umayyah
5.
Bahasa
Resmi Administrasi Pemerintahan
Pada
pemerintahan Abd Malik, bahasa Arab dijadikan bahasa resmi administrasi
pemerintahan.
b. Pendidikan
Daulah
Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan, karena mereka fokus
dalam bidang politik. Meskipun demikian, Daulah Bani Umayyah memberikan andil
bagi pengembangan ilmu-ilmu agama Islam, sastra dan filsafat.
Daulah
menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:
a. Kuttab
Kuttab merupakan tempat anak-anak
belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta belajar pokok-pokok ajaran
Islam
b. Masjid
Pendidikan
di masjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua
tingkat. Pertama, tingkat menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua,
tingkat tinggi yang diajar oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur
kealimannya.
c. Arabisasi
Gerakan penerjemahan ke dalam bahasa
Arab (arabisasi buku) pada masa Marwan gencar dilakukan. Ia memerintahkan untuk
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa Yunani, Siria, Sansekerta dan bahasa
lainnya ke dalam bahasa Arab.
d. Baitul Hikmah
Baitul hikmah merupakan gedung pusat
kajian dan perpustakaan. Perhatian serta pelestarian berbagai sarana dan
aktifitas di gedung ini terus menjadi perhatian dalam perjalanan Daulah Bani
Umayyah hingga masa Marwan.
c.
Ekonomi
a. Sumber Pendapatan dan Pengeluaran
Pemerintah
Sumber uang masuk pada zaman Daulah Bani
Umayyah sebagiannya diambil dari Dharaib yaitu kewajiban yang harus
dibayar oleh warga negara. Di samping itu, bagi daerah-daerah yang baru
ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam, ditetapkan pajak istimewa.
Namun, pada masa Umar bin Abdul Aziz,
pajak untuk non muslim dikurangi, sedangkan jizyah bagi muslim
dihentikan. Kebijakan ini mendorong non muslim memeluk agama Islam.
Adapun pengeluaran pemerintah dari uang
masuk tersebut adalah sebagai berikut:
1. Gaji pegawai, tentara dan biaya tata
usaha negara
2. Pembangunan pertanian termasuk irigasi
dan penggalian terusan
3. Ongkos bagi terpidana dan tawanan perang
4. Perlengkapan perang
5. Hadiah bagi sastrawan dan ulama
b. Mata Uang
Pada masa Abd Malik, mata uang kaum
muslimin dicetak secara teratur. Pembayaran diatur dengan menggunakan mata uang
ini. Meskipun pada Masa Umar bin Khattab sudah ada mata uang, namun belum
begitu teratur
d. Politik
Kondisi perpolitikan pada
masa awal Daulah Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan
politiknya mampu meredam gejolak-gejolak yang terjadi. Hingga ia mengangkat
anaknya Yazid menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.
Di antara kebijakan
politik yang terjadi pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan
kekuasaan antara kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul
Mu’minin hanya bertugas sebagai khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan
agama diurus oleh para ulama.
e.
Budaya
Dalam bidang social
budaya, khalifah pada masa Bani Umayyah juga telah banyak memberikan
kontribusi yang cukup besar. Yakni, dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat)
di setiap kota yang pertama oleh Kholifah Walid bin Abdul Malik. Saat itu juga
dibangun rumah singgah bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua
mereka akibat perang. Bahkan orang tua yang sudah tidak mampu pun dipelihara di
rumah-rumah tersebut. Sehingga usaha-usaha tersebut menimbulkan simpati yang
cukup tinggi dari kalangan non-Islam, yang pada akhirnya mereka berbondong-bondong
memeluk Islam.
B. Khalifah Bani Abbasyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan
Dinasti BaniUmayyah.Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa
Dinasti iniadalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW.Dinasti Abbasiyah
didirikan olehAbdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn
al-Abbass. Dia dilahirkan diHumaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi
Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah
berlangsung dari tahun 750-1258 M (Syalaby,1997:44).
Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh
negeri.Pemberontakan yangpaling dahsyat dan merupakan puncak dari segala
pemberontakan yakni perang antarapasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn
Muhammad (Dinasti Bani Umayyah).Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul
Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah
dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah. Dari sini dapat
diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian Dinasti akan
tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi.
Sebelum daulah Bani Abbasiyah berdiri, terdapat 3 tempat yang
menjadi pusat kegiatan kelompok Bani Abbas, antara satu dengan yang lain
mempunyai kedudukan tersendiri dalam memainkan peranannya untuk menegakkan
kekuasaan keluarga besar paman nabi SAW yaitu Abbas Abdul Mutholib (dari
namanya Dinasti itu disandarkan). Tiga tempat itu adalah Humaimah, Kufah dan
Khurasan. Humaimah merupakan kota kecil tempat keluarga Bani Hasyim bermukim,
baik dari kalangan pendukung Ali maupun pendukung keluarga Abbas. Humaimah
terletak berdekatan dengan Damsyik.
a.
Sistem
Pemerintahan
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau
khalifah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. Dinamakan
khalifah Abbasiyah Karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah
keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad Saw. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah Al-Saffan ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Al-Abass. Kekuasaannya
berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H – 656 H. Selama
dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai
dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Sistem politik yang dijalankan
oleh Daulah Bani Abbasiyah antara lain :
a. Para Khalifah tetap dari keturunan Arab,
sedang para menteri, panglima, Gubernur dan para pegawai lainnya dipilih dari
keturunan Persia dan mawali
b. Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota
negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi sosial dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu
yang sangat penting dan mulia .
d. Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui
sepenuhnya .
e. Para menteri turunan Persia diberi
kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam pemerintah.
Para sejarawan membagi masa pemerintahan
Bani Abbas menjadi lima periode :
a. Periode Pertama (132 H/750 M - 232 H/847
M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
b. Periode Kedua (232 H/847 M - 334 H/945
M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
c. Periode Ketiga (334 H/945 M - 447 H/1055
M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah.
Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
d. Periode Keempat (447 H/1055 M – 590
H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah
Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
e. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656
H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya
hanya efektif di sekitar kotaBagdad.
b. Pendidikan
Abad X Masehi di sebut pembangunan
daulah Islamiyah di mana dunia Islam, mulai dari Kordova di Sponyol sampai ke
Multan Pakistan, mengalami pembangunan di segala idang teknologi dan seni. Hal
ini disebabkan agama yang dibawa Nabi Muhammad telah menimbulkan dorongan untuk
menimbulkan suatu kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam. Dorongan itu
mula-mula menggerakan ilmu-ilmu pengetahuan dalam lapangan agama (ilmu aqli),
kemudian bermunculanlah ilmu-ilmu agama dari berbagai bidang. Kemudian ketika
umat Islam keluar dari jazirah Arab, mereka menemukan perbendaharaan Yunani.
Dorongan dari agama menimbulkan dorongan untuk munculnya berbagai ilmu
pengetahuan di bidang akal (ilmu ‘aqli).
Prestasi luar biasa umat Islam pada
masa daulah Umayyah yang dapat menaklukkan wilayah-wlayah kerajaan Romawi dan
Persia, segera disusul dengan prestasi yang lebih hebat lagi dalam penaklukan
dalam bidang ilmu pada abad berikutnya. Penelaahan ilmu yang dimulai sejak bani
Umayyah menjadi usaha besar-besaran pada masa bani Abbasiyah.
Gerakan membangun ilmu secara
besar-besaran dirintis oleh khalifah Ja’far al-Manshur. Setelah ia mendirikan
Baghdad (144 H./762 M.) dan menjadikannya sebagai ibu kota negara. Ia menarik
banyak ulam dan para ahli dari berbagai daerah untuk datang dan tinggal di
Baghdad. Ia merangsang usaha pembukuan ilmu agama, seperti Fiqh, Tauhid,
Tafsir, Hadist, atau ilmu lain seperti Ilmu Bahasa dan Ilmu Sejarah. Akan
tetapi yang lebih mendapatkan perhatian adalah penerjemahan buku ilmu yang
bersal dari luar.
Perkembangan
ilmu naqli mulai disusun dasar perumusannya menjadi ilmu yang kita kena
sekarang . Ilmn-ilmu itu antara lain:
1. Ilmu
Hadits
Pada masa ini hanya merupakan
penyempurnaan hadits dari masa sebelumnya, yaitu mulai pada pertengahan ke-3
muncul trend baru yang bisa dikatakan sebagai generasi terbaik sejarah
penulisan hadits, yaitu muncul kecenderungan penulisan hadits diduhului oleh
tahapan penelitian dan peisahan hadits-hadits shahih dari yang dla'if,
sebagaimana yang dilakukan oleh Bukhari (w.256 H.), Muslim (w.261 H.), Ibn
Majah (w.273 H.), Abu Dawud (w.275 H.), al-Tirmidzi (w.279 H.), serta al-Nasa'i
(w.303 H.) (Machfud Syaefudin, dkk,
2013: 76).
2. Ilmu Tasawuf
Ilmu Tasawuf adalah salah satu ilmu
yang tumbuh dan matang pada zaman Abbasiyah. Inti ajarannya kepada Allah,
meninggalkan kesenangan da perhiasan dunia, serta bersembunyi diri dan
beribadah (Machfud Syaefudin, dkk, 2013: 76).
3. Ilmu
Tafsir
Pada zaman Abbasiyah ilmu tafsir
dipisahkan dari ilmu hadits.Kemudian muncul penafsiran bi al-ra'y, di
mana penafsiran dilakukan dengan mengedepankan akal. Tafsir pada masa ini
ditambah dengan cerita israiliyat. Terakhir muncul penafsiran dengan cara menyebut
satu ayat kemudian menerangkan tafsirnya yang diambil dari sahabat dan tabi'in.
Tafsir seperti ini yang termasyhur diantaranya tafsir Ibn Jarir al-Thabary.
4. Ilmu
Bahasa Arab
Ilmu bahasa Arab pada masa ini
tumbuh dan berkembang menjadi subur, karena makin dewasa dan menjadi bahasa
internasional. Kota Basrah dan Kufah merupakan pusat pertumbuhan dan kegiatan
bahasa. Keduanya saling berlomba sehingga terkenal sebutan aliran Basrah, yaitu
lebih banyak terpengaruh dengan mantiq dan aliran Kufah, yaitu golonan
yang menjadikan segala yang diturunkan oleh orang Arab sebagai asa yang harus
ditiru serta menyusun beberapa kaidah untuknya. Dalam zaman ini diciptakan
kitab-kitab yang bernilai dalam ilmu Nahwu, Sharf, Maani,
Qamus ilmu manaqat (kumpulan khutbah dan riwayat).
5. Ilmu
Fiqh
Zaman Abbasiyah yang merupakan zaman
tamaddun keemasan Islam telah melahirkan ahli-ahli hukum (fuqaha')
yang tersohor dalam sejarah Islam dengan kitab-kitab fiqhnya yang terkenal
sampai sekarang. Para fuqaha' yang lahir zaman ini terbagi dalam dua
aliran, yaitu ahl al-hadits dan ahl al-ra'y.
C. Runtuhnya bani umayyah
Dinasti
Bani Umayyah mengalami masa kemunduran, ditandai dengan melemahnya sistem
politik dan kekuasaan karena banyak persoalan yang dihadapi para penguasa
dinasti ini. Antaranya adalah masalah politik, ekonomi, dan sebagainya.
Seperti
diketahui bahwa setelah Khalifah Hisyam bin Abdul Malik, para Khalifah Bani
Umayyah tidak ada yang dapat diandalkan untuk mengendalikan pemerintahan dan
keamanan dengan baik, selain itu mereka tidak dapat mengatasi pemberontakan di
dalam negeri secara tuntas. Bahkan mereka tidak mampu lagi menjaga keutuhan dan
persatuan di kalangan keluarga Bani Umayyah. Sehingga sering terjadi pertikaian
di dalam rumah tangga istana. Penyebabnya adalah perebutan kekuasaan. Siapa
yang akan menggantikan kedudukan khalifah dan seterusnya.
Adapun
penyebab atau faktor- faktor yang menyebabkan kemunduran dari Dinasti Umayyah
hingga berujung kepada runtuhnya Dinasti Tersebut adalah
1. Faktor Intern
a. Khalifah memiliki kekuasaan yang
absolut. Khalifah tidak mengenal kompromi. Menentang khalifah berarti mati.
Contohnya adalah peristiwa pembunuhan Husein dan para pengikutnya di Karbala.
Peristiwa ini menyimpan dendam di kalangan para penentang Bani Umayyah, terjadi
pergolakan politik yang menyebabkan situasi dan kondisi dalam negeri dan
pemerintahan terganggu.
b. Gaya hidup mewah para khalifah.
Kebiasaan pesta dan berfoya-foya di kalangan istana, menjadi faktor penyebab
rendahnya moralitas mereka, disamping mengganggu keuangan negara. Contohnya,
Khalifah Abdul Malik bin Marwan dikenal sebagai seorang khalifah yang suka
berfoya-foya dan memboroskan uang negara. Sifat – sifat inilah yang tidak
disukai masyarakat, sehingga lambat-laun mereka melakukan gerakan pemberontakan
untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
c. Tidak adanya ketentuan yang tegas
mengenai sistem pengangkatan khalifah. Hal ini berujung pada perebutan
kekuasaan di antara para calon khalifah. Hal ini meyebabkan perebutan kekuasaan
diantara ahli waris. Bahkan karena inilah kekuasaan Dinasti Umayyah runtuh dan
Muluk al- Thawaif muncul. Granada yang merupakan pusat kekuasaan Islam terakhir
di Spanyol jatuh ke tangan Ferdinand dan Isabella, diantaranya juga disebabkan
masalah ini
1. Faktor Ekstern
a. Konflik Islam dengan Kristen. Para
penguasa muslim tidak melakukan Islamisasi secara sempurna. Mereka sudah merasa
puas dengan hanya menagih upeti dari kerajaan- kerajaan Kristen takhlukannya
dan membiarkan mereka mempertahankan hokum dan adat mereka, termasuk posisi hierarki
tradisional, asal tidak ada perlawanan senjata. Namun demikian kehadiran Arab
Islam telah memperkuat rasa kebangsaan Spanyol Kristen. Hal itu menyebabkan
kehidupan kerajaan Islam di Spanyol tidak pernah berhenti dari pertentangan
Islam dan Kristen. Pada abad ke- 11M umat Kristen memperoleh kemajuan pesat,
sementara umat Islam sedang mengalami kemunduran
b. Tidak Adanya Ideologi Pemersatu. Kalau
ditempat- tempat lain para Muallaf diprelakukan sebagai orang Islam yang
sederajat, di Spanyol, sebagaimana polotik yang dijalankan Bani Umayyah di
Damaskus, orang- orang Arab tidak pernah menerima orang- orang pribumi.
Akibatnya, kelompok- kelompok etnis non Arab yang ada sering menggerogoti dan
merusak perdamaian. Hal itu menadatangkan dampak besar terhadap sejarah sosio-
ekonomi Negara tersebut.
c. Kesulitan Ekonomi. Di paruh ke dua masa
Islam di Spanyol, para penguasa membangun kota dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dengan sangat serius, sehingga lalai membina perekonomian.
Akibatnya timbul kesulitan ekonomi yang amat memberatkan dan mempengaruhi
kondisi politik dan militer.
d. Keterpencilan. Spanyol Islam bagaikan
terpencil dari dunia Islam yang lain. Ia selalu berjuang sendirian, tanpa
mendapat bantuan kecuali dari Afrika Utara. Dengan demikian tidak ada kekuatan
alternative yang mampu membendung kebangkitan Kristen disana.
e. Banyaknya gerakana pemberontakan selama
masa-masa pertengahan hingga akhir pemerintahan Bani Umayyah. Usaha penumpasan
para pemberontak menghabiskan daya dana yang tidak sedikit, sehingga kekuatan
Bani Umayyah mengendur.
f. Pertentangan antara Arab Utara (Arab
Mudhariyah) dan Arab Selatan (Arab Himariyah) semakin meruncing, sehingga para
penguasa Bani Umayyah mengalami kesulitan untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan
serta keutuhan negara.
Setelah sekian lama mengalami masa-masa
kemunduran akhirnya Dinasti Bani Umayyah benar-benar mengalami kehancuran atau
keruntuhan. Keruntuhan ini terjadi pada masa pemerintahan Marwan bin Muhammad
setelah memerintah lebih kurang 6 tahun (744-750) M).
Keruntuhan dinasti Bani Umayyah ditandai dengan kekalahan Marwan bin Muhammad dalam pertempuran zab hulu melawan pasukan Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 748 M. Pada peristiwa ini terjadi pembersihan etnis terhadap anggota keluarga Bani Umayyah. Sementara yang tersisa masih hidup, terus dikejar kemudian dibunuh. Bahkan Marwan bin Muhammad yang sempat melarikan diri dapat ditangkap dan kemudian dibunuh oleh pasukan Abu Muslim al-Khurasani.
Keruntuhan dinasti Bani Umayyah ditandai dengan kekalahan Marwan bin Muhammad dalam pertempuran zab hulu melawan pasukan Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 748 M. Pada peristiwa ini terjadi pembersihan etnis terhadap anggota keluarga Bani Umayyah. Sementara yang tersisa masih hidup, terus dikejar kemudian dibunuh. Bahkan Marwan bin Muhammad yang sempat melarikan diri dapat ditangkap dan kemudian dibunuh oleh pasukan Abu Muslim al-Khurasani.
Pertikaian dan pembunuhan ini
menimbulkan kekacauana sosial dan politik, sehingga negara menjadi tidak aman
dan masyarakat yang pernah merasa tersisih bersatu dengan kelompok Abu Muslim
dan Abul Abbas. Bergabungnya masyarakat untuk mengalahkan kekuatan Bani
Umayyah, menandai berakhirnya masa masa kejayaan Bani Umayyah, sehingga sekitar
tahun 750 M Bani Umayyah tumbang.
Adapun sebab-sebab utama terjadinya
keruntuhan dinasti Bani Umayyah adalah sebagai berikut :
a. Terjadinya persaingan kekuasaana di
dalam anggota keluarga Bani Umayyah.
b. Tidak ada pemimpin politik dan militer
yang handal yang mampu mengendalikan kekuasaan dan menjaga keutuhan negara.
c. Munculnya berbagai gerakan perlawanan
yang menentang kekuasaan Bani Umayyah, antara lain gerakan kelompok Syi’ah.
d. Serangan pasukan Abu Musim al-Khurasani
dan pasukan Abul Abbas ke pusat-pusat pemerintahan dan menghancurkannya.
Ibrah dari Runtuhnya
Dinasti Umayyah Di Spanyol (Andalusia)
Keruntuhan
Daulah Umayyah II di Spanyol merupakan suatu peristiwa sejarah yang perlu kita
gali hikmahnya. Di antara hikmah yang dapat diambil dari peristiwa tersebut
adalah :
a. Dalam menjalankan sebuah pemerintahan
sebaiknya diberikan kepada orang yang memenuhi keriteria kecakapapan
kepemimpinan seperti adil, bijaksana, mempunyai kemampuan manajerial, berwawasan
ke depan dan seterusnya.
b. Pergantian kepemimpinan sebaiknya diatur
sedemikian rupa sehingga memungkinkan seorang yang mempunyai kepemimpinan baik
menjadi seorang pemimpin.
D. Runtuhnya bani Abbassyah
Kemunduran dan kehancuran Dinasti Abbasiyah yang menjadi
awal kemunduran dunia Islam terjadi dengan proses kausalitas sebagaimana yang
dialami oleh dinasti sebelumnya. Konflik internal, ketidak mampuan khalifah
dalam mengkonsolidasi wilayah kekuasaannya, budaya hedonis yang melanda
keluarga istana dan sebagainay, disamping itu juga terdapat ancaman dari luar
seperti serbuan tentara salib ke wilayah-wilayah Islam dan serangan tentara
Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan. Dalam makalah ini penulis akan membahas
sebab-sebab kemunduran dan kehancuran Dinasti Abbasiyah serta dinamikanya.
Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pepatah inilah yang
sangat pas untuk dijadikan cermin atas kejayaan yang digapai bani Abbasiah.
Meskipun Daulah Abbasiyah begitu bercahaya dalam mendulang kesuksesan dalam
hampir segala bidang, namun akhirnya iapun mulai menurun dan akhirnya runtuh.
Menurut beberapa literatur, ada beberapa sebab keruntuhan daulah Abbasyiah,
yaitu:
a.
Faktor Internal
Sebagaimana terlihat dalam
periodisasi khilafah Abbasiyah, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak
datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama,
hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, sehingga benih-benih itu
tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa
apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai
sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda
pemerintahan.
Disamping kelemahan khalifah, banyak
faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing
faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah
sebagai berikut:
1. Perebutan
Kekuasaan di Pusat Pemerintahan
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh
Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh
persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani
Umayyah
berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri,
dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu
Khaldun,
ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab. Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani
Umayyah.
Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan
adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak
ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka
menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara
itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka
adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab
('ajam) di dunia Islam.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya
dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan
sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara.
Khalifah Al-Mu’tashim (218-227 H) yang memberi peluang besar kepada bangsa
Turki untuk masuk dalam pemerintahan. Mereka di diangkat menjadi orang-orang
penting di pemerintahan, diberi istana dan rumah dalam kota. Merekapun menjadi
dominan dan menguasai tempat yang mereka diami.
Setelah al-Mutawakkil (232-247 H), seorang Khalifah yang
lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki semakin kuat, mereka dapat
menentukan siapa yang diangkat jadi Khalifah. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas
sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani
Buwaih,
bangsa Persia, pada periode ketiga (334-447), dan
selanjutnya beralih kepada Dinasti
Seljuk,
bangsa Turki pada periode keempat (447-590H)
2. Munculnya
Dinasti-Dinasti Kecil Yang Memerdekakan Diri
Wilayah kekuasaan Abbasiyah pada
periode pertama hingga masa keruntuhan sangat luas, meliputi berbagai bangsa
yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Walaupun dalam kenyataannya banyak
daerah yang tidak dikuasai oleh Khalifah, secara riil, daerah-daerah itu berada
di bawah kekuasaaan gubernur-gubernur bersangkutan. Hubungan dengan Khalifah
hanya ditandai dengan pembayaran upeti.
Ada kemungkinan penguasa Bani Abbas
sudah cukup puas dengan pengakuan nominal, dengan pembayaran upeti. Alasannya,
karena Khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk, tingkat saling
percaya di kalangan penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah dan juga
para penguasa Abbasiyah lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan
kebudayaan daripada politik dan ekspansi.[5] Selain itu, penyebab utama mengapa
banyak daerah yang memerdekakan diri adalah terjadinya kekacauan atau perebutan
kekuasaan di pemerintahan pusat yang dilakukan oleh bangsa Persia dan Turki.[6]
Akibatnya propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman
penguasa Bani Abbas. Dinasti yang lahir dan memisahkan diri dari kekuasaan
Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya adalah:
1. Yang
berkembasaan Persia: Thahiriyyah di Khurasan (205-259 H), Shafariyah di Fars
(254-290 H), Samaniyah di Transoxania (261-389 H), Sajiyyah di Azerbaijan
(266-318 H), Buwaihiyyah, bahkan menguasai Baghdad (320-447).
2.
Yang berbangsa Turki: Thuluniyah di
Mesir (254-292 H), Ikhsyidiyah di Turkistan (320-560 H), Ghaznawiyah di
Afganistan (352-585 H), Dinasti Seljuk dan cabang-cabangnya
3.
Yang berbangsa Kurdi: al-Barzukani
(348-406 H), Abu Ali (380-489 H), Ayubiyah (564-648 H).
4.
Yang berbangsa Arab: Idrisiyyah di
Marokko (172-375 h), Aghlabiyyah di Tunisia (18-289 H), Dulafiyah di Kurdistan
(210-285 H), Alawiyah di Tabaristan (250-316 H), Hamdaniyah di Aleppo dan
Maushil (317-394 H), Mazyadiyyah di Hillah (403-545 H), Ukailiyyah di Maushil
(386-489 H), Mirdasiyyah di Aleppo 414-472 H).
5.
Yang Mengaku sebagai Khalifah :
Umawiyah di Spanyol dan Fatimiyah di Mesir.
3. Kemerosotan
Perekonomian
Pada periode pertama, pemerintahan
Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang
keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Perekonomian
masyarakat sangat maju terutama dalam bidang pertanian, perdagangan dan
industri. Tetapi setelah memasuki masa kemunduran politik, perekonomian pun
ikut mengalami kemunduran yang drastis.
Setelah khilafah memasuki periode
kemunduran ini, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih
besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya
wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian
rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang
memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran
membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat
semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan
korupsi.
Kondisi
politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit.
Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti
Abbasiyah, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
4. Munculnya
Aliran-Aliran Sesat dan Fanatisme Keagamaan
Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai untuk
menjadi penguasa, maka kekecewaan itu mendorong sebagian mereka
mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal
dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para
khalifah.Khalifah Al-Manshur yang berusaha keras memberantasnya,
beliau juga memerangi Khawarij yang mendirikan Negara Shafariyah di Sajalmasah
pada tahun 140 H.[10] Setelah al Manshur wafat digantikan oleh putranya Al-Mahdi yang lebih keras dalam memerangi
orang-orang Zindiq bahkan beliau mendirikan jawatan
khusus untuk mengawasi kegiatan mereka serta melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid'ah. Akan tetapi, semua itu tidak
menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang
sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik
bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata
itu.
Pada
saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran
Syi'ah, sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang
oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai aliran
politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi
konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya,
memerintahkan agar makam Husein
Ibn Ali
di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali
memperkenankan orang syi'ah "menziarahi" makam Husein
tersebut. Syi'ah pernah berkuasa di
dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani
Buwaih
lebih dari seratus tahun. Dinasti
Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Selain
itu terjadi juga konflik dengan aliran Islam lainnya seperti perselisihan
antara Ahlusunnah dengan Mu'tazilah, yang dipertajam oleh al-Ma'mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah
(813-833 M), dengan menjadikan mu'tazilah sebagai mazhab resmi negara dan
melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara
dan golongan ahlusunnah kembali naik daun. Aliran Mu'tazilah bangkit kembali pada masa Bani
Buwaih
Namun
pada masa dinasti Seljuk yang menganut paham Asy'ariyyah penyingkiran golongan Mu'tazilah mulai dilakukan secara sistematis.
Dengan didukung penguasa, aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya.
b.
Faktor Eksternal
Selain
yang disebutkan diatas, yang merupakan faktor-faktor internal kemunduran dan
kehancuran Khilafah bani Abbas. Ada pula faktor-faktor eksternal yang
menyebabkan khilafah Abbasiyah lemah dan akhirnya hancur.
1. Perang Salib
Kekalahan
tentara Romawi telah menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang
kristen terhadap ummat Islam. Kebencian itu bertambah setelah Dinasti Saljuk
yang menguasai Baitul Maqdis menerapkan beberapa peraturan yang dirasakan
sangat menyulitkan orang-orang Kristen yang ingin berziarah kesana. Oleh karena
itu pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II menyerukan kepada ummat kristen Eropa
untuk melakukan perang suci, yang kemudian dikenal dengan nama Perang Salib.
Perang
salib yang berlangsung dalam beberapa gelombang atau periode telah banyak
menelan korban dan menguasai beberapa wilaya Islam. Setelah melakukan
peperangan antara tahun 1097-1124 M mereka berhasil menguasai Nicea, Edessa,
Baitul Maqdis, Akka, Tripoli dan kota Tyre.
2. Serangan
Mongolia ke Negeri Muslim dan Berakhirnya Dinasti Abbasiyah
Orang-orang Mongolia adalah bangsa
yang berasal dari Asia Tengah. Sebuah kawasan terjauh di China. Terdiri dari
kabilah-kabilah yang kemudian disatukan oleh Jenghis Khan (603-624 H).
Sebagai awal penghancuran Bagdad dan
Khilafah Islam, orang-orang Mongolia menguasai negeri-negeri Asia Tengah
Khurasan dan Persia dan juga menguasai Asia Kecil.
Pada bulan September 1257, Hulagu
mengirimkan ultimatum kepada Khalifah agar menyerah dan mendesak agar tembok
kota sebelah luar diruntuhkan. Tetapi Khalifah tetap enggan memberikan jawaban. Maka pada
Januari 1258, Hulagu khan menghancurkan tembok ibukota. Sementara itu Khalifah
al-Mu’tashim langsung menyerah dan berangkat ke base pasukan mongolia. Setelah
itu para pemimpin dan fuqaha juga keluar, sepuluh hari kemudian mereka semua
dieksekusi. Dan Hulagu beserta pasukannya menghancurkan kota Baghdad dan membakarnya.
Pembunuhan berlangsung selama 40 hari dengan jumlah korban sekitar dua juta
orang. Dan Dengan terbunuhnya Khalifah al-Mu’tashim telah menandai babak akhir
dari Dinasti Abbasiyah.
BAB V
PERANG SALIB
A. Pengrtian Perang Salib
Peperangan
yang terjadi antara dua agama ini disebut perang salib karena ekspedisi militer
mempergunakan salib sebagai symbol pemersatu yang diletakkan pada masing masing
pundak mereka untuk menunjukan bahwa peperangan yang mereka lakukan adalah
perang suci dan bertujuan untuk membebaskan kota suci Baitul Maqdis
(Yerussalem) dari tangan orang-orang islam
B. Sebab Tercetusnya Perang Salib
Adapun
yang menjadi faktor
utama yang menyebabkan terjadinya perang salib adalah agama, politik dan sosial
ekonomi.
1. Faktor Agama
Dalam pandangan orang Kristen mereka
sangat mengagungkan kekuatan suci gereja dan kemampuannya untuk menghapus dosa.
Maka banyak dari mereka yang telah putus asa berbondong-bondong memanggil
seruan ini. Ditambah lagi dinasti Seljuk yang merebut Baitul Maqdis dari tangan
Fathimiyah pada tahun 1070, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan
ibadah kesana. Hal ini disebabkan karena penguasa Seljuk menetapkan sejumlah
peraturan yang dianggap mempersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah ke
Bait Al-Maqdis, bahkan mereka yang pulang berziarah sering mengeluh karena
mendapat perlakuan jelek dari orang-orang Seljuk yang fanatic. Umat kristen
merasa perlakuan para penguasa dinasti Seljuk sangat berbeda dengan para
penguasa Islam lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.
2. Faktor Politik
Kekalahan Byzantium sejak tahun 330 yang
disebut Konstantinopel di Manzikar (Malazizkir) atau Malasyird, Armenia pada
1071 dan jatuhnya Asia kecil ke bawah kekuasaaan Seljuk telah mendorong Kaisar
Alexius I Comnesus (Kaisar konstantinopel) untuk meminta bantuan pada Paus
Urbanus II (1035-1099); menjadi paus dari (1088-1099) dalam usahanya untuk
mengembalikan kekuasaannya di daerah-daerah pendudukan dinasti Seljuk.
Paus Urbanus II bersedia membantu
Byzantium karena adanya janji kaisar Alexius untuk dapat mempersatukan gereja
Yunani dan Roma.
Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar tehadap raja-raja yang berada di bawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.
Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar tehadap raja-raja yang berada di bawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.
Di lain pihak, kondisi kekuasaan Islam
pada waktu itu sedang lemah, sehingga orang-orang Kristen di Eropa berani untuk
ikut mengambil bagian dalam perang salib. Ketika itu, dinasti Seljuk di Asia kecil
sedang mengalami perpecahan, dinasti fathimiyah di Mesir dalam keadaan lumpuh,
sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah
parah karena adanya pertentangan segi tiga antara Khalifah Fathimiah di Mesir,
khalifah Abasiyah di Baghdad dan Amir Umayah di Cordova yang memproklamasikan
dirinya sebagai khalifah.
Hal ini tampak dalam kondisi umat islam seperti berikut:
Hal ini tampak dalam kondisi umat islam seperti berikut:
a. kelemahan dinasti Seljuk pasca wafatnya
Malik Syah hingga menga-kibatkan Seljuk terpecah-pecah.
b. tidak adanya pemimpin kuat yang
menyatukan perpecahan umat islam dan membentuk pasukan yang tangguh guna
mengusir setiap lawan yang bermaksud jahat kepada islam.
c. beberapa kabilah telah masuk agama
Kristen dan hal ini menjadikan Eropa Kristen memiliki jaringan yang kuat di
negara-negara timur.
Maka situasi demikian yang sangat menguntungkan bangsa Eropa mendorong penguasa-penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah-daerah kekuasaan Islam yang telah begitu luas menguasai Eropa seperi dinasti-dinasti di Edessa (Arruha) dan Baitul Maqdis.
Maka situasi demikian yang sangat menguntungkan bangsa Eropa mendorong penguasa-penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah-daerah kekuasaan Islam yang telah begitu luas menguasai Eropa seperi dinasti-dinasti di Edessa (Arruha) dan Baitul Maqdis.
3. Faktor Sosial Ekonomi
Keadaan ekonomi Eropa lah yang
sebenarnya menjadi dorongan kuat pada masyarakatnya untuk ambil bagian dalam
peperangan ini. Pandangan mereka yang selama ini terkukung oleh kemiskinan atas
seruan kebebasan dan materi menjadikan mereka berduyun-duyun menyambut harapan
itu. Maka semua lapisan baik raja, bangsawan, pendeta, saudagar, petani, dan
semuanya mempunyai pandangan yang tidak berbeda terhadap perang salib. Oleh
karenanya perang ini menjadi alat pemersatu yang sangat baik atas kesatuan
Eropa melawan Islam.
Terjadinya peperangan ini pula adalah
karena ambisi para pedagang-pedagang besar yang berada di pantai timur laut
tengah terutama yang berada di kota Venezia, Genoa, dan Pisa, untuk menguasai
sejumlah kota-kota dagang di sepanjang pantai timur dan selatan laut tengah
untuk memperluas jaringan dagang dan mempermudah jalur perdagangan itu sendiri
karena mereka selama ini harus berhadapan denagn para penguasa Islam dalam
melakukan perdagangannya. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana perang
salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka
apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan. Hal itu dimungkinkan karena
jalur eropa akan bersambung dengan rute-rute perdagangan di timur melalui jalur
strategi tersebut.
Selain permasalahan di atas, dalam
kehidupan bangsa Eropa telah terbagi dalam kelas-kelas social masyarakat yang
ketika itu terdiri dari tiga kelompok yaitu ; kaum gereja, kaum bangsawan serta
ksatria, dan rakyat jelata. Meskipun kelompok yang terakhir ini merupakan
mayoritas di dalam masyarakat, tetapi mereka menempati kelas yang paling
rendah. Kehidupan mereka sangat tertindas dan terhina. Mereka harus tunduk
kepada tuan tanah yang sering bertindaksemena-mena dan mereka dibebani berbagai
pajak dan sejumlah kewajiban lainnya. Oleh karena itu, ketika
merekadimobilisasi oleh pihak gereja untuk turut mengambil bagian dalam perang
salib dengan janji akan diberikan kebebasan dan kesejahteraan yang lebih baik
bila perang dapat dimenangkan, mereka menyambut seruan itu secaraspontan dengan
berduyun-duyun melibatkan diri dalam perang tersebut. Hal ini karena memang
kebebasan yang sanagt berarti dalam kehidupan mereka. Penindasan yang selama
ini mereka rasakan telah mengakibatkan mereka telah kehilangan hakekat hidup
itu sendiri. Maka adanya seruan itu bukan karena mereka ingin memenuhi
panggilan suci agama, bukan itulah sebab mereka mengikuti perang salib.
Selain stratifikasi social masyarakat
Eropa yang memberlakukan diskriminasi terhadap rakyat jelata, pada saat itu di
Eropa berlaku hukum waris yang menetapkan bahwa hanya anak tertua yang berhak
menerima harta warisan. Apabila anak tertua meninggal maka harta warisan harus
diserahkan kepada gereja. Hal ini telah menyebabkan populasi orang miskin
semakin meningkat.
Akibatnya, anak-anak yang miskin sebagai
konsekuensi hokum warisyang mereka taati itu beramai-ramai pula mengikuti
seruan mobilisasi umum itu dengan harapan yang sama, yakni untuk mendapatkan
perbaikan ekonomi.
C. Proses Berlangsungnya Perang
Salib
Sebagaimana
telah diungkapkan pada pendahuluan bahwa meletusnya perang Salib memakan waktu
yang lama, yakni hampir dua abad. Berikut ini akan diuraikan bagaimana
terjadinya Perang salib dari berbagai periode:
1. Perang Salib yang Pertama (1096 – 1144
M)
Perang Salib ini semula digerakkan oleh
seorang Pendeta Prancis yang bernama Peter dan kemudian di back up oleh Paus di
Patikan, Raja Kristen di Eropa dan oleh Kepala Kristen di Konstantinopel.
Ini merupakan serbuan pertama dalam
sejarah Perang Salib yang telah memakan waktu dua abad. Serangan ini sebagai
konsekuensi dari seruan Paus yang telah menggema dan mengguncang Prancis ketika
itu. Pada tanggal 26 November 1095 M. Para Salibis berhasil menguasai Palestina
dan mendirikan empat kerajaan besar, yakni di Baitul Makdis, di
Antiochia, di Tripolisia dan di Edessa. Pembunuhan massal terjadi sehingga
tidak kurang dari 70.000 mayat bergelimpangan disepanjang kota suci ini.
Tangan, kepala dan kaki manusia berserakan dimana-mana. Bahkan
ketika menaklukkan Tripoli, selain membantai masyarakatnya mereka juga membakar
perpustakaan, perguruan tinggi dan sarana industri hingga menjadi abu.
Perselisihan antara sultan-sultan Saljuk memudahkan pasukan Salib merebut kekuasaan-kekuasaan
Islam.
Peristiwa yang sangat memilukan ini
menjadi dendam sejarah khususnya bagi kaum muslimin ketika itu, hingga pada
tahun 1127 muncul seorang pahlawan Islam yang tekenal Imaduddin Zanki, seorang
Gubernur dari Moshul yang dapat mengalahkan pasukan Salib di Aleppo dan Hummah.
Inilah kemengan pertama bagi kaum muslimin, sehingga tentara Salib harus
merasakan bagaimana tidak enaknya kalah sampai memakan banyak korban.
2. Perang Salib kedua (1144 – 1192)
Lalu Paus II selaku pemegang otoritas
tertinggi di Barat mengumpulkan tokoh-tokoh Kristen, para Pendeta, para
Kesatria dan orang-orang miskin di Clermont (Prancis sebelah Tenggara). Dalam
pertemuan tersebut ia berpidato dan menyerukan kepada ummat kristen untuk
bersatu padu dalam perang suci melawan ummat Islam. Dalam seruannya ia
mengatakan bahwa orang-orang Turki Saljuk adalah kaum Barbar yang baru masuk
Islam dan telah menghancurkan Anatolia di Asia Kecil (Turki Modern) serta
mencaplok negeri-negeri Bizantium Kristen. Paus berteriak ras yang terkutuk, ras
yang sungguh-sungguh jauh dari Tuhan, orang yang hatinya tidak mendapat
petunjuk dan tidak diurus Tuhan, maka membunuh para monster yag tidak bertuhan
adalah tindakan suci, maka orang kristen wajib memusnahkan ras keji dari negeri
kita. Para Ksatria Eropa diseru untuk merebut Yerussalem dan membebaskannya
dari kaum muslimin karena sangat memalukan bila kristus berada dalam genggaman
kaum muslimin (persi Paus). Ia juga berjanji memberikan ampunan atas
segala dosa-dosa bagi mereka yang turun ke medan juang. Mungkin inilah pidato
paling berpengaruh yang pernah disampaikan oleh Paus sepanjang catatan sejarah.
Orang-orang meneriakkan slogan Deus Vult (Tuhan menghendaki) sambil
mengacung-acungkan tangan.
Dalam waktu yang sangat singkat seruan
Paus berhasil mempengaruhi dan mengumpulkan pasukan Kristen yang dikumpulkan di
Kostantinopel. Pasukan tersebut berasal dari Bangsa Prancis (Franks) dan Bangsa
Normandia (Normans). Maka meletuslah perang besar yang dikenal dengan
Perang salib ( The Crussade).
Proses kekalahan ini, tentara Salib
meminta tambahan pasukan kepada Paus. Dengan dipimpin langsung oleh Raja Louis
VII dari Prancis, Kaisar Kourad dari Jerman dan Putra Roger dari Silsilia
mereka melakukan penyerbuan kembali tepatnya pada tahun 1147 – 1179 M. Serangan
ini disambut hangat oleh Nuruddin Zanki (Putra Imaduddin Zanki) yang
kehebatannya sama seperti ayahnya sehingga tentara Salib II tidak berkutik dan
dapat dikalahkan.
Melihat ketangguhan kepemimpinan
Nuruddin Zanki di Pantai Laut Timur Tengah, tentara Salib merubah arah
penyerbuan dan menjadikan Mesir sebagai daerah target operasi. Penyerangan
mereka disambut oleh Salahuddin al-Ayyubi. Tentara Islam dapat merebut kembali
Baitul Makdis yang tadinya sudah dikuasai oleh Kristen. Shalahuddin segera
memulihkan otoritas Khalifah Abbasiyah di Mesir dan seelh Dinasti Abbasiyah
hancur Shalahuddin menjadi penguasa Mesir ( 1174 – 1193 M) dan berhasil
mendirikan Dinasti Ayyubiyah di Mesir tahun 1175 M.
3. Perang Salib Ketiga (1193 – 1291)
Tentara Salib bertahan dan memperkuat
diri di Pelabuhan Shour di sebelah Barat dan mereka mengirim utusan (Pendeta)
untuk mengirimkan Tentara Salib tambahan. Maka datanglah pasukan tambahan di
bawah pimpinan Frederick Raja Austria dan Jerman dengan membawa 200.000
pasukan. Kemudian ditambah lagi tentara Eropa di bawah pimpinan Richard Hati
Singa (the Lion Heart) semakin menyempurnakan kekuatan tentara Salib sehingga
mereka dapat merebut kota Okka. Peristiwa ini sangat memilukan hati kaum
muslimin. Richard si hati singa adalah monster pembunuh yang telah membantai
30.000 nyawa tawanan Islam.
Sebenarnya Salahuddin al-Ayyubi telah
menyadari akan bahayanya membiarkan musuh memperkuat diri di Pelabuhan Shour
dan telah meminta bantuan kepada Sultan Ya’kub Raja terbesar Muwahiddin yang
menguasai daerah Marokko dan Andalusia Selatan untuk menghalangi datangnya
bantuan. Sultan takut malah mereka yang akan menjadi sasaran serangan sehingga
tidak mengirim bantuan. Tentara Salib dengan enaknya melewati selat Gibraltar.
Namun demikian Shalahuddin berhasil mempertahankan dan merebut kembali
Yerussalem dan ini merupakan hasil peperangan terbesar Shalahuddin al-Ayyubi.
Gagal untuk kembali merebut Yerussalem
tentara Salib bergerak untuk menguasai Mesir dengan meninggalkan daerah yang
telah mereka kuasai, yakni Kaisaria, Yaffa dan Asqalan. Kesempatan ini
digunakan oleh Salahuddin dengan menyerang mereka dari belakang, sehingga dapat
merebut kota Yaffa. Richard jatuh sakit dan menawarkan damai.
Secara diam-diam Salahuddin al-Ayyubi
menyamar menjadi dokter dan datang ke kemah Richard untuk merawat dan
mengobatinya. Dengan kasih sayang dan keluhuran budi ia merawat Richard
sehingga sembuh. Setelah itu barulah ia memberitahukan siapa dirinya sebenarnya
sehingga membuat Richard terkagum-kagum dan amat berterima kasih kepada
Salahuddin. Keduanya pun sepakat berdamai pada tahun 1192 . setahun kemudian
wafatlah sang pahlawan Islam dalam usia 75 tahun pada tahun 1193 .
Sebenarnya nuansa persaudaraan sudah
terbina sehingga adek perempuan Richard dinikahkan dengan al-Malikul Adil untuk
melanjutkan dan membina perdamaian, tetapi setelah mendengar berita wafatnya
Salahuddin Paus selalu menghasut raja-raja Eropa untuk melanjutkan perang.
Pasukan Salib sudah pecah, karena persaingan tidak satu visi lagi maka pada
tahun 1291 Sultan Asyyuraf Khalil dari Mesir berhasil mengusir tentara
Salib dan bentengnya yang terakhir.
4. Perang salib keempat (1292)
Sebagaimana penulis uraikan di atas,
berita kematian Salahuddin al-Ayyubi membangkitkan ambisi Paus Cylinsius III
untuk mengirim tentara Salib IV. Namun tentara Salib IV ini tidak sedahsyat
serbuan tentara Salib sebelumnya, sehingga sampai tentara Salib VIII dapat
ditaklukkan oleh para Mujahidin Islam. Tahun 1292 , resmilah tentara Salib
penyerbu terusir dari Timur.
D. Dampak Perang Salib Terhadap
Islam Dan Kristen
Perang
Salib yang berlangsung selama hampir dua abad (1095 – 1291) membawa dampak yang
sangat berarti terutama bagi Eropa yang beradabtasi dengan peradaban Islam yang
jauh lebih maju dari berbagai sisi. Perang Salib menghasilkan hubungan antara
dua dunia yang sangat berlainan. Masyarakat Eropa yang lamban dan enggan
terhadap perdagangan dan pendapatnya yang naïf terhadap dunia usaha. Masyarakat
Eropa terkesan ortodok dan tradisional.
Di
sisi lain terdapat masyarakat Bizantium yang gemerlapan dengan vitalitas
perkotaan, kebebasan berekonomi secara luas dengan tidak ada pencelaan dari
ideologi tertentu dan dengan perdagangan yang maju.
Prajurit
perang Salib datang dari benteng-benteng yang sangat gersang dan mengira bahwa
mereka akan berhadapan dengan Bangsa yang biadab dan Barbar yang lebih dari
mereka, ternyata terperangah ketika sudah berhadapan langsung dengan dunia
Timur yang lebih beradab, maju dengan peredaran uang yang cukup banyak sebagai
pondasi perekonomian.
Mereka
sangat tertarik dengan peradaban serta budaya Islam yang jauh lebih maju.
Bahasa Arab mulai mereka gunakan sebagai bahasa pergaulan sehari-hari. Tidak
sedikit pula diantara mereka yag memeluk agama Islam dan kawin dengan penduduk
asli. Hal inilah yang terjadi pada Richard the Lion Heart.
Secara
sederhana dampak Perang Salib dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
1. Perang salib yang berlangsung antara
Bangsa Timur dengan Barat menjadi penghubung bagi Bangsa Eropa khususnya untuk
mengenali dunia Islam secara lebih dekat lagi. Ini memiliki arti yang cukup
penting dalam kontak peradaban antara Bangsa Barat dengan peradaban Timur yang
lebih maju dan terbuka. Kontak peradaban ini berdampak kepada pertukaran ide
dan pemikiran kedua wilayah tersebut. Bangsa Barat melihat kemajuan ilmu
pengetahuan dan tata kehidupan di Timur dan hal ini menjadi daya dorong yang
cukup kuat bagi Bangsa Barat dalam pertumbuhan intelektual dan tata kehidupan
Bangsa Barat di Eropa. Interaksi ini sangat besar andilnya dalam gerakan
renaisance di Eropa. Sehingga dapat dikatakan kemajuan Eropa adalah hasil
transformasi peradaban dari Timur.
2. Pra Perang Salib masyarakat Eropa belum
melakukan perdagangan ke Bangsa Timur, namun setelah Perang Salib interaksi
perdaganganpun dilakukan. Sehingga pembauran peradaban pun tidak dapat
dihindarkan terlebih lagi setelah Bangsa Barat mengenal tabiat serta kemajuan
Bangsa Timur. Perang Salib membawa perubahan yang cukup signifikan
terhadap perkembangan ekonomi Bangsa Eropa. Kehidupan lama Bangsa Eropa yang berdasarkan
ekonomi semata sudah berkembang dengan berdasarkan mata uang yang cukup
kuat. Dengan kata lain Perang Salib mempercepat proses transformasi perekonomian
Eropa.
3. Perang Salib sebagai sarana mengalirnya
ilmu pengetahuan dari Timur ke Barat. Pasca penyerbuan yang berlangsung lebih
dari 2 abad, para tentara Barat mulai menyesuaikan diri dengan kehidupan Bangsa
Timur. Mereka melihat ketinggian peradaban dan budaya Islam dalam berbagai
aspek kehidupan, yakni, makanan, pakaian, alat-alat rumah tangga, musik, alat-alat
perang, obat-obatan, ilmu pengetahuan, perekonomian, irigasi, tanam-tanaman,
sastra, ilmu militer, pertambangan, pemerintahan, pelayaran (navigasi) dan
lain-lain. Tentara Salib (crusaders) membawa berbagai keilmuan ke negara mereka
dengan kata lain terjadi transformasi budaya (culture) dan peradaban
(civilazation) dari Timur ke Barat.
4. Bangsa Barat melakukan penyelidikan
terhadap seni dan budaya (art and culture) serta pengetahuan (knowledge) dan
berbagai penemuan ilmiyah yang ada di Timur. Hal ini meliputi sistem pertanian,
sistem industri Timur yang sudah berkembang dan maju serta alat-alat teknologi
yang dihasilkan Bangsa Timur seperti kompas kelautan, kincir angin dan
lain-lain. Setelah kembali ke negerinya Bangsa Eropa menyadari betapa pentingnya
memasarkan produk-produk Timur yang lebih maju, mereka mendirikan sistem-sistem
pemasaran produk Timur. Maka semakin pesatlah perkembangan perdagangan antara Timur
dengan Barat.
5. Perang Salib yang meluluh-lantakkan
infra dan suprastruktur terutama di negara-negara Timur berakibat tertanamnya
rasa kebencian antara Timur dan Barat. Di benak Kristen Eropa diyakini sangat
membenci warga Negara Timur baik yang beragama Kristen, Yahudi terutama
terhadap muslim. Tentunya hal ini jika tidak disikapi dengan
bijaksana akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
6. pada awal kedatangan tentara Salib
kondisi Umat Islam tidak bersatu, terbukti adanya tiga kerajaan besar yang
bertikai yaitu: Dinasti Fatimiyah di Mesir, Daulah Abbasiyah di Baghdad yang
dikendalikan orang-orang Saljuk dan Dinasti Muwahidun di Afrika, ditambah lagi
dari tiga dinasti ini masing-masing internnyapun selalu bertikai, tentu hal ini
memudahkan para tentara Salib menyerang Umat Islam yang tidak bersatu. Untuk
itu hikmah yang perlu diambil adalah perlunya persatuan dan yang yang
dibangun dengan akidah benar berdasarkan Alquran.
BAB VI
MASA DINASTI-DINASTI KECI (1250-1500)
Sejarah perkembangan peradaban
Islam dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: priode klasik (650 -1250 M), priode
pertengahan (1250 – 1800 M) dan priode modern (1800 – sekarang).Yang dimaksud
abad pertengahan ialah tahapan sejarah umat Islam yang diawali sejak
tahun-tahun terakhir keruntuhan Daulah Abbasiyah (1250 M ) sampai timbulnya
benih-benih kebangkitan atau pembaharuan Islam yang diperkirakan terjadi
sekitar tahun 1800 M.Priode pertengahan ini juga terbagi menjadi dua bagian,
yaitu masa kemunduran I (1250 – 1500 M) dan masa tiga kerajaan besar (1500 –
1800 M)
A. Dinasti Khan
Disebut
masa kemunduran karena masa-masa ini dunia Islam dalam proses penghancuran oleh
bangsa Mongol dibawah pimpinan Jengiskan dan keturunannya serta Timur Lenk yang
juga masih keturunan bangsa Mongol.Bangsa Mongol ini berasal dari daerah
pegunungan Mongolia yang membentang dari Asia tengah sampai ke Siberia utara,
Tibet selatan dan Manchuria barat serta Turkistan timur.
Mereka
mempunyai watak yang kasar, suka berperang dan berani menghadapi maut untuk
mencapai keinginannya .Jengiskhan menganut agama Syamaniah, menyembah
bintang-bintang dan sujud kepada Matahari yang sedang terbit. Raja-raja
keturunannya yang masih menganut agama Syamaniyah ialah Hulagukhan sampai raja
yang ke VI.Sedangkan mulai dari raja yang VII (Mahmud Ghazan) sampai raja-raja
selanjutnya adalah pemeluk Islam. Dinasti Jengiskhan ini dikenal dengan dinasti
Ilkhan, yaitu gelar yang diberikan kepada Hulagukhan.
Daerah-daerah
yang dikuasai dinasti ini adalah daerah yang terletak antara Asia kecil di
barat dan India di timur.Kedatangannya ke dunia Islam diawali dengan ditaklukkannya
wilayah-wilayah kerajaan Transoxania dan Khawarizm 1219 M; kerajaan Ghazna pada
tahun 1221 M, Azarbaizan pada tahun 1223 M. dan Saljuk di Asia kecil pada tahun
1243 M.Serangan ke Baghdad dilakukan oleh Hulagukhan pada tahun 1258 M. Saat
itu Khalipah Al Mu’tashim menolak untuk menyerah. Akhirnya kota Baghdad
dikepung. Tanggal 10 Pebruari 1258 benteng benteng kota ini dapat ditembus dan
Baghdad dihancurkan. Khalipah dan keluarganya serta sebagian besar dari
penduduk dibunuh dengan dipancung secara bergiliran. Beberapa dari anggota
keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya ada yang ke Mesir dan
menetap di sana. Kota Bagdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana
kota-kota lain yang dilalui tentara Mongolia tersebut.Dari Bagdad pasukan
Mongolia menyebrangi sungai Eufrat menuju Syria, kemudian melintasi Sinai. Pada
tahun 1260 M. mereka berhasil menduduki Nablus dan Gaza. Begitu pula
daerah-daerah lain yang dilaluinya dapat ditaklukkan kecuali Mesir. Tentara
Kerajaan Mamalik yang saat itu sedang berkuasa di Mesir dapat memukul mundur
pasukan Mongolia dalam sebuah pertempuran di ‘Ain Jalut tanggal 13 September
1260 M.Demikianlah kondisi dunia arab, terutama Baghdad dan sebagian besar
derah-daerah kerajan Islam lainnya dikuasi oleh bangsa Mongolia selama kurang
lebih 85 tahun dibawah perintah dinasti Ilkhan, yang tentunya kehadiran mereka
lebih banyak membawa kehancuran dan kemunduran dunia Islam.Dari sekian banyak
penguasa dinasti Ilkhan ada yang peduli terhadap pembangunan kembali peradaban
yang telah diahncurkannya itu. Diantaranya adalah Mahmud Ghazan (683-703
/1295-1304), raja Ilkhan pertama yang beragama Islam. Dia seorang pelindung
ilmu pengetahuan dan sastra. Ia amat menggemari kesenian terutama arsitektur
dan ilmu pengetahuan alam, seperti astronomi, kimia, mineralogy, Metalurogi dan
botani. Ia membangun semacam biara untuk para darwis, perguruan tinggi untuk
mazhab Syafi’i dan Hanafi, sebuah perpustakaan , observatorium, dan
gedung-gedung umum lainnya.Mahmud Ghazan diganti oleh Muhammad Khudabanda
Uljeitu (1304-1317 M) seorang penganut syi’ah yang ekstrim. Ia mendirikan kota
raja Sulthaniyah dekat Zanjan. Pada masa pemerintahan Abu Sa’id (1317-1335 M)
pengganti Muhamad Khudabanda, terjadi bencana kelaparan yang sangat menyedihkan
dan angin topan dengan hujan es yang mendatangkan malapetaka. Kerajaan Ilkhan
sepeninggal Abu Sa’id menjadi terpecah belah. Masing-masing pecahan saling
memerangi . Akhirnya mereka semua ditaklukkan oleh Timur Lenk.
B. Dinasti mamalik
Satu-satunya penguasa Islam yang
dapat memukul mundur tentara Mongolia (Hulagukhan) ialah tentara Mamalik yang
saat itu sedang berkuasa di Mesir dibawah pimpinan Sulthan Baybars (1260-1277)
sebagai Sulthan yang terbesar dan termasyhur serta dipandang sebagai pembangun
hakiki dinasti Mamalik di Mesir. Dinasti Mamalik berkuasa sejak tahun 1250 M.
menggantikan dinasti Al Ayyubi dan berakhir tahun 1517 M. Karena dapat
menghalau tentara Hulagukhan, Mesir terhindar dari penghancuran, sebagaimana
dialami di dunia Islam lain yang ditaklukkan oleh Hulagu.Dinasti Mamalik ini
mengalami kemajuan diberbagai bidang. Kemenangannya terhadap tentara Mongolia
menjadi modal dasar untuk mengusai daerah-daerah sekitarnya. Banyak
penguasa-penguasa kecil menyatakan setia kepada dinasti ini. Dinasti ini juga
dapat melumpuhkan tentara Salib di sepanjang laut tengah. Dalam bidang ekonomi,
ia membuka hubungan dagang dengan Perancis dan Italia, terutama setelah
kejatuhan Baghdad oleh tentara Timur Lenk, membuat Kairo menjadi kota yang
sangat penting yang menghubungkan jalur perdagangan antara Laut merah dan laut
tengah dengan Eropah. Hasil pertanian juga meningkat.Di bidang ilmu
pengetahuan, Mesir menjadi tempat pelarian ilmuwan-ilmuwan asal Baghdad dari
serangan tentara Mongolia. Karena itu ilmu-ilmu banyak berkembang di Mesir,
seperti sejarah, kedokteran,astronomi,matematika, dan ilmu agama. Dalam ilmu
sejarah tercatat nama-nama besar, seperti Ibnu Khalikan, Ibnu Taghribardi, dan
Ibnu Khaldun. Di bidang astronomi dikenal nama Nasir al-Din al –Tusi. Di bidang
matematika Abu al Faraj al –‘Ibry. Dalam bidang kedokteran: Abu Hasan ‘Ali
al-Nafis penemu susunan dan peredaran darah dalam paru-paru manusia, Abdul
Mun’im al-Dimyathi seorang dokter hewan, dan al- Razi, perintis psykoterapi.
Dalam bidang Opthalmologi dikenal nama Salah al-Din Ibnu Yusuf. Sedangkan dalam
bidang ilmu keagamaan, tersohor nama Ibnu Taimiyah, seorang pemikir reformis
dalam Islam, al Sayuthi yang menguasai banyak ilmu keagamaan, Ibnu Hajar
al-Asqalani dalam Ilmu Hadits dan lain-lain. Demikain pula dalam bidan
arsitektur. Mereka membangun bangunan-bangunan yang megah seperti
sekolah-sekolah, masjid-masjid, rumah sakit, museum, perpustakaan, villa-villa,
kubah dan menara masjid.Kerajaan Mamalik ini berakhir tahun 1517 disebabkan
banyaknya panguasa yang bermoral rendah, suka berfoya-foya dan ditambah dengan
datangnya musim kemarau panjang dan berjangkitnya wabah penyakit. Dilain pihak
munculnya kekuatan baru, yaitu kerajaan Turki Usmani yang kemudia dapat
memenangkan perang melawan tentara Mamalik . Kemudian Mesir ini dijadikan
salahsatu propinsi kerajaan Usmani di Turki.
C. Dinasti Lenk
Kedatangan Timur Lenk ke dunia Islam
tidak kurang membawa kehancuran bahkan ia lebih kejam daripada Jengiskan atrau
Hulagukhan. Berbeda dengan Jengiskan atau Hulagukhan yang masih menganut
kepercayaan Syamaniah, Timur Lenk ini sudah menganut agama “Islam.”Pada tanggal
10 April 1370 M. Timur Lenk memproklamirkan diri sebagai penguasa tunggal di
Tranxosiana. Ia berencana untuk menaklukkan daerah-daerah yang pernah dikuasai
oleh Jengiskhan. Ia berkata : “Sebagaiamana hanya ada satu Tuhan di alam ini ,
maka di bumi seharusnya hanya ada seorang raja.”Pada tahun 1381 M. ia
menaklukkan Khurasan, terus ke Afganistan, Persia, Fars dan Kurdistan. Di
setiap negeri yang ditaklukkannya ia mengadakan pembantaian besar-besaran
terhadap siapa saja yang menghalangi rencananya, misalnya di Afganistan ia
membangun menara yang disusun dari 2000 mayat yang dibalut dengan batu dan
tanah liat; Di Iran ia membangun menara dari 70000 kepala manusia yang sudah
dipisahkan dari badannya; Di India ia membantai lebih dari 80000 tawanan; Di
Sivas, Anatolia sekitar 4000 tentara Armenia dikubur hidup-hidup.Pada tahun
1401 M. ia memasuki daerah Syria bagian utara. Tiga hari lamanya Aleppo
dihancurleburkan. Kepala dari 20000 penduduk dibuat Pyramid setinggi 10 hasta
dan kelilingnya 20 hasta dengan wajah mayat menghadap ke luar. Banyak bangunan,
seperti sekolah dan masjid yang berasal dari zaman Nuruddin Zanky dari Ayyubi
dihancurkan. Hamah, Hom’s dan Ba’labaka berturut-turut jatuh ke tangannya.
Demikian pula Damaskus dikuasainya, sehingga masjid Umayah yang bersejarah
mengalami kerusakan berat. Setelah itu serangan diteruskan ke Baghdad, dan
membantai 20000 penduduknya. Dari mayat-mayat tersebut ia membuat 120 menara
sebagai tanda kemenangan.Timur lenk berambisi juga untuk menguasai kerajaan Usmani
di Turki, karena kerajaan ini banyak menguasai daerah-daerah bekas imperium
Jengiskan dan Hulagukhan. Pada tahun 1402 M. terjadi pertempuran yang sangat
hebat di Ankara. Tentara Usmani mengalami kekalahan. Sultan Usmani (Bayazid I)
sendiri tertawan dan mati dalam tawanan. Setelah itu Timur Lenk kembali ke
Samarkhand. Ia berencana mengadakan invasi ke Cina, Namun di tengah perjalanan
ia menderita sakit yang membawa kepada kematiannya pada usia 71 tahun. Tepatnya
tahun 1404 M. dan mayatnya di bawa ke samarkhand.Sekalipun Timur Lenk ini
terkenal sangat ganas dan kejam, tetapi ia sempat memperhatikan pengembangan
Islam. Konon ia penganut Syi’ah yang ta’at dan menyukai tarekat Naqsyabandiyah.
Dalam setiap perjalanannya ia selalu mengikutsertakan para ulama, sastrawan dan
seniman. Ia sangat menghormati para ulama. Ketika ia berusaha menaklukkan Syria
utara, ia menerima dengan hormat sejarawan terkenal, Ibnu Khaldun yang diutus
Sulthan Faraj untuk membicarakan perdamaian. Kota Samarkhand diperkaya dengan
bangunan-bangunan dan masdjid yang megah dan indah.
BAB VII
PERADABAN ISLAM PADA TIGA KERAJAAN BESAR
A. Kerajaan Usmani Di
Turki
Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh
Oghus. Yang
mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad.
Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada
abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah. Pada abad ke-13 M, mereka mendapat
serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan
mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki
Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil. Dibawah pimpinan Ertoghrul, mereka
mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan
Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian
Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan
Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota
Syukud sebagai ibukota. Ertoghrul meninggal dunia tahun 1289. Kepemimpinan
dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap
sebagai pendiri kerajaan Usmani (1290-1326 M). Tahun 1300 M, bangsa Mongol
kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan
Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman (dikenal
dengan Usman I) memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah
yang didudukinya.
Setelah Usman mengumumkan dirinya
sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), wilayah kerajaan
dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan
Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota
kerajaan. Pada masa pemerintahan Orkhan, kerajaan Turki Usmani
ini dapat menaklukkan Azmir, Thawasyanli, Uskandar, Ankara dan Gallipoli.
Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke
benua Eropa. Merasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan
semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul
mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan
pasukan sekutu Eropa tersebut.Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya
tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat
terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Kekalahan
tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya
penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan
Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I
(1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasar-dasar keamanan
dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh
Sultan Murad II (1421-1451).Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan
Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium
dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan
terakhir Imperium Romawi Timur. putra Sultan Salim I, yaitu Sulaiman I
(1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis
dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani.
B. Kerajaan
Safawi Di Persia
Pada
waktu kerajaan Turki Usmani sudah mencapai puncak kejayaannya, kerajaan Safawi
di Persia baru berdiri. Namun pada kenyataannya, kerajaan ini berkembang dengan
cepat. Nama Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil,
yaitu tarekat Safawiah sesuai dengan nama
pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam "Musa al-Kazim" . Nama ini terus di pertahankan sampai tarekat ini memjadi suatu gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani. Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi'ah dan dijadikan sebagai madzhab negara. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah. Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat lokal menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia. Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Suatu ajaran agama yang dipegang secara fanatik biasanya menimbulkan keinginan dikalangan penganut ajaran itu untuk berkuasa. Karena itu, lama kelamaan murid tarekat safawiah berubah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang orang yang bermadzhab selain syi’ah.
pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam "Musa al-Kazim" . Nama ini terus di pertahankan sampai tarekat ini memjadi suatu gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani. Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi'ah dan dijadikan sebagai madzhab negara. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah. Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat lokal menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia. Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Suatu ajaran agama yang dipegang secara fanatik biasanya menimbulkan keinginan dikalangan penganut ajaran itu untuk berkuasa. Karena itu, lama kelamaan murid tarekat safawiah berubah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang orang yang bermadzhab selain syi’ah.
Berikut
urutan penguasa kerajaan Safawi :
1. Isma'il I (1501-1524 M)
2. Tahmasp I (1524-1576 M)
3. Isma'il II (1576-1577 M)
4. Muhammad Khudabanda (1577-1587 M)
5. Abbas I (1587-1628 M)
6. Safi Mirza (1628-1642 M)
7. Abbas II (1642-1667 M)
8. Sulaiman (1667-1694 M)
9. Husein I (1694-1722 M)
10.
Abbas
III (1732-1736 M)
Puncak
kejayaan masa kerajaan Persia: Kondisi kerajaan Safawi yang memprihatinkan
dapat diatasi setelah raja Safawi kelima, Abbas I naik tahta (1588-1628 M).
Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam rangka memulihkan kerajaan
Safawi adalah:
1. Berusaha menghilangkan dominasi pasukan
Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru yang berasal dari budak-budak dan
tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sircassia.
2. Mengadakan perjanjian damai dengan Turki
Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah Azerbaijan, Georgia, dan disamping itu
Abbas berjanji tidak akan menghina tiga Khalifah pertama dalam Islam (Abu
Bakar, Umar, dan Usman)dalam khutbah-khutbah Jum'at. Masa kekuasaan Abbas I
merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawi. Ia berhasil mengatasi gejolak
politik dalam negeri yang mengganggu stabilitas negara dan sekaligus berhasil
merebut kembali beberapa wilayah kekuasaan.
a. Kemajuan Peradaban Islam Masa Kerajaan
Safawi:
1. Bidang Ekonomi
Stabilitas politik kerajaan Safawi masa
Abbas memacu perkembangan ekonomi safawi,terutama setelah kepulangan Hurmuz dan
pelabuhan Gumrun yang diubah menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawiyah
menguasai jalur perdagangan antara Barat dan Timur. Di samping sektor perdagangan,
Safawiyah juga mengalami kemajuan bidang pertanian, terutama hasil pertanian
dari daerah Bulan Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
2. Bidang Ilmu Pengatahuan
Persia di kenal sebagai bangsa yang
telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga tradisi
keilmuan terus berlanjut.
3. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Kemajuan ini ditandai dengan berdirinya
sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini.
Sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan raksasa di atas Zende Rud dan
Istana Chihil Sutun.Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang
tertata apik.
C. Kerajaan
Mughol Di India
Kerajaan
Mughol berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi. Kerajaan ini
termasuk dari tiga kerajaan besar Islam dan kerajaan inilah termuda. Awal
kekuasaan Islam di India terjadi pada masa khalifah Al-walid dari Dinasti Bani
Umayah, di bawah pimpinan Muhammad Ibnu Qosim.
Kerajaan
Mughol di India dengan Delhi sebagai ibu kota kerajaan, di dirikan oleh
Zahirrudin Babur ( 1482-1530 M ) salah satu dari cucu Timur lenk. Ayahnya
bennama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Babaur mewarisi daerah Ferghana dari
orang tuanya pada Usia 11 tahun. Karena dari kecil di didik sebagai seorang
panglima, ia bertekad dan berambisi akan menaklukan kota terpenting di Asia
Tengah yaitu Samarkand. Pada mulanya Babur mengalami kekalahan, tetapi karena
mendapat bantuan dari Raja Safawi, Ismail I, akhirnya berhasil menaklukan
Samarkand (1494 M). Tahun 1504 M, ia menduduki Kabul (Afganistan). Babur menguasai
Punjab (1525 M), kemudian menguasai Delhi setelah bertempur di Panipat sebagai
pemenang. Dengan demikian, Babur dapat menegakkan pemerintahannya di sana, maka
berdirilah kerajaan Mughol di India.
Pada
tahun 1530 M, Babur meninggal Dunia dalam Usia 48 tahun setelah memerintah
Mughol selama 30 tahun dengan mewarisi kejayaan-kejayaan yang cemerlang.
Pemerintahan selanjutnya di pegang oleh anaknya Humayyun.
Sepanjang
masa pemerintahan Humayyun selama 9 tahun ( 1530-1539 M ) Negara tidak pernah
Aman. Pada tahun 1540 M terjadi pertempuran dengan Sher Khan di Kanauj. Dalam
pertempuran ini Humayyun mengalami kekalahan. Ia pun kembali menduduki kerajaan
Mughol pada tahun 1555 M. setelah tahun itu ( 1556 M), ia meninggal Dunia
karena jatuh dari tangga perpustakaannya, Din panah
Pada
tahun 1556 M terjadilah peperangan yang dahsyat, di sebut Panipat II yang di
menangkan Akbar (putra sekaligus pengganti Humayun). Akbar mulai menyusun
strategi dalam pemerintahannya itu, ia berusaha membangkitkan perekonomian Negara
dan pertahanan Negara, sebagai wujud untuk menghalangi
pemberontakan-pemberontakan yang akan terjadi kembali. Akbar juga menerapkan
sistem politik Sulakkhul (toleransi universal). Dengan politik ini,
semua rakyat India di pandang sama.
BAB
IX
KOLONIALISME
BARAT TERHADAP DUNIA ISLAM
A. Kebangkitan Eropa
Negara-negara Eropa pada abad ke-19 dan ke-20
mendominasi Negara- negara di dunia, khususnya Negara-negara Islam. Faktor yang
mempengaruhi Negara-negara Eropa mendominasi dunia adalah kemajuan yang mereka
peroleh dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekologi serta sistem perekonomian
yang baru yaitu dengan ditemukannya Tanjung Harapan dan Benua Amerika. Oleh
karena itu Negara-negara Eropa yang minim bahan baku mencari negara yang dapat
dijadikan jajahan untuk kemudian diekspansi dalam bidang perdagangan. Negara-negara
Islam yang dijajah berfikir untuk melepaskan diri dari jajahan Negara-negara
Eropa.
Muncullah para tokoh pemikir dengan gagasannya masing
masing, yaitu berupa gagasan Pan-Islamisme oleh al Afghani, dan gagasan
Nasionalisme yang berasal dari negara Barat yang dibawa oleh para pelajar yang
bersekolah di Negara-negara Eropa. Tetapi ada juga yang membuat sebuah agasan
tersendiri yaitu di India dengan gagasan mereka Islamisme. Hasil dari pembaharuan
melalui gagasan itu juga terasa, namun tidak sepenuhnya. Pada akhirnya
terjadilah Perang Dunia II, yang melibatkan banyak negara – negara Eropa.
B. Kolonialisme Barat Atas Dunia Islam
Serbuan
kaum salib ke negeri-negeri Islam tidak hanya menggunakan pedang, besi dan api,
tetapi juga melalui peradaban mereka yang dicekokkan ke semua negeri yang dapat
dikuasainya. Bukan hanya peradaban
material yang menyerbu negara-negara Islam, bahkan mental dan nilai-nilai
moralpun tidak ketinggalan, seperti sistem pendidikan dan pengajaran, dan
pemikiran-pemikiran orang Eropa mengenai ilmu jiwa, ilmu sosial, modal dan
lain-lain. Perang Salib menghasilkan puing-puing kehancuran bagi kaum muslimin
akibat kemauan penjajah yang dikendalikan oleh keserakahan untuk menguasai dan
memperkuat wilayahnya mereka memikul salib di pundak mereka, tetapi setan
berada di hati mereka.
Dahulu kaum muslimin menghayati peradaban ditambah
dengan peradaban Persia, Turki dan lain-lain disamping pemikiran filsafat yang
diserap dari Yunani dan Romawi. Dengan datangnya peradaban Barat, maka
peradaban lama yang telah mereka hayati selama berabad-abad mengalami
keguncangan hebat dalam pikiran mereka. Inti peradaban Barat bercorak Nasrani,
karena itu orang-orang Qibth di Mesir lebih mudah meniru dan menyerapnya. Namun
mereka lebih banyak menyerap segi material daripada segi moralnya, sehingga
setiap rumah dari keluarga kaum muslimin telah menggunakan penerangan listrik,
menggunakan sajadah buatan Eropa, mendengarkan siara radio Eropa dan lain
sebagainya.Pada saat barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban,
persentuhan dengan Barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka.
C. Expansi Barat Ke Timur Tengah
Islam mengalami masa kemunduran, dunia Islam kalah dan tersingkirkan oleh
kekuatan penjajahan Eropa yang membawa semangat gold, glory, dan gospel.
Semangat itu muncul sebagai ujung tombak gereja untuk mengulangi kejayaan
mereka pada saat menaklukkan Islam melalui Perang Salib.
Kemajuan-kemajuan Eropa dalam teknologi militer dan industri perang membuat
kerajaan Utsmani menjadi kecil di hadapan Eropa.
Akan tetapi nama besar Turki Utsmani masih membuat Eropa segan untuk
menyerang atau menguasai wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan
kerajaan Islam. Namun kekalahan besar Turki Utsmani dalam peperangan di Wina
pada tahun 1683 M, membuka mata Barat bahwa Turki Utsmani telah benar-benar
mengalami kemunduran jauh sekali. Usaha pembaruan yang dilakukan tidak terbatas pada bidang
milliter. Dalam bidang-bidang lain pembaharuan juga dilaksanakan, seperti
pembukaan percetakan di Istanbul pada tahun 1737 M, untuk kepentingan kemajuan
ilmu pengetahuan. Demikian juga gerakan penerjemahan buku-buku Eropa ke dalam
bahasa Turki, sebagaimana telah dilakukan oleh para penguasa Abbasiyah ketika
menerjemahkan buku-buku Yunani ke dalam bahasa Arab
D. Kemerdekaan Negara-Negara Islam
Disamping
Afghani, terdapat dua orang ahli pikir Arab lainnya yang telah mempengaruhi
hampir semua pemikiran politik Islam pada masa berikutnya. Dua pemikir itu
adalah Muhammad Abduh(1849-1905) dan Rasyid Ridha(1865-1935). Mereka sangat
dipengaruhi oleh gagasan-gagasan guru mereka yakni Afghani, dan berkat mereka
berdualah pengaruh Afghani diteruskan untuk mempengaruhi perkembangan
nasionalisme Mesir. Seperti halnya Afghani dan Abduh, Ridha percaya bahwa Islam
bersifat politis, sosial dan spiritual. Untuk membangkitkan sifat-sifat
tersebut, umat Islam mesti kembali kepada Islam yang sebenarnya sebagaimana
yang diajarkan oleh Nabi dan para sahabatnya atau para salafiah.
Negara berpenduduk mayoritas Muslim yang pertama kali
memproklamasikan kemerdekaannya adalah Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus
1945. Indonesia merdeka dari pendudukan Jepang setelah Jepang dikalahkan oleh
Sekutu.[20]
Disusul oleh Pakistan tanggal 15 Agustus 1947, ketika Inggris menyerahkan
kedaulatannya di India kepada dua Dewan Konstitusi, satu untuk India dan
satunya untuk Pakistan (waktu itu terdiri dari Pakistan dan Bangladesh
sekarang). Presiden pertamanya adalah Ali Jinnah. Tahun 1922, Timur Tengah (Mesir) memperoleh
kemerdekaan dari Inggris, namun pada tanggal 23 Juli 1952, Mesir menganggap
dirinya benar-benar merdeka.
Pada tahun 1951 di Afrika, tepatnya Lybia merdeka,
Sudan dan Maroko tahun 1956, Aljazair tahun 1962. Semuanya membebaskan diri dari Prancis. Dalam waktu
yang hampir bersamaan, Yaman Utara, Yaman selatan dan Emirat Arab memperoleh
kemerdekaannya pula. Di Asia tenggara, Malaysia, yang saat itu termasuk
Singapura mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1957, dan Brunai Darussalam
tahun 1984 M.
BAB
X
PERADABAN
ISLAM DI ASIA TENGGARA
A. Masuknya Islam di Asia Tenggara
Islam masuk dan
berkembang dengan jalan damai, Beberapa teori masuk tentang masuknya islam di
asia tenggara :
1.
Teori islam datang ke
asia tenggara melalui arab
2.
Teori islam datang ke
asia tenggara melalui cina
3.
Teori islam datang ke
asia tenggara melalui india/gujarat
Saluran-saluran
islamisasi yang berkembang yaitu:
1.
saluran perdagangan
2.
saluran perkawinan
3.
saluran tasawuf
4.
saluran pendidikan
5.
saluran kesenian
6.
saluran politik
Kedatangan islam
membawa pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan social, ekonomi maupun
politik di kawasan Asia Tenggara.
B. Pusat-pusat Penyebaran Islam di Asia Tenggara
Penyebaran Islam di
Nusantara adalah
proses menyebarnya agama Islam di Nusantara (sekarang Indonesia). Islam dibawa ke Nusantara oleh pedagang
dari Gujarat, India selama abad ke-11, meskipun Muslim telah mendatangi Nusantara sebelumnya. Pada
akhir abad ke-16, Islam telah melampaui jumlah penganut Hindu dan Buddhisme sebagai agama dominan bangsa Jawa dan Sumatra. Bali mempertahankan mayoritas Hindu,
sedangkan pulau-pulau timur sebagian besar tetap menganut animisme sampai abad 17 dan 18 ketika agama Kristen menjadi dominan di daerah tersebut.
Penyebaran Islam di Nusantara pada awalnya
didorong oleh meningkatnya jaringan
perdagangan
di luar kepulauan Nusantara. Pedagang dan bangsawan dari kerajaan besar
Nusantara biasanya adalah yang pertama mengadopsi Islam. Kerajaan yang dominan,
termasuk Kesultanan Mataram (di Jawa
Tengah
sekarang), dan Kesultanan Ternate dan Tidore di Kepulauan
Maluku di
timur. Pada akhir abad ke-13, Islam telah berdiri di Sumatera
Utara, abad
ke-14 di timur laut Malaya, Brunei, Filipina selatan, di antara beberapa abdi kerajaan di
Jawa Timur, abad ke-15 di Malaka dan wilayah lain dari Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia). Meskipun diketahui bahwa penyebaran Islam
dimulai di sisi barat Nusantara, kepingan-kepingan bukti yang ditemukan tidak
menunjukkan gelombang konversi bertahap di sekitar setiap daerah Nusantara,
melainkan bahwa proses konversi ini rumit dan lambat.
C. Kemajuan Ilmu Agama Islam
Khilafah
Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari
khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, yaitu Abdullah
al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas.
Kekuasaan khilafah Abbasiyah berlangsung dalam waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d. 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:
Kekuasaan khilafah Abbasiyah berlangsung dalam waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d. 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:
1. Periode Pertama (132 H/750 M-232 H/847
M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M-334 H/945 M),
disebut periode pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055
M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah.
Periode ini disebut juga masa pengaruh Persiakedua.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M-590 H/l194
M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah;
biasanya disebut juga dengan masa pengaruhTurkikedua.
5. Periode Kelima (590 H/1194 M-656 H/1258
M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif
di sekitar kota Bagdad.
Pada periode pertama pemerintahan Bani
Abbas mencapai masa keemasannya.
D. Modernisasi di Dunia Islam
Masuknya
modernitas ke dunia Islam melewati suatu proses yang disebut “serbuan” atau
melalui kekerasan yang bersifat militer yakni ekspedisi Napoleon Banaparte ke
Mesir (1798-1801). Semenjak itu modernitas tidak saja menimbulkan implikasi
positif di dunia Islam, tetapi juga sejumlah problem dan tantangan yang makin
lama makin bertambah banyak seiring dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi di Barat.
Ada tiga
landasan pembaruan dan modernisasi dalam Islam yaitu:
1.
Landasan
teologis keyakinan bahwa Islam adalah agama universal
(universalisme Islam)
2.
keyakinan
bahwa Islam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah SWT yang memuat semua
prinsip moral dan agama untuk semua manusia atau finalitas fungsi kenabian
Muhammad SAW.
3.
landasan
normative landasan yang diperoleh dari tek-teks nash, baik dari al-Qur’an
maupun al-Hadis dan landasan historis;
Sebagai pijakan bagi kontinuitas gerakan pembaruan Islam kini dan yang akan
datang. Banyak tokoh-tokoh pembaru yang telah berhasil dalam upaya memperbarui
Islam meliputi aspek sosial keagamaan, politik, pendidikan dan lain sebagainya
yang pemikirannya sangat berpengaruh
cukup besar pada kondisi umat Islam di
Indonesia.
BAB XI
PERADABAN ISLAM DI
INDONESIA
A. Masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk
ke Indonesia pada abad pertama Hijrah atau abad ke tujuh/ke delapanmasehi. Ini
mungkin didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah
yang bernama Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun
475 H atau 1082 M.Sedangkan menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah
yang mengunjungiSamudra Pasai dalam perjalanannya ke Negeri Cina pada 1345M,
Agama islam yang bermadzhab Syafi’I telah mantap disana selama seabad.
Oleh karena itu, abad XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama
Islam ke Indonesia.Adapun daerah pertama yang dikunjungi adalah pesisir Utara
pulau Sumatera.
Mereka
membentuk masyarakat Islam pertama di Peureulak Aceh Timur yang kemudian
meluassampai bisa mendirikan kerajaan Islam pertama di Samudera pasai, Aceh
Utara.Sekitar permulaan abad XV, Islam telah memperkuat kedudukannya di Malaka,
pusatrute perdagangan Asia Tenggara yang kemudian melebarkan sayapnya ke
wilayah-wilayahIndonesia lainnya. Pada permulaan abad tersebut, Islam sudah
bisa menjejakkan kakinya ke Maluku, dan yang terpenting ke beberapa kota
perdagangan di Pesisir Utara Pulau Jawa yangselama beberapa abad menjadi pusat
kerajaan Hindu yaitu kerajaan Majapahit. Dalam waktuya ng tidak terlalu lama
yakni permulaan abad XVII, dengan masuk islamnya penguasakerajaan Mataram yaitu
Sulthan Agung, kemenangan agama tersebut hampir meliputisebagian besar wilayah
Indonesia.
B. Saluran dan Cara-Cara Islamisasi di Indonesia
Proses
penyebaran agama Islam di Indonesia dilakukan dengan cara, yaitu melalui
perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik, kesenian, tasawuf, yang
kesemuanya mendukung meluasnya ajaran agama Islam.
1.
Perdagangan
Pada abad
ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang Islam dari Arab, Persia, dan
India. Mereka telah ambil bagian dalam kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal
ini konsekuensi logisnya menimbulkan jalinan hubungan dagang antara masyarakat
Indonesia dan para pedagang Islam. Di samping berdagang, sebagai seorang muslim
juga mempunyai kewaajiban berdakwah maka para pedagang Islam juga menyampaikan
dan mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada orang lain.
2.
Perkawinan
Kedudukan
ekonomi dan sosial para pedagang yang sudah menetap makin membaik. Para
pedagang itu menjadi kaya dan terhormat, tetapi keluarganya tidak dibawa serta.
Para pedagang itu kemudian menikahi gadis-gadis
setempat dengan syarat mereka harus masuk Islam. Cara itu pun tidak mengalami
kesulitan. Misalnya, perkawinan Raden Rahmat ( Sunan Ampel ) dengan Nyai Gede
Manila, putri Tumenggung Wilatikta; perkawinan antara Raja Brawijaya dengan
putri Jeumpa yang beragama Islam kemudian berputra Raden Patah yang pada
akhirnya menjadi Raja Demak.
3.
Politik
Seorang raja
mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar dan memegang peranan penting dalam
proses Islamisasi. Jika raja sebuah kerajaan memeluk agama Islam, otomatis
rakyatnya akan berbondong - bondong
memeluk agama Islam. Karea, masyarakat Indonesia memiliki kepatuhan yang tinggi
dan raja selalu menjadi panutan rakyatnya. Jika raja dan rakyat memeluk agama
Islam, pastinya demi kepentingan politik maka akan diadakannya perluasan
wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam.
4.
Pendidikan
Perkembangan
Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubalig yang menyebarkan
Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok – pondok pesantren. Dan di
dalam pesantren itulah tempat pemuda pemudi menuntut ilmu yang berhubungan
dengan agama Islam. Yang jika para pelajar tersebut selesai dalam menuntut ilmu
mengenai agama Islam, mereka mempunyai kewajiban untuk mengajarkan kembali ilmu
yang diperolehnya kepada masyarakat sekitar. Yang akhirnya masyarakat sekitar
menjadi pemeluk agama Islam. Pesantren yang telah berdiri pada masa pertumbuhan
Islam di Jawa, antara lain Pesantren Sunan Ampel Surabaya yang didirikan oleh
Raden Rahmat ( Sunan Ampel ) dan Pesantren Sunan Giri yang santrinya banyak
berasal dari Maluku ( daerah Hitu ), dls.
5.
Seni Budaya
Perkembangan
Islam dapat melalui seni budaya, seperti bangunan (masjid), seni pahat, seni
tari, seni musik, dan seni sastra. Cara seperti ini banyak dijumpai di
Jogjakarta, Solo, Cirebon, dls. Seni budaya Islam dibuat dengan cara
mengakrabkan budaya daerah setempat dengan ajaran Islam yang disusupkan ajaran
tauhid yang dibuat sederhana, sehalus dan sedapat mungkin memanfaatkan tradisi
lokal, misalnya
a.
Membumikan
ajaran Islam melalui syair – syair. Contohnya : Gending Dharma, Suluk Sunan
Bonang, Hikayat Sunan Kudus, dan lain – lain.
b.
Mengkultulrasikan
wayang yang sarat dokrin. Tokoh – tokoh simbolis dalam wayang diadopsi atau
mencipta nama lainnya yang bisa mendekatkan dengan ajaran Islam.
c.
Membunyikan
bedug sebagai ajakan sholat lima waktu sekaligus alarm pengingat. Sebab insting
masyarakat telah akrab dengan gema bedug sebai pemanggil untuk acara keramaian.
d.
Menggeser
tradisi klenik dengan doa – doa pengusir jin sekalugus doa ngirim leluhur.
Diantaranya yang disebut Tahlil.
6.
Tasawuf
Seorang Sufi
biasa dikenal dengan hidup dalam keserhanaan, mereka selalu menghayati
kehidupan masyarakatnya yang hidup bersama di tengah-tengah masyarakatnya. Para
Sufi biasanya memiliki keahlian yang membantu masyarakat dan menyebarkan agama
Islam. Para Sufi pada masa itu diantaranya Hamzah Fansuri di Aceh dan Sunan
Panggung Jawa. Dengan melalui saluran diatas, agama Islam dapat berkembang
pesat dan diterima masyarakat dengan baik pada abad ke-13. Dan adapun faktor –
faktor yang menyebabkan Islam cepat bekembang di Indonesia antara lain :
a.
Syarat masuk
Islam hanya dilakukan dengan mengucapkan dua kelimat syahadat;
b.
Tata cara
beribadahnya Islam sangat sederhana;
c.
Agama yang
menyebar ke Indonesia disesuaikan dengan kebudayaan Indonesia;
d.
Penyebaran
Islam dilakuakn secara damai.
C.
Kerajaan-kerajaan Islam Sebelum Penjajahan Belanda
Dalam perkembangan selanjutnya,
Islam menempati posisi penting dalam percaturansosial ekonomi dan sekaligus
percaturan politik. Kekuatan sosial politik itu semakin mantap ketika lahirnya lembaga-lembaga politik, seperti kerajaan-kerajaan Islam.
Di antara kerajaan-kerajaan Islam yang pernah berdiri di Indonesia adalah:
1.
Kerajaan
Islam Samudra Pasai
2.
Kerajaan
Islam Aceh Darussalam
3.
Kerajaan
Islam Demak
4.
Kerajaan
Islam Pajange.
5.
Kerajaan
Islam Mataram
6.
Kerajaan Islam
Cirebong.
7.
Kerajaan
Islam Banten.
8.
Kerajaan
Islam di Kalimantani.
9.
Kerajaan
Islam di Sulawesi
BAB XII
INDONESIA
PASCA KEMERDEKAAN
A. Masa
Revolusi
Pada awal
kemerdekannya, Indonesia menghadapi sebuah pertanyaan besar , apakah
pemerintahan akan dijalankan berlandaskan ajaran agama Islam ataukah secara
sekuler? Hal ini dipicu oleh tindakan dimentahkannya kembali Piagam Jakarta.
Kedudukan golongan Islam merosot dan dianggap tidak bisa mewakili jumlah
keseluruhan umat Islam yang merupakan mayoritas. Misalnya saja, dalam KNIP dari
137 anggotanya, umat islam hanya diwakili oleh 20 orang, di BPKNIP yang
beranggotakan 15 orang hanya 2 orang tokoh Islam yang dilibatkan. Belum lagi
dalam kabinet, hanya Menteri Pekerjaan umun dan Menteri Negara yang di
percayakan kepada tokohIslam, padahal Umat Islam mencapai 90% di Indonesia.
Dalam usaha
untuk menyelesaikan masalah perdebata ideologi diambilah beberapa keputusan ,
salah stunya adalah dengan mendirikan Kementrian Agama.
B. Peran Islam
dalam Kemerdekaan
Peranan
tokoh-tokoh Islam mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga
mempertahankannya mampu mengamankan akidah Islamiyah penduduk negeri berjuluk
Zamrud Di Katulistiwa ini. Padahal, selama hampir empat abad kaum penjajah yang
kafir itu memaksakan kekafirannya kepada bangsa yang mayoritas muslimin dan
taat terhadap religinya itu. Tak bisa dipungkiri, perjuangan kemerdekaan bangsa
Indonesia mengusir kaum imperialis (penjajah) dari tanah air tercintanya tidak
lepas dari peranan besar tokoh-tokoh Islam negeri ini. Bahkan, tidak sedikit
pemuka agama samawi itu terjun langsung berada di lini depan memimpin perang.
Sehingga, tak sedikit pula yang berpulang keharibaan Ilahi Robbi sebagai
pahlawan syuhada. Tak terhitung jumlah tokoh muslim Nusantara ini gugur sebagai
syuhada, diantaranya oleh Pemerintah Republik Indonesia ditetapkan sebagai
Pahlawan Nasional. Kita ketahui Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku
Umar, Bung Tomo, serta masih banyak lagi yang mengobarkan semangat jihad para
pejuang untuk berperang memaksa penjajah hengkang dari bumi pertiwi, bahkan
menghancurkannya.
Selama
hampir empat abad masa penjajahan di Indonesia, para syuhada yang diantaranya
alim ulama berada di tengah- tengah pejuang muslim. Mereka senantiasa memacu
semangat hizbullah itu untuk memerangi bangsa kuffar di wilayahnya
masing-masing. Yang tidak berada di medan laga biasanya dipercaya memegang
kendali strategi perang, dan senantiasa menjadi rujukan para pejuang untuk
menentukan arah gerakannya. Ke mana pun pejuang bergerak, para ulama itu setia
mendampingi. Tidak itu saja, dari peranannya mengawal perjuangan merebut
kemerdekaan hingga mempertahankannya, saat bangsa imperialis berusaha kembali
bercokol di negeri berjuluk Zamrud Di Katulistiwa ini, kekokohan akidah Islam
negeri ini tetap aman. Padahal, kaum penjajah yang kafir itu tidak sekedar
ingin menguasai tanah air, tetapi juga memaksakan kekafirannya kepada bangsa
yang mayoritas muslimin dan taat terhadap religinya itu. Selain itu, via
kawalan para tokoh-tokoh Islam penerusnya, awal terbangunnya negeri ini sarat
diwarnai nuansa dan norma-norma hukum Islami, diantaranya ketika perumusan
Undang- undang Dasar 1945.
C. Peradaban
Islam dan Negara Pancasila terhadap Dunia Islam
Dalam ranah
ilmu ekonomi modern, Pancasila dapatlah dikemukakan sebagai misi bangsa.
Mengikuti hukum alam, Hukum Konsistensi dalam Pembangunan Bangsa-bangsa, untuk
Indonesia misi ini mestilah diisi dengan nilai-nilai universal Islam . Inilah
peran Islam kedepan, disatu pihak mengisi Pancasila dengan nilai-nilai
operasional dan universal dan dilain pihak memberi arahan bagaimana Pancasila
yang demikian harus dilaksanakan.
Tujuan yang
mau dicapai dengan ini semua adalah bukan saja terwujudnya visi dan misi
kemerdekaan tetapi lebih dari itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang unggul
secara moral dan semua ikutan keunggulan moral ini diberbagai bidang kehidupan
berbangsa dan bernegara. Keunggulan ini adalah konsekwensi dari keadaan bahwa
pengisian Pancasila dengan nilai-nilai universal Islam akan menghasilkan sebuah
sistem dan budaya pembangunan sosial ekonomi yang berkeseimbangan dalam
berbagai dimensi kehidupan.Masalah dunia saat ini justru adalah pembangunan
yang tidak seimbang. Bilamana azas keseimbangan dilanggar dalam pembangunan
sosial ekonomi, sebagaimana juga bila dilanggar azas konsistensi maka
pembangunan itu tidak optimal. Sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al- Mulk 67:
3, Tuhan Maha Pencipta telah menciptakan alam semesta ini dengan penuh
keseimbangan.
terimakasih atas informasinya..
ReplyDelete