Recent Posts

    MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM



    BAB I
    PENDAHULUAN
    A.  PENGERTIAN SEJARAH PERADABAN ISLAM
    Dalam pembahasan pengertian sejarah peradaban Islam ini,  terdapat tiga konsep utama yang perlu di jelaskan terlebih dahulu, yaitu: “sejarah”, “peradaban”, dan “Islam”. Ketiga konsep tersebut pada gilirannya perlu dipahami sebagai suatu kesatuan konsep  “sejarah dan peradaban Islam”.
    1.    Pengertian Sejarah
    Secara etimologis pengertian sejarah dapat ditelusuri dari asal kata sejarah yang sering dikatakan berasal dari kata arab “syajarah”, artinya “pohon kehidupan”. Yang mana dalam bahasa Inggris disebut “history”, sebuah kata yang lebih popular untuk menyebut sejarah sebagai ilmu pengetahuan.
    Adapun Definisi sejarah menurut pendapat beberapa ahli yang dapat dipaparkan adalah sebagai berikut:



    a.    Menurut Ibnu Khaldun
    Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak-watak masyarakat itu, seperti keliaran, keramah tamahan dan solidaritet golongan, tentang revolusi-revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara, dengan tingkat bermacam-macam, tentang bermacam-macam kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya, maupun dalam bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, dan padau mumnya tentang segala perubahan yang terjadi kedalam masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri
    b.    Menurut Bauer
    Sejarah ialah suatu ilmu pengetahuan yang berikhtiar untuk melukiskan dan dengan penglihatan yang simpatik menjelaskan fenomena kehidupan sepanjang terjadi perubahan karena adanya hubungan antara manusia terhadap masyarakatnya. Melihat dampaknya pada masa-masa berikutnya atau yang berhubungan dengan kualitas mereka yang khas dan berkonsentrasi pada perubahan-perubahan yang temporerdan di dalam hubungan terhadap yang tidak dapat diproduksi kembali.
    c.     Menurut Zidi Gazalba
    Sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya sebagai makhluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang telah berlalu itu.
    d.    Menurut Brenheim
    Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki dan menceritakan fakta-fakta di dalam waktu temporer dan di dalam hubungan dengan perkembangan umat manusia dalam aktifitas mereka (baik individu maupun kolektif) sebagai makhluk sosial di dalam hubungan sebab akibat.
    Sejarah memiliki dua konsep. Konsep pertama, sejarah dengan pengertiannya (serangkaian peristiwa masa lampau) yang dapat memberikan pemahaman akan arti obyektif tentang masa lampau,  adapun konsep kedua, (keseluruhan pengalaman manusia), yaitu sejarah menunjukkan maknanya yang subyektif, sebab masa lampau itu telah menjadi sebuah kisah atau cerita.

    Adapun Karakteristik sejarah dapat dilihat dalam tiga orientasi yang saling berhubungan. pertama, sejarah merupakan pengetahuan mengetahui kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan manusia di masa lampau dengan kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini. Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau itu. Ketiga, sejarah sebagai falsafah yang didasarkan kepada pengetahuan tentang perubahan-perubahan masyarakat, dengan kata lain sejarah seperti ini merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat.
    Sejarah yang memiliki karakteristik dan sebagai ilmu pengetahuan pasti mempunyai kegunaan. Diantara kegunaannya antara lain: pertama, untuk kelestarian identitas kelompok dan memperkuat daya kelompok itu. Kedua, sejarah berguna sebagai pengambilan pelajaran dan tauladan dari contoh-contoh di masa lampau. Ketiga, sejarah berfungsi sebagi sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
    2.    Peradaban
    Pengertian pearadaban dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering kali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam bahasa arab, dibedakan antara kata tsaqafah (kebudayaan), kata nadlarah (kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban), bahkan dalam bahasa melayu istilah tamaddun dimaksudkan untuk menyebut keduanya. Peradaban dapat diartikan menjadi dua: (1) proses menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju.
    3.    Pengertian Sejarah Peradaban Islam
    Dalam bahasa indonesia, kata peradaban seringkali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam Bahasa Inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam Bahasa Arab, berbeda pula antara kata tsaqafah (kebudayaan),  dan hadlarahtamaddun (peradaban), bahkan dalam bahasa Melayu istilah tamaddun dimaksudkan (kemajuan), dan kata untuk menyebut keduanya. Hal seperti ini tidaklah menunjukkan perbedaan dari segi makna, Seperti yang dikatakan oleh Yusuf Qardhawi bahwa peradaban adalah “sekumpulan dari bentuk-bentuk kemajuan, baik yang berupa kemajuan bendawi, ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun sosial, yang terdapat pada suatu masyarakat atau pada masyarakat yang serupa”.
    Islam merupakan sistem keyakinan dan kepercayaan serta aturan yang mengatur manusia dengan tuhannya dan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya, maka makna peradaban Islam dibagi dalam tiga pengertiannya:
    1.     kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam, mulai dari periode Nabi Muhammad saw sampai perkembangan kekuasaan Islam sekarang.
    2.     Hasil-hasil yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan, dan kesenian.
    3.     kemajuan Islam atau kekuasaan Islam berperan melindungi pandangan hidup Islam.
    Menurut A. R. Gibb, bahwa Islam sesungguhnya lebih dari sekedar agama, Ia adalah peradaban yang sempurna. Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama Islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam.
    Periodisasi peradaban Islam merupakan ciri bagi ilmu sejarah yang mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan tolok ukur yang bermacam-macam. Secara umum sejarah peradaban Islam, terbagi menjadi sepuluh periodisasi antara lain:

    1.     Periode Nabi Muhammad dan kebangkitan islam (571-632 M)
    2.      Periode Khulafa al-Rosyidin (632-661 M)
    3.     Zaman Bani Ummayyah (661-749 M)
    4.     Zaman Abbasiyah I (750-847 M)
    5.     Zaman Abbasiyah II (847-1055 M)
    6.     Zaman Abbasiyah terakhir (1055-1258 M)
    7.     Timur tengah setelah baghdad jatuh (1258-1520 M)
    8.     Timur tengah sampai abad -18 (1520-1800 M)
    9.     Timur tengah pada abad -19 dan ke-20 sampai perang dunia 1 (1798-1914 M)
    10.                 Dunia islam sejak perang dunia 1 (1914-1968 M)
    B.  Gambaran umum Sejarah dan Peradaban Islam
    Salah satu kekayaan sejarah peradaban Islam adalah mengenal keadaan masyarakat Islam, peradaban dan pemikiran umat manusia. Membahas sejarah Islam sangatlah luas dan kompleks. Islam hadir di tengah masyarakat Jahiliyyah melalui Nabi Muhammad Saw. Islam selanjutnya menyebar dengan peran keluarga dan para sahabat. Kemudian setelah itu muncul dinasti-dinasti al-Khulafa ar-Rasyidun. Al-Khulafa Ar-Rasyidun adalah Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Ustman, dan Sayyidina Ali yang menjadi penguasa tertinggi bagi umat Islam setelah Nabi Muhammad Saw wafat. Mereka berhasil membuat peradaban dan kekuatan politik yang menandingi kekuatan. Yang saat itu, yaitu Bizantium dan Persia.
    Akan tetapi ada perselisihan umat Islam yang terbesar yaitu masalah kekhalifahan/kepemimpinan setelah Nabi Saw wafat. Perselisihan ini mengakibatkan pertumpahan darah dalam Islam, yang sebelumnya belum pernah terjadi. Dapat dipastikan, perselisihan tidak akan terjadi apabila Nabi Saw masih hidup. Beliau akan selalu membimbing manusia ke jalan yang lurus.
    Bahkan di masa hidup Nabi Muhammad Saw penentangan terhadap beliau dikisahkan melalui peristiwa Usamah bin zaid. Saat itu Farwah bin Umar Al-Judzami, kepala daerah Ma’an yang diangkat Kaisar Romawi, memeluk agama Islam. Mengetahui hal itu, para penguasa Romawi sangat marah dan membunuh dengan kepalanya dipancung, lalu diletakkan di sebuah mata air bernama Alfa’ di Palestina. Mengetahui kejadian tersebut, Rasulullah SAW segera menyiapkan pasukan. Sebagai panglima perang, diangkatlah Usamah bin Zaid bin Haritsah. Kala itu usianya baru 18 tahun. Beberapa sahabat sempat mempertanyakan keputusan tersebut. Apalagi, turut serta dalam pasukan itu para sahabat senior semisal Umar bin Khathab, Abu Ubaidah bin Jarrah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid, Amru bin Nufail, dan lainnya. Mendengar desas-desus yang seolah menyepelekan kemampuan Usamah itu, Umar bin Khathab segera menemui Rasulullah. Beliau sangat marah, lalu bergegas mengambil sorbannya dan keluar menemui para sahabat yang tengah berkumpul di Masjid Nabawi. Setelah memuji Allah Swt dan mengucapkan syukur, beliau bersabda,
    “Wahai sekalian manusia, aku mendengar pembicaraan mengenai pengangkatan Usamah? Demi Allah, seandainya kalian menyangsikan kepemimpinannya, berarti kalian menyangsikan juga kepemimpinan ayahnya, Zaid bin Haritsah.”.“Demi Allah, Zaid sangat pantas memegang pimpinan, begitu juga dengan putranya, Usamah. Kalau ayahnya sangat aku kasihi, maka putranya pun demikian. Mereka adalah orang yang baik. Hendaklah kalian memandang baik mereka berdua. Mereka juga adalah sebaik-baik manusia di antara kalian.








    BAB II
    ARAB SEBELUM ISLAM
    Haruslah kita ketahui walaupun agak sedikit keadaan bangsa Arab sebelum datang agama Islam, karena bangsa Arablah bangsa yang mula-mula menerima agama Islam. Sebelum datang agama Islam, mereka telah mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak, hukum-hukum dan peraturan-peraturan hidup.
    Jadinya agama baru ini datang kepada bangsa yang bukan bangsa baru. Maka bertemulah agama Islam dengan agama-agama jahiliah, peraturan-peraturan Islam dengan peraturan-peraturan bangsa Arab sebelum Islam. Kemudian terjadilah pertarungan yang banyak memakan waktu. Pertarungan-pertarungan ini baru dapat kita dalami, kalau pada kita telah ada pengetahuan dan pengalaman sekedarnya, tentang kehidupan bangsa Arab, sebelum datangnya agama Islam.
    Sejarah bangsa Arab penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang. Yang dapat kita ketahui dari sejarah mereka hanyalh yang dimulai dari kira-kira lima puluh tahun sebelum Islam. Adapun yang sebelum itu tidaklah dapat diketahui. Yang demikian disebabkan karena bangsa Arab penduduk padang pasiritu terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang selalu berperang-perangan.
    Peperangan-peperangan itu pada asal mulanya ditimbulkan oleh keinginan memelihara hidup, karena hanya siapa yang kuat sajalah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan padang-padang rumput tempat menggembalakan binatang ternak. Adapun si lemah, dia hanya berhak mati atau jadi budak.
    Peperangan-peperangan itu menghabiskan waktu dan tenaga; karena itu mereka tidak mempunyai waktu dan kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan. Dan bilamana di antara mereka dapat bekerja, mencipta dan menegakkan suatu kebudayaan, datanglah orang lain memerangi dan meruntuhkannya.
    Dan lagi, mereka buta huruf. Oleh karena itu sejarah dan kehidupan mereka tiadalah dituliskan. Jadi, tidak ada bengunan-bangunan yang dapat melukiskan sejarah mereka dan tidak ada pula tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan sejarah itu. Adapun yang sampai kepada kita tentang orang-orang jaman dahulu itu, adalah yang diceritakan oleh kitab-kitab suci. Sejarah mereka, muali dari masa seratus lima puluh tahun sebelum Islam, dapat kita ketahui dengan perantaraan syair-syair atau cerita-cerita yang diterima dari perawi-perawi.
    Adapun sejarah bangsa Arab penduduk negeri, Adalah lebih jelas. Negeri-negeri mereka ialah: Jazirah Arab bahagian selatan, kerajaan Hirah dan Ghassan, dan beberapa kota ditanah Hejaz.
    A.  Biografi Nabi Muhammad S.A.W
    Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam ( نبي محمد صلى الله عليه وسلم adalah pesuruh Allah yang terakhir. Baginda adalah pembawa rahmat untuk seluruh alam dan merupakan Rasulullah bagi seluruh umat di dunia.  Sesungguhnya Nabi Muhammad S.A.W merupakan satu anugerah dan kurniaan Allah SWT kepada umat manusia untuk menunjukkan jalan yang lurus dan benar. 
    Baginda bukan saja diangkat sebagai seorang Rasul tetapi juga sebagai Khalifah, yang mengetuai angkatan tentera Islam, membawa perubahan kepada umat manusia, mengajarkan tentang erti persaudaraan, akhlak dan erti kehidupan yang segalanya hanya kerana Allah SWT.
    Nabi Muhammad dilahirkan di Mekah dan kembali ke Rahmatullah di Madinah. Nabi Muhammad S.A.W merupakan Rasul dan Nabi terakhir bagi umat manusia dan seluruh alam. Nabi Muhammad merupakan pelengkap ajaran Islam. Beliau juga digelar Al Amin (الأمين) yang bermaksud 'Yang Terpuji'.
    a.     Biodata Nabi Muhammad SWA
    1.      Nama: Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttalib bin Hashim
    2.      Tanggal lahir: Subuh Isnin, 12 Rabiulawal / 20 April 571M (dikenali sebagai tahun gajah seperti peristiwa tentara bergajah Abraham yang menyerang kota Mekah)
    3.      Tempat lahir: Di rumah Abu Talib, Makkah Al-Mukarramah
    4.      Nama bapa: ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttalib bin Hashim
    5.      Nama ibu: Aminah binti Wahab bin ‘Abdul Manaf
    6.      Pengasuh pertama: Barakah Al-Habsyiyyah (digelar Ummu Aiman. Hamba perempuan bapa Rasulullah SAW)
    7.      Ibu susu pertama: Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab)
    8.      Ibu susu kedua: Halimah binti Abu Zuaib As-Sa’diah (lebih dikenali Halimah As Sa’diah. Suaminya bernama Abu Kabsyah)
    b.    Isteri-Isteri Rasulullah S.A.W
    1.      Khadijah Binti Khuwailid
    2.      Saudah Binti Zam’ah
    3.      Aisyah Binti Abu Bakar (anak Saidina Abu Bakar)
    4.      Hafsah binti ‘Umar (anak Saidina ‘Umar bin Al-Khattab)
    5.      Ummi Habibah Binti Abu Sufyan
    6.      Hindun Binti Umaiyah (digelar Ummi Salamah)
    7.      Zainab Binti Jahsy
    8.      Maimunah Binti Harith
    9.      Safiyah Binti Huyai bin Akhtab
    10.  Zainab Binti Khuzaimah (digelar ‘Ummu Al-Masakin’; Ibu Orang Miskin)
    c.      Anak-Anak Rasulullah S.A.W
    1.      Qasim
    2.      Abdullah
    3.      Ibrahim
    4.      Zainab
    5.      Ruqaiyah
    6.      Ummi Kalthum
    7.      Fatimah Al-Zahra’
    Nabi Muhammad SAW juga mendapatkan julukan Abu al-Qasim yang berarti "bapak Qasim", kerana Nabi Muhammad SAW pernah memiliki anak lelaki yang bernama Qasim yaitu anak baginda bersama Khadijah, tetapi dia meninggal dunia sebelum mencapai usia dewasa.
    B.  Situasi dan Kondisi Bangsa Arab Pra Islam
    Haruslah kita ketahui walaupun agak sedikit keadaan bangsa Arab sebelum datang agama Islam, karena bangsa Arablah bangsa yang mula-mula menerima agama Islam. Sebelum datang agama Islam, mereka telah mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak, hukum-hukum dan peraturan-peraturan hidup.
    Jadinya agama baru ini datang kepada bangsa yang bukan bangsa baru. Maka bertemulah agama Islam dengan agama-agama jahiliah, peraturan-peraturan Islam dengan peraturan-peraturan bangsa Arab sebelum Islam. Kemudian terjadilah pertarungan yang banyak memakan waktu. Pertarungan-pertarungan ini baru dapat kita dalami, kalau pada kita telah ada pengetahuan dan pengalaman sekedarnya, tentang kehidupan bangsa Arab, sebelum datangnya agama Islam.
    Cara semacam ini perlu juga kita pakai, bilamana kita hendak memperkatakan masuknya agama Islam ke Indonesia, Mesir atau Siria. Kita harus mengetahui sekedarnya keadaan negeri-negeri ini sebelum datangnya agama Islam, karena pengetahuan kita tentanghal itu akan menolong kita untuk mengenal dengan jelas, betapa caranya masing-masing negeri ini menyambut kedatangan agama Islam. Bagsa Arab seperti yang akan kita terangkan nanti, terbagi atas dua bahagian, yaitu: penduduk gurun pasir dan penduduk negeri.
    Sejarah bangsa Arab penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang. Yang dapat kita ketahui dari sejarah mereka hanyalh yang dimulai dari kira-kira lima puluh tahun sebelum Islam. Adapun yang sebelum itu tidaklah dapat diketahui. Yang demikian disebabkan karena bangsa Arab penduduk padang pasiritu terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang selalu berperang-perangan. Peperangan-peperangan itu pada asal mulanya ditimbulkan oleh keinginan memelihara hidup, karena hanya siapa yang kuat sajalah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan padang-padang rumput tempat menggembalakan binatang ternak. Adapun si lemah, dia hanya berhak mati atau jadi budak.
    Peperangan-peperangan itu menghabiskan waktu dan tenaga; karena itu mereka tidak mempunyai waktu dan kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan. Dan bilamana di antara mereka dapat bekerja, mencipta dan menegakkan suatu kebudayaan, datanglah orang lain memerangi dan meruntuhkannya. Dan lagi, mereka buta huruf. Oleh karena itu sejarah dan kehidupan mereka tiadalah dituliskan.
    Jadi, tidak ada bengunan-bangunan yang dapat melukiskan sejarah mereka; dan tidak ada pula tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan sejarah itu. Adapun yang sampai kepada kita tentang orang-orang jaman dahulu itu, adalah yang diceritakan oleh kitab-kitab suci. Sejarah mereka, muali dari masa seratus lima puluh tahun sebelum Islam, dapat kita ketahui dengan perantaraan syair-syair atau cerita-cerita yang diterima dari perawi-perawi. Adapun sejarah bangsa Arab penduduk negeri, Adalah lebih jelas. Negeri-negeri mereka ialah: Jazirah Arab bahagian selatan, kerajaan Hirah dan Ghassan, dan beberapa kota ditanah Hejaz.
    C.  Periode Mekah dan Periode Madinah
    1.     Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW Periode Mekkah
    a.     Muhammad Menjadi Nabi dan Rasul
    Sejak Muhammad SAW belum menjadi nabi, beliau adalah orang yang tidak pernah cacat (tercela) di tengah masyarakatnya. Selain karena terlahir dari keluarga mulia, Muhammad juga selalu dikenal hanya mengerjakan perbuatan yang mulia atau terpuji saja. Di samping itu, beliau memiliki prestasi sejak usia belia. Beliau menjadi pemersatu umat dalam peletakan kembali Hajar Aswad, sehingga para pemimpin suku dan masyarakat mengakui beliau sebagai Al-Amin.
    Menjelang usia kematangannya, kebiasaan Muhammad adalah mendatangi gua Hira untuk melakukan meditasi dan bertafakkur tentang Yang Maha Pencipta untuk mencari untuk mencari jawaban-jawaban terhadap misteri kehidupan. Dia benar-benar sangat tergoncang melihat kemungkaran masyarakat, penyembahan berhala dan kegiatan yang tidak manusiawi. Ketika beliau mendekati usia empat puluh tahun, ia meningkatkan kontemplasi dan tafakkur. Penyembahan berhala dan menurunnya moral masyarakat sangat menekan perasaannya, karena itu ia mencari jalan yang lurus seperti yang disingkapkan oleh Al Qur’an:
    “Dan Dia menemukanmu (Muhammad) sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk.” (Q.S. 93: 7)
    b.    Pemboikotan Bangsa Quraisy Terhadap Bani Hasyim
    Orang-orang kafir Mekkah telah menguras tenaga untuk menganiaya, melukai dan menghukum Muhammad dan pengikutnya. Sehingga, cara lain yang mereka lakukan adalah melakukan pemboikotan terhadap Bani Hasyim. Pada tahun ketujuh kenabian, seluruh pemimpin Mekkah menyusun kesepakatan untuk pemboikotan tersebut. Kesepakatan ini ditulis oleh Manshur bin ‘Ikrimah dan ditanda tangani oleh seluruh pemimpin Mekkah. Setelah itu, hasil kesepakatan tersebut digantungkan di Ka’bah. Adapun isi dari kesepakatan tersebut adalah mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seorang penduduk Mekkah pun yang diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan suku ini, termasuk menjual makanan.
    Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang sangat menyedihkan. Tindakan yang dilakukan mulai tahun ke-7 kenabian ini berlangsung selama tiga tahun.Ini merupakan tindakan yang paling menyiksa dan melemahkan umat Islam. Pemboikotan tersebut baru berhenti setelah beberapa pemimpin Mekkah menaruh belas kasihan kepada Bani Hasyim dan akhirnya merusak lembaran kesepakatan yang digantungkan di Ka’bah, sebagiannya telah dimakan rayap. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya wafat. Tiga hari setelah itu, Khadijah istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan (‘ammul huzn) bagi Nabi Muhammad saw. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan permusuhannya kepada Nabi. Melihat reaksi penduduk Mekkah demikian, beliau kemudian berusaha menyebarkan ajaran ke luar kota. Lalu ia pergi ke Thaif.
    Pada saat Nabi Muhammad sampai di Thaif, para kepala suku menolak bahkan mendengarkan saja pun enggan, bahkan mereka menghina dan menghadapi Nabi dengan kasar. Ketika Nabi meninggalkan kota ini, mereka menghasut kaum gelandangan untuk melempari Nabi dengan batu hingga terluka bagian kepala dan badannya. Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu. Berita tentang isra’ mi’raj ini menggemparkan masyarakat Mekkah.Bagi orang kafir, ini dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman, hal ini merupakan ujian.
    c.      Ikrar Aqabah
    Pada musim haji, suku-suku bangsa dari berbagai pelosok jazirah datang ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun adalah untuk memperingati Nabi Isma’il dan ibunya, Hajar. Diantara suku bangsa yang datang adalah suku Aus dan Khajraz dari Yatsrib. Pada bulan Rajab tahun kesepuluh kenabian, enam orang dari suku Aus dan Khajraz mengunjungi Mekkah. Nabi Muhammad menyampaikan ajarannya kepada mereka, kemudian tanpa ragu-ragu mereka beriman kepada Rasulullah, Nabi yang telah disebutkan dalam kitab-kitab terdahulu. Beberapa orang Khajraz berkata kepada Nabi, “Bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Aus dan Khajraz. Mereka benar-benar merindukan perdamaian.
    Kiranya Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini.” Tahun berikutnya 12 orang lelaki Yatsrib datang untuk memeluk Islam. Mereka mengucapkan ikrar di ‘Aqabah. Ikrar ini dikenal dengan ikrar ‘Aqabah pertamaInilah ikrar mereka: “Kami tidak akan menyekutukan sesuatu dengan Allah, kami tidak akan mencuri tidak pula berzina. Kami tidak akan membunuh anak-anak kami, dan kami akan hindari fitnah dalam segala bentuknya. Kami selalu taat kepada Nabi untuk melakukan segala sesuatu yang haq dan selalu beriman kepadanya baik dalam keadaan gembira maupun sengsara”
    Mereka kemudian memohon Nabi saw untuk mengirim seorang guru untuk mengajarkan Islam kepada mereka. Lalu Nabi mengutus Mush’ab bin ‘Umair untuk mengajarkan Islam.
    2.     Kepemimpinan Nabi Muhammad saw Periode Madinah
    a.     Pembentukan Negara Madinah
    Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak sejarah dalam dunia Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala atau pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
    b.    Pertahanan Negara, Diplomasi dan Peperangan
    Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam menjadi semakin  bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekkah dan musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan inilah yang kemudian membuat orang-orang Quraish berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan, yaitu untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya; dan untuk menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya. Dalam sejarah negara Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan serangan dari musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya melakukan beberapa ekspedisi ke luar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.


    BAB III
    KHULAFA-UR-RAYSIDIN
    Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.
    Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu terdiri dari para sahabat nabi muhammad SAW yang berkualitas tinggi dan baik adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
    a.     Arif dan bijaksana
    b.      Berilmu yang luas dan mendalam
    c.      Berani bertindak
    d.     Berkemauan yang keras
    e.      Berwibawa
    f.       Belas kasihan dan kasih saying
    g.     Berilmu agama yang amat luas serta melaksanakan hukum-hukum islam.
    Para sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu:
    1.     Abu bakar Shidik khalifah yang pertama (11 – 13 H = 632 – 634 M)
    2.     Umar bin Khattab khalifah yang kedua (13 – 23 H = 634 – 644 M)
    3.     Usman bin Affan khalifah yang ketiga (23 – 35 H = 644 – 656 M)
    4.     Ali bin Abi Thalib khalifah yang keempat (35 – 40 H = 656 – 661 M)
    A.  Sekilas Tentang Saqifah Bani Saidah
    -         Wafatnya Rasul dan amukan Umar
    Rasul wafat di hari senin selepas dhuhur. Pada tanggal 12 Rabiul awal, tahun 11 H. atau tepatnya tanggal 8 juni 632 M. Umar dan Mughirah bin syu’bah di perkenankan masuk ke kamar untuk melihat jenazah Rasul. Kedua orang ini termasuk prajurit dalam pasukan Usamah. Dan Umar membuka tutup wajah Rasul dan mengatakan bahwa Rasul hanya pingsan.
    Tatkala meninggalakan kamar itu Mughirah berkata kepada Umar “ tetapi anda mengetahui bahwa Rasul telah wafat.” Umar menjawab “ anda bohong, Nabi tidak akan wafat sebelum memusnahkan orang munafiq.” Umar lalu mengancam akan membunuh siapa saja yang menagatakan Rasul telah wafat.
    Melihat Umar, Ibn Umm Maktum membacakan ayat Al-Qur’an. “ Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah berlalu Rasul-Rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh apakah kamu akan bebalik murtad ? tetapi barang siapa berbalik murtad, sedikit pun tiada ia merugikan Allah SWT. Allah SWT memberikan pahala kepada orang-orang yang bersyukur. (QS.Ali-Imran : 144)
    Kemudian setelah Ibn Umm Maktum membacakan ayat kepada Umar, Umar masih terlihat marah-marah, sambil mengancam akan membunuh siapa saja yang mengatakan Rasul telah wafat. Kemudian Salim bin Ubaid pergi kepada Abu Bakar yang tinggal di Sunh, sekitar satu kilometer ke arah barat masjid Nabi. Ia menceritakan apa yang terjadi. Tatkala Abu Bakar tiba, Umar juga masih marah-marah. Setelah itu Umar diam dan menunggu Abu Bakar keluar dari kamar Rasul. Kemudian setelah Abu Bakar keluar dari kamar Rasui, ia mengatakan “barang siapa yang menyembah Allah, sesungguhnya Allah hidup. Tetapi barang siapa menyembah Muhammad, sesungguhnya ia telah wafat.” Setelah itu Abu Bakar membacakan yat yag tadi di bacakan oleh Maktum. Umar lalu bertanya kepada Abu Bakar “ Apakah itunayat Al-Qur’an ? ” Abu Bakar kemudian menjawab “ ya”.
    Kembali kepada perangai Umar yang ganjil, yang menperagakan keraguannya tentang wafatnya Rasul, ia menjadi cemas tentang masalah yang menyangkut pengganti Rasul. Ia takut dan cemas apabila orang Anshar dan yang lain (yaitu keluarga Rasul) mengambil kekuasaan, maka ia menciptakan keraguan dan memperagakan sikap enggan menerima kenyataan bahwa Rasul telah wafat, untuk melindungi agama,sambil menunggu kedatangan Abu Bakar. Ada beberapa faktor bahwa peragakan Umar adalah sebuah drama yang tidak rasional. Berikut adalah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Rasul telah wafat. Dan Umar pun mengetahui hal tersebut.
    1.     Pada hari kamis, 4 hari sebelum Rasul wafat. Rasul telah meminta kertas dan tinta untuk mendiktekan wasiatnya,yang kemudian di halang-halangi oleh Umar bin Khotthob.
    2.     Rasul pada akhir hayatnya mendatangi rumah Sayyidah Fatimah dan berbisik kepadanya bahwa akan segera wafat. Dan kemudian Fatimah bersedih mendengar hal itu. Kemudian Rasul berbisik kepada fatimah untuk yang kedualinya “ Engkau adalah anggota Ahlul Bayt yang pertama kali menemui ku. “ kemudian fatimah tersenyum. Ini telah menunjukkan bahwa Rasul segera wafat, mana mungkin Umar tidak mengetahui hal ini.
    Apabila Umar demikian sedihnya melihat Rasul wafat, mengapa ia tidak mengurus jenazah Rasul, tetapi malah pergi ke Saqifah ? atau, setelah sampai ke pertemuan orang anshar di Saqifah, mengapa Umar tidak mengajak mereka untuk kembali ke masjid nabi dan mengurusi pemakaman Rasul ?.
    -         Pengepungan Rumah Fatimah
    Perdebatan di Saqifah bani Saidah yang berakhir dengan terpilihnya Abu Bakar berekor panjang. Petang hari itu juga, setelah selesai pembaiatan, rombongan yang dipimpin oleh Abu bakar dan Umar beramai-ramai datang ke masjid Madinah. Dan beberapa puluh meter dari masjid, dirumah Fathimah, Ali dan Abbas sedang mengurus jenazah Rasul. Pada saat itu ada beberapa sahabat yang berada di rumah tersebut. Seperti Abu dzar, Miqdad, Salman, Ammar bin yasir dan lain-lain.
    Abu bakar dan Umar menyadari sepenuhnya akan tuntutan Ali bin abi Thalib, yang sepanjang hidup Rasul di anggapa sebagai saudara Rasul dalam pengertian yang luas, yang mana Ali adalah wasyi Rasul, pemimpin setelah Rasul yang kedudukan Imam Ali disisi Rasul bagaikan Harun disisi Musa. Dan kemudian Abu bakar dan Umar menyuruh serombongan sahabat untuk memanggil Imam Ali dan membaiat Abu bakar di masjid. Setelah Imam Ali menolak, Umar menasehati Abu bakar untuk segera bertindak agar tidak terlambat, kemudian Umar mengepung rumah Imam Ali dan Sayyidah Fathimah dengan serombongan orang bersenjata dan mengancam akan membakar rumah itu. Cerita ini diriwayatkan di kitab Tarikh jilid 2 halaman 126.
    Umar dan Khalid bin walid mendekat kerumah Fathimah. Umar masuk kedalam rumah, dan Khalid berdiri di dekat pintu. Kemudian Zubair, sepupu Rasul, memegang pedang, Umar berkata kepada Zubair “untuk apa pedang ini” Zubair menjawab “untuk membaiat Ali”. kemudian Umar merampas pedang Zubair dan mematahkannya dan melemparkannya ke batu. Zubair pun dikeluarkan dari rumah dan diserahkan kepada Khalid. Kemudian Umar berkata kepada Imam Ali “Hai Ali baiatlah Abu bakar!” Imam Ali tidak mau membaiat Abu bakar, maka Ali kemudian diseret dandiserahkan kepada Kholid kemudian Imam Ali berkata kepada Umar “engkau sedang memerah susu untuk Abu bakar dan dirimu sendiri, engkau bekerja untuknya hari ini, dan besok dia akan mengangkatmu menjadi penggantinya.”
    Maka orang-orang pun berkumpul untuk menonton, dan jalan-jalan madinah pun  menjadi ramai. Setelah sayyidah Fathimah melihat apa yang diperbuat oleh Umar, Ia menjerit, sehingga seakan-akan keramaian menjadi sepi sejenak. Fathimah lalu keluar dari pintu dan berseru. “ Hai Abu bakar! Alangkah cepatnya anda menyerang keluarga Rasul. Demi Allah, saya tidak berbicara dengan Umar sampai say menemui Allah. Kalian mengetahui bahwa jenazah Rasul belumlah terkubur dan masih berada di dalam rumah ini. Kalian telah mengambil keputusan antar kalian sendiri, tanpa bermusyawarah dengan kami dan tanpa menghoramati hak-hak kami. Demi Allah aku katakan keluarlah kalian dari sini segera! Maka rombongan itu pun membubarkan diri dan tanpa mendapat bait dari Imam Ali.
    B.  Periode Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634M)
    Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.
    Abu Bakar memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi.
    a.     Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar Ash-Shiddiq
    1.     Menumpas Nabi palsu
    2.     Memberantas kaum murtad
    3.     Menghadapi kaum yang ingkar zakat
    4.     Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an
    Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qu’an. Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
    Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
    Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
    b.    Manajemen Pemerintahan Abu Bakar Ash-Shiddiq (Wilayah Provinsi dan Gubernur).
    Di masa pemerintahan Khalifah pertama, masih terdapat pertentangan dan perselisihan antara Negara Islam dan sisa-sisa kabilah arab yang masih berpegang teguh pada warisan jahiliyah “Tentang memehami agama Islam”. Namun demikian, kegiatan (proses) pengaturan manajemen pemerintan Khalifah Abu Bakar telah dimulai. Wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri dari 3 provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8 provinsi yang terdiri dari Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.
    Adapun para gubernur yang menjadi pemimpin di provinsi tersebut adalah Itab bin Usaid, Amr bin Ash, Utsman bin Abi al-‘Ash, Muhajir bin Abi Umayah, Ziyad bin Ubaidillah al-Anshari, Abu Musa al Asy’ari, Muadz bin Jabal, Ala’ bin al-Hadrami, syarhabi bin Hasanah, Yazid bin Abi Sufyan, Khalid bin walid dan lainnya. Diantara tugas para gubernur adalah mendirikan shalat, menegakkan peradilan, menarik, mengelola dan membagikan zakat, melaksanakan had, dan mereka memiliki kekuasaan pelaksanaan dan peradilan secara simultan.[4]   
    C.  Umar bin Khaththab (13-23H/634-644M)
    Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi; salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.
    Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
    Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
    Meskipun peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tapi haruslah dicatat bahwa proses pralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Usman bin Affan. Setelah mendapat persetujuan dari para sahabat dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam Umar menjadi Khalifah. Ia juga mendapat gelar Amir Al-Mukminin (komandan orng-orang beriman).
    Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
    Khalifah Umar jaga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu  sehinnga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
    Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.[6]
    Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.
    a.     Manajemen Pemerintahan Umar bin Khattab
    Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab r.a. sudah di peraktikkan konsep dasar hubungan antara negara dan rakyat, pentingnya tugas pegawai pelayanan politik dan menjaga kepentinggan rakyat dari otoritas pemimpin. Umar r.a. melakukan pemisahan antara kekuasaan peradilan dengan kekusaan eksekutif, beliau memilih hakim dalam sistem peradilan yang independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sistem peradilan ini terpisah dari kekusaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab terhadap khalifah secara langsung.[7]
    D.  Periode Utsman bin Affan (23-36H/644-656M).
    Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sedehana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putri Nabi SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Dan Utsman pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadist. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi Khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tiadak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
    a.     Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
    Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
    Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.[8]
    b.    Manajemen Pemerintahaan Utsman bin Affan.
    Khalifah Utsman r.a. berusaha menjaga dan melestarikan sistem pemerintahaan yang telah ditetepkan oleh Khalifah Umar r.a. surat yang dituliskan khalifah Utsman mencerminkan pelestarian tersebut : “khalifah Umar r.a. telah menentukan beberapa sistem yang tidak hilang dari kita, bahkan melingkupi kehidupan kita. Dan tidak ditemukan seorang pun di antara kalian yang melakukan perubahaan dan penggantian. Allah yang berhak mengubah dan menggantinya.”
    Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan perang.
    Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.[9]
    Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/655M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.[10]
    Pembunuhan Usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi. Pembenturan itu membawa kegoncanggan dan kericuhan dalam beberapa bidang sebagai berikut :
    1.     Bidang Bahasa Arab
    2.      Bidang Akidah.
    3.     Bidang Politik
    E.   Periode Ali bin Abi Thalib khalifah (35 – 40 H = 656 – 661 M)
    Khlifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dan menantu Nabi. Ali adalah putra Abi Thalid bin Abdul Muthalib. Ali adalah seseorang yang memiliki kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasehat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung dan pemegang teguh tradisi, seorng sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad.[12]
    a.     Gelar-gelar yang disandang oleh Ali
    “Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadistv v Zulfikar karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan memperole kemenangan. v “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal kesalehannya dan kebersihan jiwanya. v “Imamul masakin” (pemimpin orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. v Ali termasuk salah satu seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW. Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib. Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya.[13]
    b.    Proses dan Khalifahan Ali bin Abi Thalib.
    Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan setabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang di angkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali siatem distribusi pajak tahunan dia antara orang-orang Islam sebagaimana pernah ditetapkan Umar.
    Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakkan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” Karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[14]
    c.      Manajemen Pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
    Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. menjalankan system pemerintahaan sebagaimana Khalifah sebelumnya, baik dari segi kepemimpinan ataupun manajemen. Dalam mengangkat seorang pemimpin, beliau mendelesiasikan wewenang dan kekuasaan atas wilayah yang dipimpinnya. Seorang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola wilayah yang dikuasainya, namun khalifah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pemimpin tersebut. Khalifah senantiasa mengajak pegawainya untuk untuk hidup Zuhud, berhemat dan sederhana dalam kehidupan, begitu juga untuk selalu memperhatikan dan berbelas kasihan terhadap kehidupan rakyatnya. Beliau juga mengjarkan system renumirasi. Selain itu, beliau juga konsisten terhadap kepentingan masyarakat secara umum.[15]
    d.    Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
    Akibat terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan Khawarij dan Syi’ah. Khawarij adalah golonga yang semula pengikut Ali , setelah berhenti perang Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan perundingan Daumatul Jandal.
    Mereka berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia termasuk orang kafir.
    Sebaliknya golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah.
    Mengingat perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.

    e.      Ali bin Abi Thalib Wafat
    Kaum Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3 orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
    Kemudian kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”, demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
    Mereka bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari 661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh. Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.
    Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
    F.   Kontribusi Khalifah Terhadap Peradaban Islam
    Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
    Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
    Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :
    1.     Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
    2.     Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
    3.     Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri masing-masing.
    4.     Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.
    5.     Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.
    6.     Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab  lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.
    7.     Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
    Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :
    1.     Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
    2.     Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
    3.     Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berIslam  pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.
    4.     Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan motif baiduwi.
    5.     Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.
    Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :
    1.     Lembaga Politik.
    2.     Lembaga Tata Usaha Negara.
    3.     Lembaga Keuangan Negara.
    4.     Lembaga Kehakiman Negara.








    a.     Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin
    Tahun
    Pristiwa
    Masa kekusaan Khlifah
    11H
    Rasullah SAW wafat (Rabiul Awal)
    Abu Bakar Ash-shiddiq
    12H
    Perang Riddah

    13H
    Perang Yarmuk

    13H
    Abu Bakar Wafat (jumadil akhir)

    14H
    Penaklukan Damaskus
    Umar bin Khathab
    15H
    Perang Qadisiyah

    17H
    Penaklukan Persia

    20H
    Penaklukan Mesir

    21H
    Perang Nahawand

    23H
    Penaklukan Khurasan, Persia

    27H
    Penaklukan Tarablusi dan Afrika
    Utsman bin Affan
    28H
    Penaklukan Cyprus

    31H
    Perang Dzatu Sawari

    32H
    Khurasan Kembali dilakukan

    35H
    Utsman wafat

    36H
    Perang Jamal
    Ali bin Abi Thalib
    37H
    Perang Siffin dan Tahkim

    38H
    Perang Nahawand

    41H
    Ali bin Abi Thalib wafat




    b.    Pembarui Organisasi Negara
    Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:
    1.     Organisasi Politik yaitu terdiri :
    a.     Al-Khalifaat, (Kepala Negara).
    Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.

    b.     Al-Wazaraat, (Menteri).
    Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.
    c.      Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)
    Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.
    2.     Admistrasi Negara.
    Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :
    a.     Diwan-diwan (Departemen-departemen) :
    Ø Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)
    Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”. Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali penduduk sipil.
    Pada masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur Bahrain).
    Ø Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).
    Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber pemasukan keungan negara islam adalah :
    -         Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)
    -         Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.
    -         Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)
    -         Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.
    -         Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.
    Ø Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).
    Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.
    3.     Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri)
    a.     Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil), yaitu :
    Ø Ahwaz dan Bahrain
    Ø Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.
    Ø Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.
    b.     Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.
    c.      Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.
    c.      Mengembangkan Ilmu
    Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[19]
    1.     Tanggung Jawab Negara yang pokok.
    Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :
    a.     Hak Kaum Miskin.
    b.     Larangan menumpuk Harta.
    c.      Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.
    d.     Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya
    e.      Jaminan social.
    f.       Cadangan social.
    2.     Pembayaran Bantuan Keuangan.
    Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :
    a.     Departemen pelayanan militer.
    b.     Departemen kehakiman dan eksekutif.
    c.       Departemen pendidikan dan pengembangan Islam
    d.     Departemen jaminan social.
    e.      Jamin social untuk semua.












    BAB IV
    PERIODESASI KEMAJUAN ISLAM (700-1000 M)
    A.  Khilafah Bani Umayyah
    Dinasti Umayyah didirikan oleh Muawiyah ibn Abi Sufyan ibn Harb ibn Umayah. Muawiyah dinobatkan segabai khalifah di Iliya’ (Yerussalem) pada 40 H/660 M. dengan penobatan itu, ibu kota provinsi suriah, Damaskus, berubah menjadi ibu kota kerajaan Islam. Muawiyah memiliki kekuasaan yang terbatas karena beberapa wilayah islam tidak mengakui kekhalifahannya.
    Pemerintahan yang awalnya bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun temurun). Kekhakifahan Muawiyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi, dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
    Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun (40-132/661-750 M). Pada masa kekuasaan dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai, terlebih pada masa pemerintahan walid ibn Abdul Malik (86-96 H/705-715 M).
    Kejayaan dinasti Umayyah di tandai dengan dicapaianya ekspansinya yang sangat luas. Langkah ekspansi ini menunjukkan stabilitas politik Umayyah yang cukup mapan.Selama pemerintahan al-Wahid dan Hisyam, islam berhasil memperluas wilayah sampai batas-batas yang terjauh, membentang dari Lautan Atlantik dan Pyrenees hingga ke Indus dan Cina,perluasan yang hampir tak tertandingi sejak masa klasik, dan hanya dilampaui pada masa modern oleh kerajaan Inggris dan Rusia.Pada masa  kejayaan tersebut terjadi penaklukan Transoxiana, penaklukan kembali dan pengendalian keamanan di Afrika Utara, dan Penklukan daerah Eropa sebuah upaya terbesar yang pernah dilakukan oleh orang-orang arab,yaitu penaklukan Spanyol.
    Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
    a.     Sistem Pemerintahan
    1.     Perubahan Sistem Pemerintahan
    Bentuk pemerintahan Muawiyah berubah dari Theo-Demokrasi menjadi monarchi (kerajaan/dinasti) sejak ia mengangkat anaknya Yazid sebagai Putera Mahkota. Kebijakan ini dipengaruhi oleh tradisi yang terdapat di bekas wilayah kerajaan Bizantium.
    2.     Sentralistik
    Daulah Bani Umayyah menerapkan konfederasi propinsi. Dalam menangani propinsi yang ada, Muawiyah menggabung beberapa wilayah menjadi satu propinsi. Setiap gubernur memilih Amir. Amir bertanggung jawab lansung kepada khalifah.

    3.     Administrasi pemerintahan
    Setidaknya ada empat diwan (departemen) yang berdiri pada Daulah Bani Umayyah, yaitu:
    Ø Diwan Rasail
    Departemen ini mengurus surat-surat negara kepada gubernur dan pegawai di berbagai wilayah


    Ø Diwan Kharraj
    Departemen ini mengurus tentang perpajakan. Dikepalai oleh Shahibul Kharraj yang bertanggung jawab lansung kepada khalifah
    Ø Diwan Jund
    Departemen ini mengurus tentang ketentaraan negara. Ada juga yang menyebut dengan departemen perperangan.
    Ø Diwan Khatam
    Departemen ini disebut juga departemen pencatat. Setiap peraturan yang dikeluarkan disalin pada sebuah register kemudian disegel dan dikirim ke berbagai wilayah.
    4.     Lambang Negara
    Muawiyah menetapkan bendera merah sebagai lambang negara di mana sebelumnya pada masa Khulafa Rasyidin belum ada. Bendera merah ini menjadi ciri khas Daulah Bani Umayyah
    5.     Bahasa Resmi Administrasi Pemerintahan
    Pada pemerintahan Abd Malik, bahasa Arab dijadikan bahasa resmi administrasi pemerintahan.



    b.    Pendidikan
    Daulah Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang pendidikan, karena mereka fokus dalam bidang politik. Meskipun demikian, Daulah Bani Umayyah memberikan andil bagi pengembangan ilmu-ilmu agama Islam, sastra dan filsafat.
    Daulah menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:
    a.     Kuttab
    Kuttab merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta belajar pokok-pokok ajaran Islam
    b.     Masjid
    Pendidikan di masjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua tingkat. Pertama, tingkat menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua, tingkat tinggi yang diajar oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur kealimannya.
    c.      Arabisasi
    Gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab (arabisasi buku) pada masa Marwan gencar dilakukan. Ia memerintahkan untuk menerjemahkan buku-buku yang berbahasa Yunani, Siria, Sansekerta dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab.
    d.     Baitul Hikmah
    Baitul hikmah merupakan gedung pusat kajian dan perpustakaan. Perhatian serta pelestarian berbagai sarana dan aktifitas di gedung ini terus menjadi perhatian dalam perjalanan Daulah Bani Umayyah hingga masa Marwan.
    c.      Ekonomi
    a.     Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Pemerintah
    Sumber uang masuk pada zaman Daulah Bani Umayyah sebagiannya diambil dari Dharaib yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Di samping itu, bagi daerah-daerah yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam, ditetapkan pajak istimewa.
    Namun, pada masa Umar bin Abdul Aziz, pajak untuk non muslim dikurangi, sedangkan jizyah bagi muslim dihentikan. Kebijakan ini mendorong non muslim memeluk agama Islam.
    Adapun pengeluaran pemerintah dari uang masuk tersebut adalah sebagai berikut:
    1.     Gaji pegawai, tentara dan biaya tata usaha negara
    2.     Pembangunan pertanian termasuk irigasi dan penggalian terusan
    3.     Ongkos bagi terpidana dan tawanan perang
    4.     Perlengkapan perang
    5.     Hadiah bagi sastrawan dan ulama
    b.     Mata Uang
    Pada masa Abd Malik, mata uang kaum muslimin dicetak secara teratur. Pembayaran diatur dengan menggunakan mata uang ini. Meskipun pada Masa Umar bin Khattab sudah ada mata uang, namun belum begitu teratur
    d.    Politik
    Kondisi perpolitikan pada masa awal Daulah Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan politiknya mampu meredam gejolak-gejolak yang terjadi. Hingga ia mengangkat anaknya Yazid menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.
    Di antara kebijakan politik yang terjadi pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya pemisahan kekuasaan antara kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan politik. Amirul Mu’minin hanya bertugas sebagai khalifah dalam bidang politik. Sedangkan urusan agama diurus oleh para ulama.
    e.      Budaya
    Dalam bidang social budaya, khalifah pada masa Bani Umayyah juga telah banyak memberikan kontribusi yang cukup besar. Yakni, dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat) di setiap kota yang pertama oleh Kholifah Walid bin Abdul Malik. Saat itu juga dibangun rumah singgah bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua mereka akibat perang. Bahkan orang tua yang sudah tidak mampu pun dipelihara di rumah-rumah tersebut. Sehingga usaha-usaha tersebut menimbulkan simpati yang cukup tinggi dari kalangan non-Islam, yang pada akhirnya mereka berbondong-bondong memeluk Islam.
    B.  Khalifah Bani Abbasyah
    Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti BaniUmayyah.Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti iniadalah keturunan Abbas, paman nabi Muhammad SAW.Dinasti Abbasiyah didirikan olehAbdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan diHumaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awwal132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258 M (Syalaby,1997:44).
    Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri.Pemberontakan yangpaling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antarapasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah).Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah. Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi.
    Sebelum daulah Bani Abbasiyah berdiri, terdapat 3 tempat yang menjadi pusat kegiatan kelompok Bani Abbas, antara satu dengan yang lain mempunyai kedudukan tersendiri dalam memainkan peranannya untuk menegakkan kekuasaan keluarga besar paman nabi SAW yaitu Abbas Abdul Mutholib (dari namanya Dinasti itu disandarkan). Tiga tempat itu adalah Humaimah, Kufah dan Khurasan. Humaimah merupakan kota kecil tempat keluarga Bani Hasyim bermukim, baik dari kalangan pendukung Ali maupun pendukung keluarga Abbas. Humaimah terletak berdekatan dengan Damsyik.


    a.     Sistem Pemerintahan
    Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khalifah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khalifah Abbasiyah Karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad Saw. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah Al-Saffan ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Al-Abass. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H – 656 H. Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Bani Abbasiyah antara lain :
    a.     Para Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, Gubernur dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan mawali
    b.     Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi sosial dan kebudayaan.
    c.      Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat penting dan mulia .
    d.     Kebebasan berfikir sebagai HAM diakui sepenuhnya .
    e.      Para menteri turunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya dalam pemerintah.
    Para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
    a.     Periode Pertama (132 H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
    b.     Periode Kedua (232 H/847 M - 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
    c.      Periode Ketiga (334 H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
    d.     Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
    e.      Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kotaBagdad.
    b.    Pendidikan
    Abad X Masehi di sebut pembangunan daulah Islamiyah di mana dunia Islam, mulai dari Kordova di Sponyol sampai ke Multan Pakistan, mengalami pembangunan di segala idang teknologi dan seni. Hal ini disebabkan agama yang dibawa Nabi Muhammad telah menimbulkan dorongan untuk menimbulkan suatu kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam. Dorongan itu mula-mula menggerakan ilmu-ilmu pengetahuan dalam lapangan agama (ilmu aqli), kemudian bermunculanlah ilmu-ilmu agama dari berbagai bidang. Kemudian ketika umat Islam keluar dari jazirah Arab, mereka menemukan perbendaharaan Yunani. Dorongan dari agama menimbulkan dorongan untuk munculnya berbagai ilmu pengetahuan di bidang akal (ilmu ‘aqli).
    Prestasi luar biasa umat Islam pada masa daulah Umayyah yang dapat menaklukkan wilayah-wlayah kerajaan Romawi dan Persia, segera disusul dengan prestasi yang lebih hebat lagi dalam penaklukan dalam bidang ilmu pada abad berikutnya. Penelaahan ilmu yang dimulai sejak bani Umayyah menjadi usaha besar-besaran pada masa bani Abbasiyah.
    Gerakan membangun ilmu secara besar-besaran dirintis oleh khalifah Ja’far al-Manshur. Setelah ia mendirikan Baghdad (144 H./762 M.) dan menjadikannya sebagai ibu kota negara. Ia menarik banyak ulam dan para ahli dari berbagai daerah untuk datang dan tinggal di Baghdad. Ia merangsang usaha pembukuan ilmu agama, seperti Fiqh, Tauhid, Tafsir, Hadist, atau ilmu lain seperti Ilmu Bahasa dan Ilmu Sejarah. Akan tetapi yang lebih mendapatkan perhatian adalah penerjemahan buku ilmu yang bersal dari luar.
    Perkembangan ilmu naqli mulai disusun dasar perumusannya menjadi ilmu yang kita kena sekarang . Ilmn-ilmu itu antara lain:
    1.     Ilmu Hadits
    Pada masa ini hanya merupakan penyempurnaan hadits dari masa sebelumnya, yaitu mulai pada pertengahan ke-3 muncul trend baru yang bisa dikatakan sebagai generasi terbaik sejarah penulisan hadits, yaitu muncul kecenderungan penulisan hadits diduhului oleh tahapan penelitian dan peisahan hadits-hadits shahih dari yang dla'if, sebagaimana yang dilakukan oleh Bukhari (w.256 H.), Muslim (w.261 H.), Ibn Majah (w.273 H.), Abu Dawud (w.275 H.), al-Tirmidzi (w.279 H.), serta al-Nasa'i (w.303 H.)  (Machfud Syaefudin, dkk, 2013: 76).
    2.      Ilmu Tasawuf
    Ilmu Tasawuf adalah salah satu ilmu yang tumbuh dan matang pada zaman Abbasiyah. Inti ajarannya kepada Allah, meninggalkan kesenangan da perhiasan dunia, serta bersembunyi diri dan beribadah (Machfud Syaefudin, dkk, 2013: 76).



    3.     Ilmu Tafsir
    Pada zaman Abbasiyah ilmu tafsir dipisahkan dari ilmu hadits.Kemudian muncul penafsiran bi al-ra'y, di mana penafsiran dilakukan dengan mengedepankan akal. Tafsir pada masa ini ditambah dengan cerita israiliyat. Terakhir muncul penafsiran dengan cara menyebut satu ayat kemudian menerangkan tafsirnya yang diambil dari sahabat dan tabi'in. Tafsir seperti ini yang termasyhur diantaranya tafsir Ibn Jarir al-Thabary.
    4.     Ilmu Bahasa Arab
    Ilmu bahasa Arab pada masa ini tumbuh dan berkembang menjadi subur, karena makin dewasa dan menjadi bahasa internasional. Kota Basrah dan Kufah merupakan pusat pertumbuhan dan kegiatan bahasa. Keduanya saling berlomba sehingga terkenal sebutan aliran Basrah, yaitu lebih banyak terpengaruh dengan mantiq dan aliran Kufah, yaitu golonan yang menjadikan segala yang diturunkan oleh orang Arab sebagai asa yang harus ditiru serta menyusun beberapa kaidah untuknya. Dalam zaman ini diciptakan kitab-kitab yang bernilai dalam ilmu Nahwu, Sharf, Maani, Qamus ilmu manaqat (kumpulan khutbah dan riwayat).


    5.     Ilmu Fiqh
    Zaman Abbasiyah yang merupakan zaman tamaddun keemasan Islam telah melahirkan ahli-ahli hukum (fuqaha') yang tersohor dalam sejarah Islam dengan kitab-kitab fiqhnya yang terkenal sampai sekarang. Para fuqaha' yang lahir zaman ini terbagi dalam dua aliran, yaitu ahl al-hadits dan ahl al-ra'y.
    C.  Runtuhnya bani umayyah
    Dinasti Bani Umayyah mengalami masa kemunduran, ditandai dengan melemahnya sistem politik dan kekuasaan karena banyak persoalan yang dihadapi para penguasa dinasti ini. Antaranya adalah masalah politik, ekonomi, dan sebagainya.
    Seperti diketahui bahwa setelah Khalifah Hisyam bin Abdul Malik, para Khalifah Bani Umayyah tidak ada yang dapat diandalkan untuk mengendalikan pemerintahan dan keamanan dengan baik, selain itu mereka tidak dapat mengatasi pemberontakan di dalam negeri secara tuntas. Bahkan mereka tidak mampu lagi menjaga keutuhan dan persatuan di kalangan keluarga Bani Umayyah. Sehingga sering terjadi pertikaian di dalam rumah tangga istana. Penyebabnya adalah perebutan kekuasaan. Siapa yang akan menggantikan kedudukan khalifah dan seterusnya.
    Adapun penyebab atau faktor- faktor yang menyebabkan kemunduran dari Dinasti Umayyah hingga berujung kepada runtuhnya Dinasti Tersebut adalah
    1.     Faktor Intern
    a.     Khalifah memiliki kekuasaan yang absolut. Khalifah tidak mengenal kompromi. Menentang khalifah berarti mati. Contohnya adalah peristiwa pembunuhan Husein dan para pengikutnya di Karbala. Peristiwa ini menyimpan dendam di kalangan para penentang Bani Umayyah, terjadi pergolakan politik yang menyebabkan situasi dan kondisi dalam negeri dan pemerintahan terganggu.
    b.     Gaya hidup mewah para khalifah. Kebiasaan pesta dan berfoya-foya di kalangan istana, menjadi faktor penyebab rendahnya moralitas mereka, disamping mengganggu keuangan negara. Contohnya, Khalifah Abdul Malik bin Marwan dikenal sebagai seorang khalifah yang suka berfoya-foya dan memboroskan uang negara. Sifat – sifat inilah yang tidak disukai masyarakat, sehingga lambat-laun mereka melakukan gerakan pemberontakan untuk menggulingkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah.
    c.      Tidak adanya ketentuan yang tegas mengenai sistem pengangkatan khalifah. Hal ini berujung pada perebutan kekuasaan di antara para calon khalifah. Hal ini meyebabkan perebutan kekuasaan diantara ahli waris. Bahkan karena inilah kekuasaan Dinasti Umayyah runtuh dan Muluk al- Thawaif muncul. Granada yang merupakan pusat kekuasaan Islam terakhir di Spanyol jatuh ke tangan Ferdinand dan Isabella, diantaranya juga disebabkan masalah ini
    1.     Faktor Ekstern
    a.     Konflik Islam dengan Kristen. Para penguasa muslim tidak melakukan Islamisasi secara sempurna. Mereka sudah merasa puas dengan hanya menagih upeti dari kerajaan- kerajaan Kristen takhlukannya dan membiarkan mereka mempertahankan hokum dan adat mereka, termasuk posisi hierarki tradisional, asal tidak ada perlawanan senjata. Namun demikian kehadiran Arab Islam telah memperkuat rasa kebangsaan Spanyol Kristen. Hal itu menyebabkan kehidupan kerajaan Islam di Spanyol tidak pernah berhenti dari pertentangan Islam dan Kristen. Pada abad ke- 11M umat Kristen memperoleh kemajuan pesat, sementara umat Islam sedang mengalami kemunduran
    b.     Tidak Adanya Ideologi Pemersatu. Kalau ditempat- tempat lain para Muallaf diprelakukan sebagai orang Islam yang sederajat, di Spanyol, sebagaimana polotik yang dijalankan Bani Umayyah di Damaskus, orang- orang Arab tidak pernah menerima orang- orang pribumi. Akibatnya, kelompok- kelompok etnis non Arab yang ada sering menggerogoti dan merusak perdamaian. Hal itu menadatangkan dampak besar terhadap sejarah sosio- ekonomi Negara tersebut.
    c.      Kesulitan Ekonomi. Di paruh ke dua masa Islam di Spanyol, para penguasa membangun kota dan mengembangkan ilmu pengetahuan dengan sangat serius, sehingga lalai membina perekonomian. Akibatnya timbul kesulitan ekonomi yang amat memberatkan dan mempengaruhi kondisi politik dan militer.
    d.     Keterpencilan. Spanyol Islam bagaikan terpencil dari dunia Islam yang lain. Ia selalu berjuang sendirian, tanpa mendapat bantuan kecuali dari Afrika Utara. Dengan demikian tidak ada kekuatan alternative yang mampu membendung kebangkitan Kristen disana.
    e.      Banyaknya gerakana pemberontakan selama masa-masa pertengahan hingga akhir pemerintahan Bani Umayyah. Usaha penumpasan para pemberontak menghabiskan daya dana yang tidak sedikit, sehingga kekuatan Bani Umayyah mengendur.
    f.       Pertentangan antara Arab Utara (Arab Mudhariyah) dan Arab Selatan (Arab Himariyah) semakin meruncing, sehingga para penguasa Bani Umayyah mengalami kesulitan untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan serta keutuhan negara.
    Setelah sekian lama mengalami masa-masa kemunduran akhirnya Dinasti Bani Umayyah benar-benar mengalami kehancuran atau keruntuhan. Keruntuhan ini terjadi pada masa pemerintahan Marwan bin Muhammad setelah memerintah lebih kurang 6 tahun (744-750) M).
    Keruntuhan dinasti Bani Umayyah ditandai dengan kekalahan Marwan bin Muhammad dalam pertempuran zab hulu melawan pasukan Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 748 M. Pada peristiwa ini terjadi pembersihan etnis terhadap anggota keluarga Bani Umayyah. Sementara yang tersisa masih hidup, terus dikejar kemudian dibunuh. Bahkan Marwan bin Muhammad yang sempat melarikan diri dapat ditangkap dan kemudian dibunuh oleh pasukan Abu Muslim al-Khurasani.
    Pertikaian dan pembunuhan ini menimbulkan kekacauana sosial dan politik, sehingga negara menjadi tidak aman dan masyarakat yang pernah merasa tersisih bersatu dengan kelompok Abu Muslim dan Abul Abbas. Bergabungnya masyarakat untuk mengalahkan kekuatan Bani Umayyah, menandai berakhirnya masa masa kejayaan Bani Umayyah, sehingga sekitar tahun 750 M Bani Umayyah tumbang.
    Adapun sebab-sebab utama terjadinya keruntuhan dinasti Bani Umayyah adalah sebagai berikut :
    a.     Terjadinya persaingan kekuasaana di dalam anggota keluarga Bani Umayyah.
    b.     Tidak ada pemimpin politik dan militer yang handal yang mampu mengendalikan kekuasaan dan menjaga keutuhan negara.
    c.      Munculnya berbagai gerakan perlawanan yang menentang kekuasaan Bani Umayyah, antara lain gerakan kelompok Syi’ah.
    d.     Serangan pasukan Abu Musim al-Khurasani dan pasukan Abul Abbas ke pusat-pusat pemerintahan dan menghancurkannya.
    Ibrah dari Runtuhnya Dinasti Umayyah Di Spanyol (Andalusia)
    Keruntuhan Daulah Umayyah II di Spanyol merupakan suatu peristiwa sejarah yang perlu kita gali hikmahnya. Di antara hikmah yang dapat diambil dari peristiwa tersebut adalah :
    a.     Dalam menjalankan sebuah pemerintahan sebaiknya diberikan kepada orang yang memenuhi keriteria kecakapapan kepemimpinan seperti adil, bijaksana, mempunyai kemampuan manajerial, berwawasan ke depan dan seterusnya.
    b.     Pergantian kepemimpinan sebaiknya diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan seorang yang mempunyai kepemimpinan baik menjadi seorang pemimpin.

    D.   Runtuhnya bani Abbassyah
    Kemunduran dan kehancuran Dinasti Abbasiyah yang menjadi awal kemunduran dunia Islam terjadi dengan proses kausalitas sebagaimana yang dialami oleh dinasti sebelumnya. Konflik internal, ketidak mampuan khalifah dalam mengkonsolidasi wilayah kekuasaannya, budaya hedonis yang melanda keluarga istana dan sebagainay, disamping itu juga terdapat ancaman dari luar seperti serbuan tentara salib ke wilayah-wilayah Islam dan serangan tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulagu Khan. Dalam makalah ini penulis akan membahas sebab-sebab kemunduran dan kehancuran Dinasti Abbasiyah serta dinamikanya.
    Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pepatah inilah yang sangat pas untuk dijadikan cermin atas kejayaan yang digapai bani Abbasiah. Meskipun Daulah Abbasiyah begitu bercahaya dalam mendulang kesuksesan dalam hampir segala bidang, namun akhirnya iapun mulai menurun dan akhirnya runtuh. Menurut beberapa literatur, ada beberapa sebab keruntuhan daulah Abbasyiah, yaitu:
    a.     Faktor Internal
    Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, sehingga benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
    Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
    1.     Perebutan Kekuasaan di Pusat Pemerintahan
    Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab. Pertama, sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu. Kedua, orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
    Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab ('ajam) di dunia Islam.
    Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Khalifah Al-Mu’tashim (218-227 H) yang memberi peluang besar kepada bangsa Turki untuk masuk dalam pemerintahan. Mereka di diangkat menjadi orang-orang penting di pemerintahan, diberi istana dan rumah dalam kota. Merekapun menjadi dominan dan menguasai tempat yang mereka diami.
    Setelah al-Mutawakkil (232-247 H), seorang Khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki semakin kuat, mereka dapat menentukan siapa yang diangkat jadi Khalifah. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga (334-447), dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk, bangsa Turki pada periode keempat (447-590H)
    2.     Munculnya Dinasti-Dinasti Kecil Yang Memerdekakan Diri
    Wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama hingga masa keruntuhan sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Walaupun dalam kenyataannya banyak daerah yang tidak dikuasai oleh Khalifah, secara riil, daerah-daerah itu berada di bawah kekuasaaan gubernur-gubernur bersangkutan. Hubungan dengan Khalifah hanya ditandai dengan pembayaran upeti.
    Ada kemungkinan penguasa Bani Abbas sudah cukup puas dengan pengakuan nominal, dengan pembayaran upeti. Alasannya, karena Khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk, tingkat saling percaya di kalangan penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah dan juga para penguasa Abbasiyah lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada politik dan ekspansi.[5] Selain itu, penyebab utama mengapa banyak daerah yang memerdekakan diri adalah terjadinya kekacauan atau perebutan kekuasaan di pemerintahan pusat yang dilakukan oleh bangsa Persia dan Turki.[6] Akibatnya propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas. Dinasti yang lahir dan memisahkan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, di antaranya adalah:
    1.     Yang berkembasaan Persia: Thahiriyyah di Khurasan (205-259 H), Shafariyah di Fars (254-290 H), Samaniyah di Transoxania (261-389 H), Sajiyyah di Azerbaijan (266-318 H), Buwaihiyyah, bahkan menguasai Baghdad (320-447).
    2.     Yang berbangsa Turki: Thuluniyah di Mesir (254-292 H), Ikhsyidiyah di Turkistan (320-560 H), Ghaznawiyah di Afganistan (352-585 H), Dinasti Seljuk dan cabang-cabangnya
    3.     Yang berbangsa Kurdi: al-Barzukani (348-406 H), Abu Ali (380-489 H), Ayubiyah (564-648 H).
    4.     Yang berbangsa Arab: Idrisiyyah di Marokko (172-375 h), Aghlabiyyah di Tunisia (18-289 H), Dulafiyah di Kurdistan (210-285 H), Alawiyah di Tabaristan (250-316 H), Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil (317-394 H), Mazyadiyyah di Hillah (403-545 H), Ukailiyyah di Maushil (386-489 H), Mirdasiyyah di Aleppo 414-472 H).
    5.     Yang Mengaku sebagai Khalifah : Umawiyah di Spanyol dan Fatimiyah di Mesir.
    3.     Kemerosotan Perekonomian
    Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Perekonomian masyarakat sangat maju terutama dalam bidang pertanian, perdagangan dan industri. Tetapi setelah memasuki masa kemunduran politik, perekonomian pun ikut mengalami kemunduran yang drastis.
    Setelah khilafah memasuki periode kemunduran ini, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi.
    Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
    4.     Munculnya Aliran-Aliran Sesat dan Fanatisme Keagamaan
    Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai untuk menjadi penguasa, maka kekecewaan itu mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah.Khalifah Al-Manshur yang berusaha keras memberantasnya, beliau juga memerangi Khawarij yang mendirikan Negara Shafariyah di Sajalmasah pada tahun 140 H.[10] Setelah al Manshur wafat digantikan oleh putranya Al-Mahdi yang lebih keras dalam memerangi orang-orang Zindiq bahkan beliau mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan mereka serta melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid'ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
    Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi'ah, sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang syi'ah "menziarahi" makam Husein tersebut. Syi'ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
    Selain itu terjadi juga konflik dengan aliran Islam lainnya seperti perselisihan antara Ahlusunnah dengan Mu'tazilah, yang dipertajam oleh al-Ma'mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan mu'tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan ahlusunnah kembali naik daun. Aliran Mu'tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih
    Namun pada masa dinasti Seljuk yang menganut paham Asy'ariyyah penyingkiran golongan Mu'tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa, aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya.
    b.     Faktor Eksternal
    Selain yang disebutkan diatas, yang merupakan faktor-faktor internal kemunduran dan kehancuran Khilafah bani Abbas. Ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan khilafah Abbasiyah lemah dan akhirnya hancur.
    1.     Perang Salib
    Kekalahan tentara Romawi telah menanamkan benih permusuhan dan kebencian orang-orang kristen terhadap ummat Islam. Kebencian itu bertambah setelah Dinasti Saljuk yang menguasai Baitul Maqdis menerapkan beberapa peraturan yang dirasakan sangat menyulitkan orang-orang Kristen yang ingin berziarah kesana. Oleh karena itu pada tahun 1095 M, Paus Urbanus II menyerukan kepada ummat kristen Eropa untuk melakukan perang suci, yang kemudian dikenal dengan nama Perang Salib.

    Perang salib yang berlangsung dalam beberapa gelombang atau periode telah banyak menelan korban dan menguasai beberapa wilaya Islam. Setelah melakukan peperangan antara tahun 1097-1124 M mereka berhasil menguasai Nicea, Edessa, Baitul Maqdis, Akka, Tripoli dan kota Tyre. 
    2.     Serangan Mongolia ke Negeri Muslim dan Berakhirnya Dinasti Abbasiyah
    Orang-orang Mongolia adalah bangsa yang berasal dari Asia Tengah. Sebuah kawasan terjauh di China. Terdiri dari kabilah-kabilah yang kemudian disatukan oleh Jenghis Khan (603-624 H). 
    Sebagai awal penghancuran Bagdad dan Khilafah Islam, orang-orang Mongolia menguasai negeri-negeri Asia Tengah Khurasan dan Persia dan juga menguasai Asia Kecil.
    Pada bulan September 1257, Hulagu mengirimkan ultimatum kepada Khalifah agar menyerah dan mendesak agar tembok kota sebelah luar diruntuhkan. Tetapi Khalifah  tetap enggan memberikan jawaban. Maka pada Januari 1258, Hulagu khan menghancurkan tembok ibukota. Sementara itu Khalifah al-Mu’tashim langsung menyerah dan berangkat ke base pasukan mongolia. Setelah itu para pemimpin dan fuqaha juga keluar, sepuluh hari kemudian mereka semua dieksekusi. Dan Hulagu beserta pasukannya menghancurkan kota Baghdad dan membakarnya. Pembunuhan berlangsung selama 40 hari dengan jumlah korban sekitar dua juta orang. Dan Dengan terbunuhnya Khalifah al-Mu’tashim telah menandai babak akhir dari Dinasti Abbasiyah.










    BAB V
    PERANG SALIB
    A.  Pengrtian Perang Salib
    Peperangan yang terjadi antara dua agama ini disebut perang salib karena ekspedisi militer mempergunakan salib sebagai symbol pemersatu yang diletakkan pada masing masing pundak mereka untuk menunjukan bahwa peperangan yang mereka lakukan adalah perang suci dan bertujuan untuk membebaskan kota suci Baitul Maqdis (Yerussalem) dari tangan orang-orang islam
    B.  Sebab Tercetusnya Perang Salib
    Adapun yang menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadinya perang salib adalah agama, politik dan sosial ekonomi.
    1.     Faktor Agama
    Dalam pandangan orang Kristen mereka sangat mengagungkan kekuatan suci gereja dan kemampuannya untuk menghapus dosa. Maka banyak dari mereka yang telah putus asa berbondong-bondong memanggil seruan ini. Ditambah lagi dinasti Seljuk yang merebut Baitul Maqdis dari tangan Fathimiyah pada tahun 1070, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan ibadah kesana. Hal ini disebabkan karena penguasa Seljuk menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap mempersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah ke Bait Al-Maqdis, bahkan mereka yang pulang berziarah sering mengeluh karena mendapat perlakuan jelek dari orang-orang Seljuk yang fanatic. Umat kristen merasa perlakuan para penguasa dinasti Seljuk sangat berbeda dengan para penguasa Islam lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.
    2.     Faktor Politik
    Kekalahan Byzantium sejak tahun 330 yang disebut Konstantinopel di Manzikar (Malazizkir) atau Malasyird, Armenia pada 1071 dan jatuhnya Asia kecil ke bawah kekuasaaan Seljuk telah mendorong Kaisar Alexius I Comnesus (Kaisar konstantinopel) untuk meminta bantuan pada Paus Urbanus II (1035-1099); menjadi paus dari (1088-1099) dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaannya di daerah-daerah pendudukan dinasti Seljuk.
    Paus Urbanus II bersedia membantu Byzantium karena adanya janji kaisar Alexius untuk dapat mempersatukan gereja Yunani dan Roma.
    Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar tehadap raja-raja yang berada di bawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.
    Di lain pihak, kondisi kekuasaan Islam pada waktu itu sedang lemah, sehingga orang-orang Kristen di Eropa berani untuk ikut mengambil bagian dalam perang salib. Ketika itu, dinasti Seljuk di Asia kecil sedang mengalami perpecahan, dinasti fathimiyah di Mesir dalam keadaan lumpuh, sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah parah karena adanya pertentangan segi tiga antara Khalifah Fathimiah di Mesir, khalifah Abasiyah di Baghdad dan Amir Umayah di Cordova yang memproklamasikan dirinya sebagai khalifah.
    Hal ini tampak dalam kondisi umat islam seperti berikut:
    a.     kelemahan dinasti Seljuk pasca wafatnya Malik Syah hingga menga-kibatkan Seljuk terpecah-pecah.
    b.     tidak adanya pemimpin kuat yang menyatukan perpecahan umat islam dan membentuk pasukan yang tangguh guna mengusir setiap lawan yang bermaksud jahat kepada islam.
    c.      beberapa kabilah telah masuk agama Kristen dan hal ini menjadikan Eropa Kristen memiliki jaringan yang kuat di negara-negara timur.
    Maka situasi demikian yang sangat menguntungkan bangsa Eropa mendorong penguasa-penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah-daerah kekuasaan Islam yang telah begitu luas menguasai Eropa seperi dinasti-dinasti di Edessa (Arruha) dan Baitul Maqdis.
    3.     Faktor Sosial Ekonomi
    Keadaan ekonomi Eropa lah yang sebenarnya menjadi dorongan kuat pada masyarakatnya untuk ambil bagian dalam peperangan ini. Pandangan mereka yang selama ini terkukung oleh kemiskinan atas seruan kebebasan dan materi menjadikan mereka berduyun-duyun menyambut harapan itu. Maka semua lapisan baik raja, bangsawan, pendeta, saudagar, petani, dan semuanya mempunyai pandangan yang tidak berbeda terhadap perang salib. Oleh karenanya perang ini menjadi alat pemersatu yang sangat baik atas kesatuan Eropa melawan Islam.
    Terjadinya peperangan ini pula adalah karena ambisi para pedagang-pedagang besar yang berada di pantai timur laut tengah terutama yang berada di kota Venezia, Genoa, dan Pisa, untuk menguasai sejumlah kota-kota dagang di sepanjang pantai timur dan selatan laut tengah untuk memperluas jaringan dagang dan mempermudah jalur perdagangan itu sendiri karena mereka selama ini harus berhadapan denagn para penguasa Islam dalam melakukan perdagangannya. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana perang salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan. Hal itu dimungkinkan karena jalur eropa akan bersambung dengan rute-rute perdagangan di timur melalui jalur strategi tersebut.
    Selain permasalahan di atas, dalam kehidupan bangsa Eropa telah terbagi dalam kelas-kelas social masyarakat yang ketika itu terdiri dari tiga kelompok yaitu ; kaum gereja, kaum bangsawan serta ksatria, dan rakyat jelata. Meskipun kelompok yang terakhir ini merupakan mayoritas di dalam masyarakat, tetapi mereka menempati kelas yang paling rendah. Kehidupan mereka sangat tertindas dan terhina. Mereka harus tunduk kepada tuan tanah yang sering bertindaksemena-mena dan mereka dibebani berbagai pajak dan sejumlah kewajiban lainnya. Oleh karena itu, ketika merekadimobilisasi oleh pihak gereja untuk turut mengambil bagian dalam perang salib dengan janji akan diberikan kebebasan dan kesejahteraan yang lebih baik bila perang dapat dimenangkan, mereka menyambut seruan itu secaraspontan dengan berduyun-duyun melibatkan diri dalam perang tersebut. Hal ini karena memang kebebasan yang sanagt berarti dalam kehidupan mereka. Penindasan yang selama ini mereka rasakan telah mengakibatkan mereka telah kehilangan hakekat hidup itu sendiri. Maka adanya seruan itu bukan karena mereka ingin memenuhi panggilan suci agama, bukan itulah sebab mereka mengikuti perang salib.
    Selain stratifikasi social masyarakat Eropa yang memberlakukan diskriminasi terhadap rakyat jelata, pada saat itu di Eropa berlaku hukum waris yang menetapkan bahwa hanya anak tertua yang berhak menerima harta warisan. Apabila anak tertua meninggal maka harta warisan harus diserahkan kepada gereja. Hal ini telah menyebabkan populasi orang miskin semakin meningkat.
    Akibatnya, anak-anak yang miskin sebagai konsekuensi hokum warisyang mereka taati itu beramai-ramai pula mengikuti seruan mobilisasi umum itu dengan harapan yang sama, yakni untuk mendapatkan perbaikan ekonomi.
    C.  Proses Berlangsungnya Perang Salib
    Sebagaimana telah diungkapkan pada pendahuluan bahwa meletusnya perang Salib memakan waktu yang lama, yakni hampir dua abad. Berikut ini akan diuraikan bagaimana terjadinya Perang salib dari berbagai periode:
    1.     Perang Salib yang Pertama (1096 – 1144 M)
    Perang Salib ini semula digerakkan oleh seorang Pendeta Prancis yang bernama Peter dan kemudian di back up oleh Paus di Patikan, Raja Kristen di Eropa dan oleh Kepala Kristen di Konstantinopel.
    Ini merupakan serbuan pertama dalam sejarah Perang Salib yang telah memakan waktu dua abad. Serangan ini sebagai konsekuensi dari seruan Paus yang telah menggema dan mengguncang Prancis ketika itu. Pada tanggal 26 November 1095 M. Para Salibis berhasil menguasai Palestina dan mendirikan empat kerajaan besar, yakni di  Baitul Makdis, di Antiochia, di Tripolisia dan di Edessa. Pembunuhan massal terjadi sehingga tidak kurang dari 70.000 mayat bergelimpangan disepanjang kota suci ini. Tangan, kepala  dan kaki manusia berserakan dimana-mana.  Bahkan ketika menaklukkan Tripoli, selain membantai masyarakatnya mereka juga membakar perpustakaan, perguruan tinggi dan sarana industri hingga menjadi abu.  Perselisihan antara sultan-sultan Saljuk memudahkan pasukan Salib merebut kekuasaan-kekuasaan Islam.
    Peristiwa yang sangat memilukan ini menjadi dendam sejarah khususnya bagi kaum muslimin ketika itu, hingga pada tahun 1127 muncul seorang pahlawan Islam yang tekenal Imaduddin Zanki, seorang Gubernur dari Moshul yang dapat mengalahkan pasukan Salib di Aleppo dan Hummah. Inilah kemengan pertama bagi kaum muslimin, sehingga tentara Salib harus merasakan bagaimana tidak enaknya kalah sampai memakan banyak korban.

    2.     Perang Salib kedua (1144 – 1192)
    Lalu Paus II selaku pemegang otoritas tertinggi di Barat mengumpulkan tokoh-tokoh Kristen, para Pendeta, para Kesatria dan orang-orang miskin di Clermont (Prancis sebelah Tenggara). Dalam pertemuan tersebut ia berpidato dan menyerukan kepada ummat kristen untuk bersatu padu dalam perang suci melawan ummat Islam. Dalam seruannya ia mengatakan bahwa orang-orang Turki Saljuk adalah kaum Barbar yang baru masuk Islam dan telah menghancurkan Anatolia di Asia Kecil (Turki Modern) serta mencaplok negeri-negeri Bizantium Kristen. Paus berteriak ras yang terkutuk, ras yang sungguh-sungguh jauh dari Tuhan, orang yang hatinya tidak mendapat petunjuk dan tidak diurus Tuhan, maka membunuh para monster yag tidak bertuhan adalah tindakan suci, maka orang kristen wajib memusnahkan ras keji dari negeri kita. Para Ksatria Eropa diseru untuk merebut Yerussalem dan membebaskannya dari kaum muslimin karena sangat memalukan bila kristus berada dalam genggaman kaum muslimin (persi Paus).  Ia juga berjanji memberikan ampunan atas segala dosa-dosa bagi mereka yang turun ke medan juang. Mungkin inilah pidato paling berpengaruh yang pernah disampaikan oleh Paus sepanjang catatan sejarah. Orang-orang meneriakkan slogan Deus Vult (Tuhan menghendaki) sambil mengacung-acungkan tangan.
    Dalam waktu yang sangat singkat seruan Paus berhasil mempengaruhi dan mengumpulkan pasukan Kristen yang dikumpulkan di Kostantinopel. Pasukan tersebut berasal dari Bangsa Prancis (Franks) dan Bangsa Normandia (Normans).  Maka meletuslah perang besar yang dikenal dengan Perang salib ( The Crussade).
    Proses kekalahan ini, tentara Salib meminta tambahan pasukan kepada Paus. Dengan dipimpin langsung oleh Raja Louis VII dari Prancis, Kaisar Kourad dari Jerman dan Putra Roger dari Silsilia mereka melakukan penyerbuan kembali tepatnya pada tahun 1147  – 1179 M. Serangan ini disambut hangat oleh Nuruddin Zanki (Putra Imaduddin Zanki) yang kehebatannya sama seperti ayahnya sehingga tentara Salib II tidak berkutik dan dapat dikalahkan.
    Melihat ketangguhan kepemimpinan Nuruddin Zanki di Pantai Laut Timur Tengah, tentara Salib merubah arah penyerbuan dan menjadikan Mesir sebagai daerah target operasi. Penyerangan mereka disambut oleh Salahuddin al-Ayyubi. Tentara Islam dapat merebut kembali Baitul Makdis yang tadinya sudah dikuasai oleh Kristen. Shalahuddin segera memulihkan otoritas Khalifah Abbasiyah di Mesir dan seelh Dinasti Abbasiyah hancur Shalahuddin menjadi penguasa Mesir ( 1174 – 1193 M) dan berhasil mendirikan Dinasti Ayyubiyah di Mesir tahun 1175 M.
    3.     Perang Salib Ketiga (1193 – 1291)
    Tentara Salib bertahan dan memperkuat diri di Pelabuhan Shour di sebelah Barat dan mereka mengirim utusan (Pendeta) untuk mengirimkan Tentara Salib tambahan. Maka datanglah pasukan tambahan di bawah pimpinan Frederick Raja Austria dan Jerman dengan membawa 200.000 pasukan. Kemudian ditambah lagi tentara Eropa di bawah pimpinan Richard Hati Singa (the Lion Heart) semakin menyempurnakan kekuatan tentara Salib sehingga mereka dapat merebut kota Okka. Peristiwa ini sangat memilukan hati kaum muslimin. Richard si hati singa adalah monster pembunuh yang telah membantai 30.000 nyawa tawanan Islam.
    Sebenarnya Salahuddin al-Ayyubi telah menyadari akan bahayanya membiarkan musuh memperkuat diri di Pelabuhan Shour dan telah meminta bantuan kepada Sultan Ya’kub Raja terbesar Muwahiddin yang menguasai daerah Marokko dan Andalusia Selatan untuk menghalangi datangnya bantuan. Sultan takut malah mereka yang akan menjadi sasaran serangan sehingga tidak mengirim bantuan. Tentara Salib dengan enaknya melewati selat Gibraltar. Namun demikian Shalahuddin berhasil mempertahankan dan merebut kembali Yerussalem dan ini merupakan hasil peperangan terbesar Shalahuddin al-Ayyubi.
    Gagal untuk kembali merebut Yerussalem tentara Salib bergerak untuk menguasai Mesir dengan meninggalkan daerah yang telah mereka kuasai, yakni Kaisaria, Yaffa dan Asqalan. Kesempatan ini digunakan oleh Salahuddin dengan menyerang mereka dari belakang, sehingga dapat merebut kota Yaffa. Richard jatuh sakit dan menawarkan damai.
    Secara diam-diam Salahuddin al-Ayyubi menyamar menjadi dokter dan datang ke kemah Richard untuk merawat dan mengobatinya. Dengan kasih sayang dan keluhuran budi ia merawat Richard sehingga sembuh. Setelah itu barulah ia memberitahukan siapa dirinya sebenarnya sehingga membuat Richard terkagum-kagum dan amat berterima kasih kepada Salahuddin. Keduanya pun sepakat berdamai pada tahun 1192 . setahun kemudian wafatlah sang pahlawan Islam dalam usia 75 tahun pada tahun 1193 . 
    Sebenarnya nuansa persaudaraan sudah terbina sehingga adek perempuan Richard dinikahkan dengan al-Malikul Adil untuk melanjutkan dan membina perdamaian, tetapi setelah mendengar berita wafatnya Salahuddin Paus selalu menghasut raja-raja Eropa untuk melanjutkan perang. Pasukan Salib sudah pecah, karena persaingan tidak satu visi lagi maka pada tahun 1291 Sultan Asyyuraf  Khalil dari Mesir berhasil mengusir tentara Salib dan bentengnya yang terakhir.
    4.     Perang salib keempat (1292)
    Sebagaimana penulis uraikan di atas, berita kematian Salahuddin al-Ayyubi membangkitkan ambisi Paus Cylinsius III untuk mengirim tentara Salib IV. Namun tentara Salib IV ini tidak sedahsyat serbuan tentara Salib sebelumnya, sehingga sampai tentara Salib VIII dapat ditaklukkan oleh para Mujahidin Islam. Tahun 1292 , resmilah tentara Salib penyerbu terusir dari Timur.
    D.  Dampak Perang Salib Terhadap Islam Dan Kristen
    Perang Salib yang berlangsung selama hampir dua abad (1095 – 1291) membawa dampak yang sangat berarti terutama bagi Eropa yang beradabtasi dengan peradaban Islam yang jauh lebih maju dari berbagai sisi. Perang Salib menghasilkan hubungan antara dua dunia yang sangat berlainan. Masyarakat Eropa yang lamban dan enggan terhadap perdagangan dan pendapatnya yang naïf terhadap dunia usaha. Masyarakat Eropa terkesan ortodok dan tradisional.
    Di sisi lain terdapat masyarakat Bizantium yang gemerlapan dengan vitalitas perkotaan, kebebasan berekonomi secara luas dengan tidak ada pencelaan dari ideologi tertentu dan dengan perdagangan yang maju.
    Prajurit perang Salib datang dari benteng-benteng yang sangat gersang dan mengira bahwa mereka akan berhadapan dengan Bangsa yang biadab dan Barbar yang lebih dari mereka, ternyata terperangah ketika sudah berhadapan langsung dengan dunia Timur yang lebih beradab, maju dengan peredaran uang yang cukup banyak sebagai pondasi perekonomian.
    Mereka sangat tertarik dengan peradaban serta budaya Islam yang jauh lebih maju. Bahasa Arab mulai mereka gunakan sebagai bahasa pergaulan sehari-hari. Tidak sedikit pula diantara mereka yag memeluk agama Islam dan kawin dengan penduduk asli. Hal inilah yang terjadi pada Richard the Lion Heart.
    Secara sederhana dampak Perang Salib dapat dijelaskan sebagaimana berikut:
    1.     Perang salib yang berlangsung antara Bangsa Timur dengan Barat menjadi penghubung bagi Bangsa Eropa khususnya untuk mengenali dunia Islam secara lebih dekat lagi. Ini memiliki arti yang cukup penting dalam kontak peradaban antara Bangsa Barat dengan peradaban Timur yang lebih maju dan terbuka. Kontak peradaban ini berdampak kepada pertukaran ide dan pemikiran kedua wilayah tersebut. Bangsa Barat melihat kemajuan ilmu pengetahuan dan tata kehidupan di Timur dan hal ini menjadi daya dorong yang cukup kuat bagi Bangsa Barat dalam pertumbuhan intelektual dan tata kehidupan Bangsa Barat di Eropa. Interaksi ini sangat besar andilnya dalam gerakan renaisance di Eropa.  Sehingga dapat dikatakan kemajuan Eropa adalah hasil transformasi peradaban dari Timur.
    2.     Pra Perang Salib masyarakat Eropa belum melakukan perdagangan ke Bangsa Timur, namun setelah Perang Salib interaksi perdaganganpun dilakukan. Sehingga pembauran peradaban pun tidak dapat dihindarkan terlebih lagi setelah Bangsa Barat mengenal tabiat serta kemajuan Bangsa Timur.  Perang Salib membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap perkembangan ekonomi Bangsa Eropa. Kehidupan lama Bangsa Eropa yang berdasarkan ekonomi semata sudah berkembang dengan berdasarkan mata uang yang cukup kuat.  Dengan kata lain Perang Salib mempercepat proses transformasi perekonomian Eropa.
    3.     Perang Salib sebagai sarana mengalirnya ilmu pengetahuan dari Timur ke Barat. Pasca penyerbuan yang berlangsung lebih dari 2 abad, para tentara Barat mulai menyesuaikan diri dengan kehidupan Bangsa Timur. Mereka melihat ketinggian peradaban dan budaya Islam dalam berbagai aspek kehidupan, yakni, makanan, pakaian, alat-alat rumah tangga, musik, alat-alat perang, obat-obatan, ilmu pengetahuan, perekonomian, irigasi, tanam-tanaman, sastra, ilmu militer, pertambangan, pemerintahan, pelayaran (navigasi) dan lain-lain. Tentara Salib (crusaders) membawa berbagai keilmuan ke negara mereka dengan kata lain terjadi transformasi budaya (culture) dan peradaban (civilazation) dari Timur ke Barat.
    4.     Bangsa Barat melakukan penyelidikan terhadap seni dan budaya (art and culture) serta pengetahuan (knowledge) dan berbagai penemuan ilmiyah yang ada di Timur. Hal ini meliputi sistem pertanian, sistem industri Timur yang sudah berkembang dan maju serta alat-alat teknologi yang dihasilkan Bangsa Timur seperti kompas kelautan, kincir angin dan lain-lain.  Setelah kembali ke negerinya Bangsa Eropa menyadari betapa pentingnya memasarkan produk-produk Timur yang lebih maju, mereka mendirikan sistem-sistem pemasaran produk Timur. Maka semakin pesatlah perkembangan perdagangan antara Timur dengan Barat.
    5.     Perang Salib yang meluluh-lantakkan infra dan suprastruktur terutama di negara-negara Timur berakibat tertanamnya rasa kebencian antara Timur dan Barat. Di benak Kristen Eropa diyakini sangat membenci warga Negara Timur baik yang beragama Kristen, Yahudi terutama terhadap   muslim.  Tentunya hal ini jika tidak disikapi dengan bijaksana akan menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
    6.     pada awal kedatangan tentara Salib kondisi Umat Islam tidak bersatu, terbukti adanya tiga kerajaan besar yang bertikai yaitu: Dinasti Fatimiyah di Mesir, Daulah Abbasiyah di Baghdad yang dikendalikan orang-orang Saljuk dan Dinasti Muwahidun di Afrika, ditambah lagi dari tiga dinasti ini masing-masing internnyapun selalu bertikai, tentu hal ini memudahkan para tentara Salib menyerang Umat Islam yang tidak bersatu. Untuk itu hikmah yang perlu diambil adalah perlunya persatuan dan yang  yang dibangun dengan akidah benar berdasarkan Alquran.














    BAB VI
    MASA DINASTI-DINASTI KECI (1250-1500)
    Sejarah perkembangan peradaban Islam dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: priode klasik (650 -1250 M), priode pertengahan (1250 – 1800 M) dan priode modern (1800 – sekarang).Yang dimaksud abad pertengahan ialah tahapan sejarah umat Islam yang diawali sejak tahun-tahun terakhir keruntuhan Daulah Abbasiyah (1250 M ) sampai timbulnya benih-benih kebangkitan atau pembaharuan Islam yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 1800 M.Priode pertengahan ini juga terbagi menjadi dua bagian, yaitu masa kemunduran I (1250 – 1500 M) dan masa tiga kerajaan besar (1500 – 1800 M)
    A.  Dinasti Khan
    Disebut masa kemunduran karena masa-masa ini dunia Islam dalam proses penghancuran oleh bangsa Mongol dibawah pimpinan Jengiskan dan keturunannya serta Timur Lenk yang juga masih keturunan bangsa Mongol.Bangsa Mongol ini berasal dari daerah pegunungan Mongolia yang membentang dari Asia tengah sampai ke Siberia utara, Tibet selatan dan Manchuria barat serta Turkistan timur.
    Mereka mempunyai watak yang kasar, suka berperang dan berani menghadapi maut untuk mencapai keinginannya .Jengiskhan menganut agama Syamaniah, menyembah bintang-bintang dan sujud kepada Matahari yang sedang terbit. Raja-raja keturunannya yang masih menganut agama Syamaniyah ialah Hulagukhan sampai raja yang ke VI.Sedangkan mulai dari raja yang VII (Mahmud Ghazan) sampai raja-raja selanjutnya adalah pemeluk Islam. Dinasti Jengiskhan ini dikenal dengan dinasti Ilkhan, yaitu gelar yang diberikan kepada Hulagukhan.
    Daerah-daerah yang dikuasai dinasti ini adalah daerah yang terletak antara Asia kecil di barat dan India di timur.Kedatangannya ke dunia Islam diawali dengan ditaklukkannya wilayah-wilayah kerajaan Transoxania dan Khawarizm 1219 M; kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaizan pada tahun 1223 M. dan Saljuk di Asia kecil pada tahun 1243 M.Serangan ke Baghdad dilakukan oleh Hulagukhan pada tahun 1258 M. Saat itu Khalipah Al Mu’tashim menolak untuk menyerah. Akhirnya kota Baghdad dikepung. Tanggal 10 Pebruari 1258 benteng benteng kota ini dapat ditembus dan Baghdad dihancurkan. Khalipah dan keluarganya serta sebagian besar dari penduduk dibunuh dengan dipancung secara bergiliran. Beberapa dari anggota keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya ada yang ke Mesir dan menetap di sana. Kota Bagdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongolia tersebut.Dari Bagdad pasukan Mongolia menyebrangi sungai Eufrat menuju Syria, kemudian melintasi Sinai. Pada tahun 1260 M. mereka berhasil menduduki Nablus dan Gaza. Begitu pula daerah-daerah lain yang dilaluinya dapat ditaklukkan kecuali Mesir. Tentara Kerajaan Mamalik yang saat itu sedang berkuasa di Mesir dapat memukul mundur pasukan Mongolia dalam sebuah pertempuran di ‘Ain Jalut tanggal 13 September 1260 M.Demikianlah kondisi dunia arab, terutama Baghdad dan sebagian besar derah-daerah kerajan Islam lainnya dikuasi oleh bangsa Mongolia selama kurang lebih 85 tahun dibawah perintah dinasti Ilkhan, yang tentunya kehadiran mereka lebih banyak membawa kehancuran dan kemunduran dunia Islam.Dari sekian banyak penguasa dinasti Ilkhan ada yang peduli terhadap pembangunan kembali peradaban yang telah diahncurkannya itu. Diantaranya adalah Mahmud Ghazan (683-703 /1295-1304), raja Ilkhan pertama yang beragama Islam. Dia seorang pelindung ilmu pengetahuan dan sastra. Ia amat menggemari kesenian terutama arsitektur dan ilmu pengetahuan alam, seperti astronomi, kimia, mineralogy, Metalurogi dan botani. Ia membangun semacam biara untuk para darwis, perguruan tinggi untuk mazhab Syafi’i dan Hanafi, sebuah perpustakaan , observatorium, dan gedung-gedung umum lainnya.Mahmud Ghazan diganti oleh Muhammad Khudabanda Uljeitu (1304-1317 M) seorang penganut syi’ah yang ekstrim. Ia mendirikan kota raja Sulthaniyah dekat Zanjan. Pada masa pemerintahan Abu Sa’id (1317-1335 M) pengganti Muhamad Khudabanda, terjadi bencana kelaparan yang sangat menyedihkan dan angin topan dengan hujan es yang mendatangkan malapetaka. Kerajaan Ilkhan sepeninggal Abu Sa’id menjadi terpecah belah. Masing-masing pecahan saling memerangi . Akhirnya mereka semua ditaklukkan oleh Timur Lenk.
    B.  Dinasti mamalik
    Satu-satunya penguasa Islam yang dapat memukul mundur tentara Mongolia (Hulagukhan) ialah tentara Mamalik yang saat itu sedang berkuasa di Mesir dibawah pimpinan Sulthan Baybars (1260-1277) sebagai Sulthan yang terbesar dan termasyhur serta dipandang sebagai pembangun hakiki dinasti Mamalik di Mesir. Dinasti Mamalik berkuasa sejak tahun 1250 M. menggantikan dinasti Al Ayyubi dan berakhir tahun 1517 M. Karena dapat menghalau tentara Hulagukhan, Mesir terhindar dari penghancuran, sebagaimana dialami di dunia Islam lain yang ditaklukkan oleh Hulagu.Dinasti Mamalik ini mengalami kemajuan diberbagai bidang. Kemenangannya terhadap tentara Mongolia menjadi modal dasar untuk mengusai daerah-daerah sekitarnya. Banyak penguasa-penguasa kecil menyatakan setia kepada dinasti ini. Dinasti ini juga dapat melumpuhkan tentara Salib di sepanjang laut tengah. Dalam bidang ekonomi, ia membuka hubungan dagang dengan Perancis dan Italia, terutama setelah kejatuhan Baghdad oleh tentara Timur Lenk, membuat Kairo menjadi kota yang sangat penting yang menghubungkan jalur perdagangan antara Laut merah dan laut tengah dengan Eropah. Hasil pertanian juga meningkat.Di bidang ilmu pengetahuan, Mesir menjadi tempat pelarian ilmuwan-ilmuwan asal Baghdad dari serangan tentara Mongolia. Karena itu ilmu-ilmu banyak berkembang di Mesir, seperti sejarah, kedokteran,astronomi,matematika, dan ilmu agama. Dalam ilmu sejarah tercatat nama-nama besar, seperti Ibnu Khalikan, Ibnu Taghribardi, dan Ibnu Khaldun. Di bidang astronomi dikenal nama Nasir al-Din al –Tusi. Di bidang matematika Abu al Faraj al –‘Ibry. Dalam bidang kedokteran: Abu Hasan ‘Ali al-Nafis penemu susunan dan peredaran darah dalam paru-paru manusia, Abdul Mun’im al-Dimyathi seorang dokter hewan, dan al- Razi, perintis psykoterapi. Dalam bidang Opthalmologi dikenal nama Salah al-Din Ibnu Yusuf. Sedangkan dalam bidang ilmu keagamaan, tersohor nama Ibnu Taimiyah, seorang pemikir reformis dalam Islam, al Sayuthi yang menguasai banyak ilmu keagamaan, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Ilmu Hadits dan lain-lain. Demikain pula dalam bidan arsitektur. Mereka membangun bangunan-bangunan yang megah seperti sekolah-sekolah, masjid-masjid, rumah sakit, museum, perpustakaan, villa-villa, kubah dan menara masjid.Kerajaan Mamalik ini berakhir tahun 1517 disebabkan banyaknya panguasa yang bermoral rendah, suka berfoya-foya dan ditambah dengan datangnya musim kemarau panjang dan berjangkitnya wabah penyakit. Dilain pihak munculnya kekuatan baru, yaitu kerajaan Turki Usmani yang kemudia dapat memenangkan perang melawan tentara Mamalik . Kemudian Mesir ini dijadikan salahsatu propinsi kerajaan Usmani di Turki.


    C.  Dinasti Lenk
    Kedatangan Timur Lenk ke dunia Islam tidak kurang membawa kehancuran bahkan ia lebih kejam daripada Jengiskan atrau Hulagukhan. Berbeda dengan Jengiskan atau Hulagukhan yang masih menganut kepercayaan Syamaniah, Timur Lenk ini sudah menganut agama “Islam.”Pada tanggal 10 April 1370 M. Timur Lenk memproklamirkan diri sebagai penguasa tunggal di Tranxosiana. Ia berencana untuk menaklukkan daerah-daerah yang pernah dikuasai oleh Jengiskhan. Ia berkata : “Sebagaiamana hanya ada satu Tuhan di alam ini , maka di bumi seharusnya hanya ada seorang raja.”Pada tahun 1381 M. ia menaklukkan Khurasan, terus ke Afganistan, Persia, Fars dan Kurdistan. Di setiap negeri yang ditaklukkannya ia mengadakan pembantaian besar-besaran terhadap siapa saja yang menghalangi rencananya, misalnya di Afganistan ia membangun menara yang disusun dari 2000 mayat yang dibalut dengan batu dan tanah liat; Di Iran ia membangun menara dari 70000 kepala manusia yang sudah dipisahkan dari badannya; Di India ia membantai lebih dari 80000 tawanan; Di Sivas, Anatolia sekitar 4000 tentara Armenia dikubur hidup-hidup.Pada tahun 1401 M. ia memasuki daerah Syria bagian utara. Tiga hari lamanya Aleppo dihancurleburkan. Kepala dari 20000 penduduk dibuat Pyramid setinggi 10 hasta dan kelilingnya 20 hasta dengan wajah mayat menghadap ke luar. Banyak bangunan, seperti sekolah dan masjid yang berasal dari zaman Nuruddin Zanky dari Ayyubi dihancurkan. Hamah, Hom’s dan Ba’labaka berturut-turut jatuh ke tangannya. Demikian pula Damaskus dikuasainya, sehingga masjid Umayah yang bersejarah mengalami kerusakan berat. Setelah itu serangan diteruskan ke Baghdad, dan membantai 20000 penduduknya. Dari mayat-mayat tersebut ia membuat 120 menara sebagai tanda kemenangan.Timur lenk berambisi juga untuk menguasai kerajaan Usmani di Turki, karena kerajaan ini banyak menguasai daerah-daerah bekas imperium Jengiskan dan Hulagukhan. Pada tahun 1402 M. terjadi pertempuran yang sangat hebat di Ankara. Tentara Usmani mengalami kekalahan. Sultan Usmani (Bayazid I) sendiri tertawan dan mati dalam tawanan. Setelah itu Timur Lenk kembali ke Samarkhand. Ia berencana mengadakan invasi ke Cina, Namun di tengah perjalanan ia menderita sakit yang membawa kepada kematiannya pada usia 71 tahun. Tepatnya tahun 1404 M. dan mayatnya di bawa ke samarkhand.Sekalipun Timur Lenk ini terkenal sangat ganas dan kejam, tetapi ia sempat memperhatikan pengembangan Islam. Konon ia penganut Syi’ah yang ta’at dan menyukai tarekat Naqsyabandiyah. Dalam setiap perjalanannya ia selalu mengikutsertakan para ulama, sastrawan dan seniman. Ia sangat menghormati para ulama. Ketika ia berusaha menaklukkan Syria utara, ia menerima dengan hormat sejarawan terkenal, Ibnu Khaldun yang diutus Sulthan Faraj untuk membicarakan perdamaian. Kota Samarkhand diperkaya dengan bangunan-bangunan dan masdjid yang megah dan indah.
    BAB VII
    PERADABAN ISLAM PADA TIGA KERAJAAN BESAR
    A.  Kerajaan Usmani Di Turki
    Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah. Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil. Dibawah pimpinan Ertoghrul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan memilih kota Syukud sebagai ibukota. Ertoghrul meninggal dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani (1290-1326 M). Tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman (dikenal dengan Usman I) memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya.
    Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan. Pada masa pemerintahan Orkhan, kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir, Thawasyanli, Uskandar, Ankara dan Gallipoli. Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Merasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu Eropa tersebut.Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasar-dasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur. putra Sultan Salim I, yaitu Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani.
    B.  Kerajaan Safawi Di Persia
    Pada waktu kerajaan Turki Usmani sudah mencapai puncak kejayaannya, kerajaan Safawi di Persia baru berdiri. Namun pada kenyataannya, kerajaan ini berkembang dengan cepat. Nama Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, yaitu tarekat Safawiah sesuai dengan nama
    pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam "Musa al-Kazim" . Nama ini terus di pertahankan sampai tarekat ini memjadi suatu gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani. Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi'ah dan dijadikan sebagai madzhab negara. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah. Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat lokal menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia. Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Suatu ajaran agama yang dipegang secara fanatik biasanya menimbulkan keinginan dikalangan penganut ajaran itu untuk berkuasa. Karena itu, lama kelamaan murid tarekat safawiah berubah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang orang yang bermadzhab selain syi’ah.
    Berikut urutan penguasa kerajaan Safawi :
    1.     Isma'il I (1501-1524 M)
    2.     Tahmasp I (1524-1576 M)
    3.     Isma'il II (1576-1577 M)
    4.      Muhammad Khudabanda (1577-1587 M)
    5.      Abbas I (1587-1628 M)
    6.     Safi Mirza (1628-1642 M)
    7.     Abbas II (1642-1667 M)
    8.     Sulaiman (1667-1694 M)
    9.     Husein I (1694-1722 M)
    10.                        Abbas III (1732-1736 M)
    Puncak kejayaan masa kerajaan Persia: Kondisi kerajaan Safawi yang memprihatinkan dapat diatasi setelah raja Safawi kelima, Abbas I naik tahta (1588-1628 M). Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam rangka memulihkan kerajaan Safawi adalah:
    1.     Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru yang berasal dari budak-budak dan tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sircassia.
    2.     Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah Azerbaijan, Georgia, dan disamping itu Abbas berjanji tidak akan menghina tiga Khalifah pertama dalam Islam (Abu Bakar, Umar, dan Usman)dalam khutbah-khutbah Jum'at. Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawi. Ia berhasil mengatasi gejolak politik dalam negeri yang mengganggu stabilitas negara dan sekaligus berhasil merebut kembali beberapa wilayah kekuasaan.
    a.     Kemajuan Peradaban Islam Masa Kerajaan Safawi:
    1.     Bidang Ekonomi
    Stabilitas politik kerajaan Safawi masa Abbas memacu perkembangan ekonomi safawi,terutama setelah kepulangan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubah menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawiyah menguasai jalur perdagangan antara Barat dan Timur. Di samping sektor perdagangan, Safawiyah juga mengalami kemajuan bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah Bulan Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
    2.     Bidang Ilmu Pengatahuan
    Persia di kenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga tradisi keilmuan terus berlanjut.
    3.     Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
    Kemajuan ini ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan raksasa di atas Zende Rud dan Istana Chihil Sutun.Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik.
    C.  Kerajaan Mughol Di India
    Kerajaan Mughol berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi. Kerajaan ini termasuk dari tiga kerajaan besar Islam dan kerajaan inilah termuda. Awal kekuasaan Islam di India terjadi pada masa khalifah Al-walid dari Dinasti Bani Umayah, di bawah pimpinan Muhammad Ibnu Qosim.
    Kerajaan Mughol di India dengan Delhi sebagai ibu kota kerajaan, di dirikan oleh Zahirrudin Babur ( 1482-1530 M ) salah satu dari cucu Timur lenk. Ayahnya bennama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Babaur mewarisi daerah Ferghana dari orang tuanya pada Usia 11 tahun. Karena dari kecil di didik sebagai seorang panglima, ia bertekad dan berambisi akan menaklukan kota terpenting di Asia Tengah yaitu Samarkand. Pada mulanya Babur mengalami kekalahan, tetapi karena mendapat bantuan dari Raja Safawi, Ismail I, akhirnya berhasil menaklukan Samarkand (1494 M). Tahun 1504 M, ia menduduki Kabul (Afganistan). Babur menguasai Punjab (1525 M), kemudian menguasai Delhi setelah bertempur di Panipat sebagai pemenang. Dengan demikian, Babur dapat menegakkan pemerintahannya di sana, maka berdirilah kerajaan Mughol di India.
    Pada tahun 1530 M, Babur meninggal Dunia dalam Usia 48 tahun setelah memerintah Mughol selama 30 tahun dengan mewarisi kejayaan-kejayaan yang cemerlang. Pemerintahan selanjutnya di pegang oleh anaknya Humayyun.
    Sepanjang masa pemerintahan Humayyun selama 9 tahun ( 1530-1539 M ) Negara tidak pernah Aman. Pada tahun 1540 M terjadi pertempuran dengan Sher Khan di Kanauj. Dalam pertempuran ini Humayyun mengalami kekalahan. Ia pun kembali menduduki kerajaan Mughol pada tahun 1555 M. setelah tahun itu ( 1556 M), ia meninggal Dunia karena jatuh dari tangga perpustakaannya, Din panah
    Pada tahun 1556 M terjadilah peperangan yang dahsyat, di sebut Panipat II yang di menangkan Akbar (putra sekaligus pengganti Humayun). Akbar mulai menyusun strategi dalam pemerintahannya itu, ia berusaha membangkitkan perekonomian Negara dan pertahanan Negara, sebagai wujud untuk menghalangi pemberontakan-pemberontakan yang akan terjadi kembali. Akbar juga menerapkan sistem politik Sulakkhul (toleransi universal). Dengan politik ini, semua rakyat India di pandang sama.










    BAB IX
    KOLONIALISME BARAT TERHADAP DUNIA ISLAM
    A.  Kebangkitan Eropa
    Negara-negara Eropa pada abad ke-19 dan ke-20 mendominasi Negara- negara di dunia, khususnya Negara-negara Islam. Faktor yang mempengaruhi Negara-negara Eropa mendominasi dunia adalah kemajuan yang mereka peroleh dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekologi serta sistem perekonomian yang baru yaitu dengan ditemukannya Tanjung Harapan dan Benua Amerika. Oleh karena itu Negara-negara Eropa yang minim bahan baku mencari negara yang dapat dijadikan jajahan untuk kemudian diekspansi dalam bidang perdagangan. Negara-negara Islam yang dijajah berfikir untuk melepaskan diri dari jajahan Negara-negara Eropa.
    Muncullah para tokoh pemikir dengan gagasannya masing masing, yaitu berupa gagasan Pan-Islamisme oleh al Afghani, dan gagasan Nasionalisme yang berasal dari negara Barat yang dibawa oleh para pelajar yang bersekolah di Negara-negara Eropa. Tetapi ada juga yang membuat sebuah agasan tersendiri yaitu di India dengan gagasan mereka Islamisme. Hasil dari pembaharuan melalui gagasan itu juga terasa, namun tidak sepenuhnya. Pada akhirnya terjadilah Perang Dunia II, yang melibatkan banyak negara – negara Eropa.
    B.  Kolonialisme Barat Atas Dunia Islam
    Serbuan kaum salib ke negeri-negeri Islam tidak hanya menggunakan pedang, besi dan api, tetapi juga melalui peradaban mereka yang dicekokkan ke semua negeri yang dapat dikuasainya. Bukan hanya peradaban material yang menyerbu negara-negara Islam, bahkan mental dan nilai-nilai moralpun tidak ketinggalan, seperti sistem pendidikan dan pengajaran, dan pemikiran-pemikiran orang Eropa mengenai ilmu jiwa, ilmu sosial, modal dan lain-lain. Perang Salib menghasilkan puing-puing kehancuran bagi kaum muslimin akibat kemauan penjajah yang dikendalikan oleh keserakahan untuk menguasai dan memperkuat wilayahnya mereka memikul salib di pundak mereka, tetapi setan berada di hati mereka.
    Dahulu kaum muslimin menghayati peradaban ditambah dengan peradaban Persia, Turki dan lain-lain disamping pemikiran filsafat yang diserap dari Yunani dan Romawi. Dengan datangnya peradaban Barat, maka peradaban lama yang telah mereka hayati selama berabad-abad mengalami keguncangan hebat dalam pikiran mereka. Inti peradaban Barat bercorak Nasrani, karena itu orang-orang Qibth di Mesir lebih mudah meniru dan menyerapnya. Namun mereka lebih banyak menyerap segi material daripada segi moralnya, sehingga setiap rumah dari keluarga kaum muslimin telah menggunakan penerangan listrik, menggunakan sajadah buatan Eropa, mendengarkan siara radio Eropa dan lain sebagainya.Pada saat barat mendominasi dunia di bidang politik dan peradaban, persentuhan dengan Barat menyadarkan tokoh-tokoh Islam akan ketinggalan mereka.
    C.  Expansi Barat Ke Timur Tengah
    Islam mengalami masa kemunduran, dunia Islam kalah dan tersingkirkan oleh kekuatan penjajahan Eropa yang membawa semangat gold, glory, dan gospel. Semangat itu muncul sebagai ujung tombak gereja untuk mengulangi kejayaan mereka pada saat menaklukkan Islam melalui Perang Salib.
    Kemajuan-kemajuan Eropa dalam teknologi militer dan industri perang membuat kerajaan Utsmani menjadi kecil di hadapan Eropa.
    Akan tetapi nama besar Turki Utsmani masih membuat Eropa segan untuk menyerang atau menguasai wilayah-wilayah yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Islam. Namun kekalahan besar Turki Utsmani dalam peperangan di Wina pada tahun 1683 M, membuka mata Barat bahwa Turki Utsmani telah benar-benar mengalami kemunduran jauh sekali. Usaha pembaruan yang dilakukan tidak terbatas pada bidang milliter. Dalam bidang-bidang lain pembaharuan juga dilaksanakan, seperti pembukaan percetakan di Istanbul pada tahun 1737 M, untuk kepentingan kemajuan ilmu pengetahuan. Demikian juga gerakan penerjemahan buku-buku Eropa ke dalam bahasa Turki, sebagaimana telah dilakukan oleh para penguasa Abbasiyah ketika menerjemahkan buku-buku Yunani ke dalam bahasa Arab
    D.  Kemerdekaan Negara-Negara Islam
    Disamping Afghani, terdapat dua orang ahli pikir Arab lainnya yang telah mempengaruhi hampir semua pemikiran politik Islam pada masa berikutnya. Dua pemikir itu adalah Muhammad Abduh(1849-1905) dan Rasyid Ridha(1865-1935). Mereka sangat dipengaruhi oleh gagasan-gagasan guru mereka yakni Afghani, dan berkat mereka berdualah pengaruh Afghani diteruskan untuk mempengaruhi perkembangan nasionalisme Mesir. Seperti halnya Afghani dan Abduh, Ridha percaya bahwa Islam bersifat politis, sosial dan spiritual. Untuk membangkitkan sifat-sifat tersebut, umat Islam mesti kembali kepada Islam yang sebenarnya sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi dan para sahabatnya atau para salafiah.
    Negara berpenduduk mayoritas Muslim yang pertama kali memproklamasikan kemerdekaannya adalah Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia merdeka dari pendudukan Jepang setelah Jepang dikalahkan oleh Sekutu.[20] Disusul oleh Pakistan tanggal 15 Agustus 1947, ketika Inggris menyerahkan kedaulatannya di India kepada dua Dewan Konstitusi, satu untuk India dan satunya untuk Pakistan (waktu itu terdiri dari Pakistan dan Bangladesh sekarang). Presiden pertamanya adalah Ali Jinnah. Tahun 1922, Timur Tengah (Mesir) memperoleh kemerdekaan dari Inggris, namun pada tanggal 23 Juli 1952, Mesir menganggap dirinya benar-benar merdeka.
    Pada tahun 1951 di Afrika, tepatnya Lybia merdeka, Sudan dan Maroko tahun 1956, Aljazair tahun 1962. Semuanya membebaskan diri dari Prancis. Dalam waktu yang hampir bersamaan, Yaman Utara, Yaman selatan dan Emirat Arab memperoleh kemerdekaannya pula. Di Asia tenggara, Malaysia, yang saat itu termasuk Singapura mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1957, dan Brunai Darussalam tahun 1984 M.







    BAB X
    PERADABAN ISLAM DI ASIA TENGGARA
    A.  Masuknya Islam di Asia Tenggara
    Islam masuk dan berkembang dengan jalan damai, Beberapa teori masuk tentang masuknya islam di asia tenggara :
    1.     Teori islam datang ke asia tenggara melalui arab
    2.     Teori islam datang ke asia tenggara melalui cina
    3.     Teori islam datang ke asia tenggara melalui india/gujarat
    Saluran-saluran islamisasi yang berkembang yaitu:
    1.     saluran perdagangan
    2.      saluran perkawinan
    3.     saluran tasawuf
    4.      saluran pendidikan
    5.     saluran kesenian
    6.     saluran politik
    Kedatangan islam membawa pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan social, ekonomi maupun politik di kawasan Asia Tenggara.
    B.  Pusat-pusat Penyebaran Islam di Asia Tenggara
    Penyebaran Islam di Nusantara adalah proses menyebarnya agama Islam di Nusantara (sekarang Indonesia). Islam dibawa ke Nusantara oleh pedagang dari Gujarat, India selama abad ke-11, meskipun Muslim telah mendatangi Nusantara sebelumnya. Pada akhir abad ke-16, Islam telah melampaui jumlah penganut Hindu dan Buddhisme sebagai agama dominan bangsa Jawa dan Sumatra. Bali mempertahankan mayoritas Hindu, sedangkan pulau-pulau timur sebagian besar tetap menganut animisme sampai abad 17 dan 18 ketika agama Kristen menjadi dominan di daerah tersebut.
    Penyebaran Islam di Nusantara pada awalnya didorong oleh meningkatnya jaringan perdagangan di luar kepulauan Nusantara. Pedagang dan bangsawan dari kerajaan besar Nusantara biasanya adalah yang pertama mengadopsi Islam. Kerajaan yang dominan, termasuk Kesultanan Mataram (di Jawa Tengah sekarang), dan Kesultanan Ternate dan Tidore di Kepulauan Maluku di timur. Pada akhir abad ke-13, Islam telah berdiri di Sumatera Utara, abad ke-14 di timur laut Malaya, Brunei, Filipina selatan, di antara beberapa abdi kerajaan di Jawa Timur, abad ke-15 di Malaka dan wilayah lain dari Semenanjung Malaya (sekarang Malaysia). Meskipun diketahui bahwa penyebaran Islam dimulai di sisi barat Nusantara, kepingan-kepingan bukti yang ditemukan tidak menunjukkan gelombang konversi bertahap di sekitar setiap daerah Nusantara, melainkan bahwa proses konversi ini rumit dan lambat.
    C.  Kemajuan Ilmu Agama Islam
    Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah keturunan Al-Abbas, paman Nabi Muhammad SAW, yaitu Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas.
    Kekuasaan khilafah Abbasiyah berlangsung dalam waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d. 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima period
    e:
    1.     Periode Pertama (132 H/750 M-232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
    2.     Periode Kedua (232 H/847 M-334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
    3.     Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persiakedua.
    4.     Periode Keempat (447 H/1055 M-590 H/l194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruhTurkikedua.
    5.     Periode Kelima (590 H/1194 M-656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Bagdad.
    Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya.
    D.  Modernisasi di Dunia Islam
    Masuknya modernitas ke dunia Islam melewati suatu proses yang disebut “serbuan” atau melalui kekerasan yang bersifat militer yakni ekspedisi Napoleon Banaparte ke Mesir (1798-1801). Semenjak itu modernitas tidak saja menimbulkan implikasi positif di dunia Islam, tetapi juga sejumlah problem dan tantangan yang makin lama makin bertambah banyak seiring dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Barat.
    Ada tiga landasan pembaruan dan modernisasi dalam Islam yaitu:
    1.     Landasan teologis keyakinan bahwa Islam adalah agama universal (universalisme Islam)
    2.     keyakinan bahwa Islam adalah agama terakhir yang diturunkan Allah SWT yang memuat semua prinsip moral dan agama untuk semua manusia atau finalitas fungsi kenabian Muhammad SAW.
    3.     landasan normative landasan yang diperoleh dari tek-teks nash, baik dari al-Qur’an maupun al-Hadis dan  landasan historis; Sebagai pijakan bagi kontinuitas gerakan pembaruan Islam kini dan yang akan datang. Banyak tokoh-tokoh pembaru yang telah berhasil dalam upaya memperbarui Islam meliputi aspek sosial keagamaan, politik, pendidikan dan lain sebagainya yang  pemikirannya sangat berpengaruh cukup besar pada kondisi umat Islam di  Indonesia.








    BAB XI
    PERADABAN ISLAM DI INDONESIA
    A.  Masuknya Islam di Indonesia
    Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijrah atau abad ke tujuh/ke delapanmasehi. Ini mungkin didasarkan pada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama Fatimah binti Maimun di Leran dekat Surabaya yang bertahun 475 H atau 1082 M.Sedangkan menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungiSamudra Pasai dalam perjalanannya ke Negeri Cina pada 1345M, Agama islam yang bermadzhab Syafi’I telah mantap disana selama seabad. Oleh karena itu, abad XIII biasanya dianggap sebagai masa awal masuknya agama Islam ke Indonesia.Adapun daerah pertama yang dikunjungi adalah pesisir Utara pulau Sumatera.
    Mereka membentuk masyarakat Islam pertama di Peureulak Aceh Timur yang kemudian meluassampai bisa mendirikan kerajaan Islam pertama di Samudera pasai, Aceh Utara.Sekitar permulaan abad XV, Islam telah memperkuat kedudukannya di Malaka, pusatrute perdagangan Asia Tenggara yang kemudian melebarkan sayapnya ke wilayah-wilayahIndonesia lainnya. Pada permulaan abad tersebut, Islam sudah bisa menjejakkan kakinya ke Maluku, dan yang terpenting ke beberapa kota perdagangan di Pesisir Utara Pulau Jawa yangselama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Majapahit. Dalam waktuya ng tidak terlalu lama yakni permulaan abad XVII, dengan masuk islamnya penguasakerajaan Mataram yaitu Sulthan Agung, kemenangan agama tersebut hampir meliputisebagian besar wilayah Indonesia.
    B.  Saluran dan Cara-Cara Islamisasi di Indonesia
    Proses penyebaran agama Islam di Indonesia dilakukan dengan cara, yaitu melalui perdagangan, perkawinan, pendidikan, politik, kesenian, tasawuf, yang kesemuanya mendukung meluasnya ajaran agama Islam.
    1.     Perdagangan
    Pada abad ke-7 M, bangsa Indonesia kedatangan para pedagang Islam dari Arab, Persia, dan India. Mereka telah ambil bagian dalam kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal ini konsekuensi logisnya menimbulkan jalinan hubungan dagang antara masyarakat Indonesia dan para pedagang Islam. Di samping berdagang, sebagai seorang muslim juga mempunyai kewaajiban berdakwah maka para pedagang Islam juga menyampaikan dan mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada orang lain.


    2.     Perkawinan
    Kedudukan ekonomi dan sosial para pedagang yang sudah menetap makin membaik. Para pedagang itu menjadi kaya dan terhormat, tetapi keluarganya tidak dibawa serta. Para pedagang itu kemudian menikahi gadis-gadis setempat dengan syarat mereka harus masuk Islam. Cara itu pun tidak mengalami kesulitan. Misalnya, perkawinan Raden Rahmat ( Sunan Ampel ) dengan Nyai Gede Manila, putri Tumenggung Wilatikta; perkawinan antara Raja Brawijaya dengan putri Jeumpa yang beragama Islam kemudian berputra Raden Patah yang pada akhirnya menjadi Raja Demak.
    3.     Politik
    Seorang raja mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar dan memegang peranan penting dalam proses Islamisasi. Jika raja sebuah kerajaan memeluk agama Islam, otomatis rakyatnya akan berbondong -  bondong memeluk agama Islam. Karea, masyarakat Indonesia memiliki kepatuhan yang tinggi dan raja selalu menjadi panutan rakyatnya. Jika raja dan rakyat memeluk agama Islam, pastinya demi kepentingan politik maka akan diadakannya perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti dengan penyebaran agama Islam.

    4.     Pendidikan
    Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubalig yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok – pondok pesantren. Dan di dalam pesantren itulah tempat pemuda pemudi menuntut ilmu yang berhubungan dengan agama Islam. Yang jika para pelajar tersebut selesai dalam menuntut ilmu mengenai agama Islam, mereka mempunyai kewajiban untuk mengajarkan kembali ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat sekitar. Yang akhirnya masyarakat sekitar menjadi pemeluk agama Islam. Pesantren yang telah berdiri pada masa pertumbuhan Islam di Jawa, antara lain Pesantren Sunan Ampel Surabaya yang didirikan oleh Raden Rahmat ( Sunan Ampel ) dan Pesantren Sunan Giri yang santrinya banyak berasal dari Maluku ( daerah Hitu ), dls.
    5.     Seni Budaya
    Perkembangan Islam dapat melalui seni budaya, seperti bangunan (masjid), seni pahat, seni tari, seni musik, dan seni sastra. Cara seperti ini banyak dijumpai di Jogjakarta, Solo, Cirebon, dls. Seni budaya Islam dibuat dengan cara mengakrabkan budaya daerah setempat dengan ajaran Islam yang disusupkan ajaran tauhid yang dibuat sederhana, sehalus dan sedapat mungkin memanfaatkan tradisi lokal, misalnya
                                 a.            Membumikan ajaran Islam melalui syair – syair. Contohnya : Gending Dharma, Suluk Sunan Bonang, Hikayat Sunan Kudus, dan lain – lain.
                                 b.            Mengkultulrasikan wayang yang sarat dokrin. Tokoh – tokoh simbolis dalam wayang diadopsi atau mencipta nama lainnya yang bisa mendekatkan dengan ajaran Islam.
                                  c.            Membunyikan bedug sebagai ajakan sholat lima waktu sekaligus alarm pengingat. Sebab insting masyarakat telah akrab dengan gema bedug sebai pemanggil untuk acara keramaian.
                                 d.            Menggeser tradisi klenik dengan doa – doa pengusir jin sekalugus doa ngirim leluhur. Diantaranya yang disebut Tahlil.
    6.     Tasawuf
    Seorang Sufi biasa dikenal dengan hidup dalam keserhanaan, mereka selalu menghayati kehidupan masyarakatnya yang hidup bersama di tengah-tengah masyarakatnya. Para Sufi biasanya memiliki keahlian yang membantu masyarakat dan menyebarkan agama Islam. Para Sufi pada masa itu diantaranya Hamzah Fansuri di Aceh dan Sunan Panggung Jawa. Dengan melalui saluran diatas, agama Islam dapat berkembang pesat dan diterima masyarakat dengan baik pada abad ke-13. Dan adapun faktor – faktor yang menyebabkan Islam cepat bekembang di Indonesia antara lain :
    a.     Syarat masuk Islam hanya dilakukan dengan mengucapkan dua kelimat syahadat;
    b.     Tata cara beribadahnya Islam sangat sederhana;
    c.      Agama yang menyebar ke Indonesia disesuaikan dengan kebudayaan Indonesia;
    d.     Penyebaran Islam dilakuakn secara damai.
    C.   Kerajaan-kerajaan Islam Sebelum Penjajahan Belanda
    Dalam perkembangan selanjutnya, Islam menempati posisi penting dalam percaturansosial ekonomi dan sekaligus percaturan politik. Kekuatan sosial politik itu semakin mantap ketika lahirnya lembaga-lembaga politik, seperti kerajaan-kerajaan Islam. Di antara kerajaan-kerajaan Islam yang pernah berdiri di Indonesia adalah:
    1.       Kerajaan Islam Samudra Pasai 
    2.       Kerajaan Islam Aceh Darussalam
    3.       Kerajaan Islam Demak
    4.       Kerajaan Islam Pajange.
    5.       Kerajaan Islam Mataram
    6.       Kerajaan Islam Cirebong.
    7.       Kerajaan Islam Banten.
    8.       Kerajaan Islam di Kalimantani.
    9.       Kerajaan Islam di Sulawesi

    BAB XII
    INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN
    A.  Masa Revolusi
    Pada awal kemerdekannya, Indonesia menghadapi sebuah pertanyaan besar , apakah pemerintahan akan dijalankan berlandaskan ajaran agama Islam ataukah secara sekuler? Hal ini dipicu oleh tindakan dimentahkannya kembali Piagam Jakarta. Kedudukan golongan Islam merosot dan dianggap tidak bisa mewakili jumlah keseluruhan umat Islam yang merupakan mayoritas. Misalnya saja, dalam KNIP dari 137 anggotanya, umat islam hanya diwakili oleh 20 orang, di BPKNIP yang beranggotakan 15 orang hanya 2 orang tokoh Islam yang dilibatkan. Belum lagi dalam kabinet, hanya Menteri Pekerjaan umun dan Menteri Negara yang di percayakan kepada tokohIslam, padahal Umat Islam mencapai 90% di Indonesia.
    Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah perdebata ideologi diambilah beberapa keputusan , salah stunya adalah dengan mendirikan Kementrian Agama.



    B.  Peran Islam dalam Kemerdekaan
    Peranan tokoh-tokoh Islam mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya mampu mengamankan akidah Islamiyah penduduk negeri berjuluk Zamrud Di Katulistiwa ini. Padahal, selama hampir empat abad kaum penjajah yang kafir itu memaksakan kekafirannya kepada bangsa yang mayoritas muslimin dan taat terhadap religinya itu. Tak bisa dipungkiri, perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia mengusir kaum imperialis (penjajah) dari tanah air tercintanya tidak lepas dari peranan besar tokoh-tokoh Islam negeri ini. Bahkan, tidak sedikit pemuka agama samawi itu terjun langsung berada di lini depan memimpin perang. Sehingga, tak sedikit pula yang berpulang keharibaan Ilahi Robbi sebagai pahlawan syuhada. Tak terhitung jumlah tokoh muslim Nusantara ini gugur sebagai syuhada, diantaranya oleh Pemerintah Republik Indonesia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kita ketahui Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Bung Tomo, serta masih banyak lagi yang mengobarkan semangat jihad para pejuang untuk berperang memaksa penjajah hengkang dari bumi pertiwi, bahkan menghancurkannya.
    Selama hampir empat abad masa penjajahan di Indonesia, para syuhada yang diantaranya alim ulama berada di tengah- tengah pejuang muslim. Mereka senantiasa memacu semangat hizbullah itu untuk memerangi bangsa kuffar di wilayahnya masing-masing. Yang tidak berada di medan laga biasanya dipercaya memegang kendali strategi perang, dan senantiasa menjadi rujukan para pejuang untuk menentukan arah gerakannya. Ke mana pun pejuang bergerak, para ulama itu setia mendampingi. Tidak itu saja, dari peranannya mengawal perjuangan merebut kemerdekaan hingga mempertahankannya, saat bangsa imperialis berusaha kembali bercokol di negeri berjuluk Zamrud Di Katulistiwa ini, kekokohan akidah Islam negeri ini tetap aman. Padahal, kaum penjajah yang kafir itu tidak sekedar ingin menguasai tanah air, tetapi juga memaksakan kekafirannya kepada bangsa yang mayoritas muslimin dan taat terhadap religinya itu. Selain itu, via kawalan para tokoh-tokoh Islam penerusnya, awal terbangunnya negeri ini sarat diwarnai nuansa dan norma-norma hukum Islami, diantaranya ketika perumusan Undang- undang Dasar 1945.
    C.  Peradaban Islam dan Negara Pancasila terhadap Dunia Islam
    Dalam ranah ilmu ekonomi modern, Pancasila dapatlah dikemukakan sebagai misi bangsa. Mengikuti hukum alam, Hukum Konsistensi dalam Pembangunan Bangsa-bangsa, untuk Indonesia misi ini mestilah diisi dengan nilai-nilai universal Islam . Inilah peran Islam kedepan, disatu pihak mengisi Pancasila dengan nilai-nilai operasional dan universal dan dilain pihak memberi arahan bagaimana Pancasila yang demikian harus dilaksanakan.
    Tujuan yang mau dicapai dengan ini semua adalah bukan saja terwujudnya visi dan misi kemerdekaan tetapi lebih dari itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang unggul secara moral dan semua ikutan keunggulan moral ini diberbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Keunggulan ini adalah konsekwensi dari keadaan bahwa pengisian Pancasila dengan nilai-nilai universal Islam akan menghasilkan sebuah sistem dan budaya pembangunan sosial ekonomi yang berkeseimbangan dalam berbagai dimensi kehidupan.Masalah dunia saat ini justru adalah pembangunan yang tidak seimbang. Bilamana azas keseimbangan dilanggar dalam pembangunan sosial ekonomi, sebagaimana juga bila dilanggar azas konsistensi maka pembangunan itu tidak optimal. Sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al- Mulk 67: 3, Tuhan Maha Pencipta telah menciptakan alam semesta ini dengan penuh keseimbangan.



    1 Response to "MAKALAH SEJARAH PERADABAN ISLAM"

    Popular Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Bawah Artikel